Editor
KOMPAS.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan ruang pamer Museum Sejarah Al-Qur’an di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Peresmian ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat infrastruktur kebudayaan di daerah.
Fadli Zon menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara dengan keberagaman budaya yang tinggi memiliki potensi besar untuk menghidupkan narasi kebudayaan melalui berbagai aktivitas di ruang publik, termasuk museum.
Baca juga: Nama Surat dalam Al-Quran Urut dan Lengkap dengan Arti serta Jumlah Ayat
Dilansir dari Antara, menurut Fadli, museum dapat menjadi sarana penting dalam menghadirkan literasi budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Melalui ruang pamer dan kegiatan kebudayaan, museum dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap warisan budaya bangsa.
“Sebagai negara dengan ragam ekspresi budaya peninggalan warisan budaya yang kita sebut megadiversity, kita berharap ada narasi literasi yang hidup di tengah-tengah masyarakat melalui museum dan juga berbagai sanggar-sanggar yang menghidupkan aktivasi ruang publik dan juga banyak hal yang lainnya,” kata Fadli dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (8/3/2026)
Fadli juga menyarankan agar tata pamer Museum Sejarah Al-Qur’an dirancang secara modern dan tematik.
Pendekatan ini dinilai penting untuk menarik minat generasi muda agar tertarik mempelajari sejarah dan kebudayaan.
Ia menilai museum perlu menghadirkan pengalaman belajar yang interaktif dengan memanfaatkan teknologi, pencahayaan yang tepat, serta narasi yang jelas agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, tata pamer menjadi salah satu aspek penting agar generasi muda dapat memperoleh pengalaman belajar yang menarik sekaligus mendalam.
Dalam kesempatan tersebut, Fadli juga mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama menghidupkan ruang publik yang menampilkan jejak manuskrip Islam di Indonesia.
“Kita harapkan suatu saat kita memiliki museum manuskrip yang kuat, hasil dari kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah, swasta, filantropis, dan juga komunitas,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Kebudayaan akan terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan di berbagai daerah.
Upaya ini bertujuan menghadirkan ruang budaya yang inklusif serta memperluas akses masyarakat terhadap warisan budaya.
Sementara itu, Ketua Pembina Museum Sejarah Al-Qur'an, Sabrina, mengatakan museum ini dibangun sebagai upaya melestarikan peradaban Islam di Sumatera Utara.
“Saya juga menyatakan bahwa kehadiran peradaban Islam, khususnya Al-Qur'an ini, secara budaya dan secara agama wajib kita lestarikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Museum Sejarah Al-Qur’an memiliki peran penting dalam mendokumentasikan khazanah naskah Al-Qur’an serta tradisi penulisan mushaf dalam sejarah peradaban Islam di Nusantara.
Selain berfungsi sebagai ruang pamer, museum yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini juga dimanfaatkan sebagai lokasi riset akademis dan aktivitas seni budaya.
Kegiatan tersebut melibatkan akademisi, pegiat seni, serta masyarakat luas yang memiliki perhatian terhadap pelestarian budaya.
Peresmian ruang pamer baru ini diharapkan dapat mendorong museum lain, baik yang dikelola pemerintah, filantropis, maupun komunitas, untuk terus menghidupkan serta melestarikan warisan budaya Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang