Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Gembira Jelang Lebaran, BOS Madrasah Swasta Cair Rp 4,5 Triliun, Bisa untuk Bayar Guru Non-ASN

Kompas.com, 9 Maret 2026, 16:01 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan total dana Rp 4,5 triliun tersebut terdiri atas Rp 400 miliar untuk Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) dan Rp 4,1 triliun untuk BOS madrasah.

“Kabar menggembirakannya adalah bahwa BOS ini juga bisa digunakan untuk membayar guru non-ASN. Biasanya sebagian besar di madrasah swasta,” ujar Suyitno di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurut Suyitno, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui dua jalur dukungan.

Baca juga: BOS Madrasah 2026 Cair Sebelum Lebaran, Begini Cara Pencairannya

Guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), sementara guru yang belum mengikuti atau belum lulus PPG tetap mendapatkan perhatian melalui dana BOS.

“Artinya, yang sudah PPG dapat TPG, yang belum bisa diafirmasi lewat dana BOS. Dua-duanya sama-sama mendapatkan atensi dari pemerintah dan ini adalah harapan dari pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Nyanyu Khodijah menjelaskan bahwa pencairan dana BOS dan BOP kini sudah dapat dilakukan oleh madrasah maupun RA melalui bank penyalur.

Kementerian Agama juga memberikan tambahan waktu bagi satuan pendidikan yang masih dalam proses pengunggahan data pada sistem hingga sehari ke depan, sehingga proses pencairan dapat berjalan secara paralel.

“Insya Allah, semua anggaran BOS untuk semester satu ini bisa dicairkan sebelum Lebaran,” ujar Nyanyu.

Baca juga: Kemenag Targetkan Rp 4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran 2026

Secara keseluruhan, anggaran BOS madrasah dalam satu tahun mencapai sekitar Rp11 triliun yang disalurkan dalam dua tahap setiap semester. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk madrasah swasta yang sedang dicairkan saat ini mencapai sekitar Rp 4,5 triliun.

Kemenag juga membuka ruang komunikasi bagi madrasah maupun asosiasi guru yang mengalami kendala dalam proses pencairan ataupun pelaporan dana BOS dan BOP agar dapat segera ditangani.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com