Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menbud Fadli Zon Resmikan Ruang Pamer Museum Sejarah Al-Quran di Deli Serdang

Kompas.com, 8 Maret 2026, 20:28 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan ruang pamer Museum Sejarah Al-Qur’an di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat infrastruktur kebudayaan di daerah.

Fadli Zon menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara dengan keberagaman budaya yang tinggi memiliki potensi besar untuk menghidupkan narasi kebudayaan melalui berbagai aktivitas di ruang publik, termasuk museum.

Baca juga: Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat

Dorong Literasi Budaya Melalui Museum

Dilansir dari Antara, menurut Fadli, museum dapat menjadi sarana penting dalam menghadirkan literasi budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Melalui ruang pamer dan kegiatan kebudayaan, museum dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap warisan budaya bangsa.

“Sebagai negara dengan ragam ekspresi budaya peninggalan warisan budaya yang kita sebut megadiversity, kita berharap ada narasi literasi yang hidup di tengah-tengah masyarakat melalui museum dan juga berbagai sanggar-sanggar yang menghidupkan aktivasi ruang publik dan juga banyak hal yang lainnya,” kata Fadli dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (8/3/2026)

Tata Pamer Modern untuk Menarik Generasi Muda

Fadli juga menyarankan agar tata pamer Museum Sejarah Al-Qur’an dirancang secara modern dan tematik.

Pendekatan ini dinilai penting untuk menarik minat generasi muda agar tertarik mempelajari sejarah dan kebudayaan.

Ia menilai museum perlu menghadirkan pengalaman belajar yang interaktif dengan memanfaatkan teknologi, pencahayaan yang tepat, serta narasi yang jelas agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, tata pamer menjadi salah satu aspek penting agar generasi muda dapat memperoleh pengalaman belajar yang menarik sekaligus mendalam.

Harapan Hadirnya Museum Manuskrip Islam

Dalam kesempatan tersebut, Fadli juga mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama menghidupkan ruang publik yang menampilkan jejak manuskrip Islam di Indonesia.

“Kita harapkan suatu saat kita memiliki museum manuskrip yang kuat, hasil dari kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah, swasta, filantropis, dan juga komunitas,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Kebudayaan akan terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan di berbagai daerah.

Upaya ini bertujuan menghadirkan ruang budaya yang inklusif serta memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya.

Museum Sejarah Al-Qur’an Lestarikan Peradaban Islam

Sementara itu, Ketua Pembina Museum Sejarah Al-Qur'an, Sabrina, mengatakan museum ini dibangun sebagai upaya melestarikan peradaban Islam di Sumatera Utara.

“Saya juga menyatakan bahwa kehadiran peradaban Islam, khususnya Al-Qur'an ini, secara budaya dan secara agama wajib kita lestarikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Museum Sejarah Al-Qur’an memiliki peran penting dalam mendokumentasikan khazanah naskah Al-Qur’an serta tradisi penulisan mushaf dalam sejarah peradaban Islam di Nusantara.

Museum Sejarah Al-Qur’an Jadi Pusat Riset dan Aktivitas Budaya

Selain berfungsi sebagai ruang pamer, museum yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini juga dimanfaatkan sebagai lokasi riset akademis dan aktivitas seni budaya.

Kegiatan tersebut melibatkan akademisi, pegiat seni, serta masyarakat luas yang memiliki perhatian terhadap pelestarian budaya.

Peresmian ruang pamer baru ini diharapkan dapat mendorong museum lain, baik yang dikelola pemerintah, filantropis, maupun komunitas, untuk terus menghidupkan serta melestarikan warisan budaya Indonesia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menatap Abad Kedua NU: Catatan dari PMKNU, Pabrik Pemimpin NU
Menatap Abad Kedua NU: Catatan dari PMKNU, Pabrik Pemimpin NU
Aktual
Pembayaran Dam Harus Aman, Resmi, dan Sesuai Keyakinan Fikih Jemaah
Pembayaran Dam Harus Aman, Resmi, dan Sesuai Keyakinan Fikih Jemaah
Aktual
Jadwal Ibadah Sunnah Idul Adha 2026: Puasa, Larangan Potong Kuku dan Rambut, serta Hari Tasyrik
Jadwal Ibadah Sunnah Idul Adha 2026: Puasa, Larangan Potong Kuku dan Rambut, serta Hari Tasyrik
Aktual
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Sama dengan Muhammadiyah
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Sama dengan Muhammadiyah
Aktual
Arab Saudi Bangun RS Darurat Raksasa di Mina untuk Haji 2026
Arab Saudi Bangun RS Darurat Raksasa di Mina untuk Haji 2026
Aktual
Layanan Makkah Route Dinilai Bantu Jemaah Haji Bisa Langsung Fokus Ibadah Saat Tiba di Arab Saudi
Layanan Makkah Route Dinilai Bantu Jemaah Haji Bisa Langsung Fokus Ibadah Saat Tiba di Arab Saudi
Aktual
Arab Saudi Umumkan Jadwal Musim Umrah 2026-2027, Visa Mulai Dibuka 31 Mei
Arab Saudi Umumkan Jadwal Musim Umrah 2026-2027, Visa Mulai Dibuka 31 Mei
Aktual
Manajemen Struktur Kloter Jadi Kunci Pelayaan Jemaah Haji Mandiri
Manajemen Struktur Kloter Jadi Kunci Pelayaan Jemaah Haji Mandiri
Aktual
Layanan Makkah Route Percepat Pemeriksaan Imigrasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Layanan Makkah Route Percepat Pemeriksaan Imigrasi Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Aktual
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Sebelum dan Sesudah Idul Adha 2026, Shohibul Qurban Wajib Tahu
Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Sebelum dan Sesudah Idul Adha 2026, Shohibul Qurban Wajib Tahu
Aktual
3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha: Waktu, Niat, dan Tata Caranya
3 Puasa Sunnah Sebelum Idul Adha: Waktu, Niat, dan Tata Caranya
Doa dan Niat
Niat Puasa Zulhijah, Tarwiyah, serta Arafah 2026 Lengkap dengan Tata Cara dan Jadwalnya
Niat Puasa Zulhijah, Tarwiyah, serta Arafah 2026 Lengkap dengan Tata Cara dan Jadwalnya
Aktual
Hukum Lantai Basah yang Terkena Percikan Najis, Apakah Menjadi Mutanajjis? Ini Penjelasan MUI
Hukum Lantai Basah yang Terkena Percikan Najis, Apakah Menjadi Mutanajjis? Ini Penjelasan MUI
Aktual
Doa Shalat Sunnah Dua Rakaat Setelah Tawaf: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Shalat Sunnah Dua Rakaat Setelah Tawaf: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Arab Saudi Pakai Drone Kirim Obat saat Haji 2026, Cuma Butuh 6 Menit
Arab Saudi Pakai Drone Kirim Obat saat Haji 2026, Cuma Butuh 6 Menit
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com