Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Siapkan 45 Rumah Ibadah Buddha Ramah Pemudik untuk Mudik Lebaran 2026

Kompas.com, 12 Maret 2026, 14:13 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 45 rumah ibadah Buddha sebagai tempat singgah bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 1447 H/2026.

Program ini menjadi bagian dari Program Rumah Ibadah Ramah Pemudik yang disiapkan Kemenag untuk mendukung kenyamanan perjalanan masyarakat.

Rumah ibadah tersebut dapat dimanfaatkan pemudik sebagai tempat beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman. Langkah ini sekaligus menunjukkan kepedulian umat Buddha dalam mendukung kelancaran arus mudik.

Baca juga: TNI AL Siapkan Mudik Gratis Lebaran 2026 dengan Kapal Perang, Pemudik Bisa Bawa Motor

45 Rumah Ibadah Buddha Disiapkan sebagai Tempat Singgah

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama, Supriyadi, mengatakan rumah ibadah Buddha yang disiapkan dalam program ini tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Ada 45 Rumah Ibadah Buddha yang tersebar di wilayah Pulau Jawa, Sumatera, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, yang siap untuk menjadi tempat singgah,” terang Supriyadi di Jakarta, Kamis (12/3/2026), dilansir dari laman Kemenag.

Ia menjelaskan bahwa rumah ibadah tersebut disiapkan sebagai bagian dari pelayanan publik sekaligus wujud kepedulian umat Buddha terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

“Ini disiapkan untuk mendukung saudara-saudara kita yang akan mudik, terutama pada momen Idulfitri 1447 H. Tempat tersebut dapat dimanfaatkan untuk beristirahat sejenak, menenangkan diri, sehingga melanjutkan perjalanan dengan lebih nyaman,” sambungnya.

Baca juga: Cari Masjid Saat Mudik Lebaran Kini Lebih Mudah, Kemenag Sarankan Gunakan Pusaka Super Apps

Tersebar di Berbagai Provinsi

Ditjen Bimas Buddha telah berkoordinasi dengan Pembimbing Masyarakat (Pembimas) serta Penyelenggara Buddha di berbagai daerah untuk memastikan kesiapan rumah ibadah yang menjadi bagian dari program ini.

Sebanyak 45 rumah ibadah Buddha tersebut tersebar di sejumlah provinsi, yaitu:

  • Aceh (3 lokasi)
  • Kepulauan Riau (2)
  • Kepulauan Bangka Belitung (1)
  • Sumatera Selatan (1)
  • Bengkulu (1)
  • Lampung (10)
  • DKI Jakarta (4)
  • Jawa Tengah (14)
  • DI Yogyakarta (2)
  • Jawa Timur (4)
  • Bali (2)
  • Nusa Tenggara Barat (1)

Baca juga: Mudik Gratis Klaten 2026 Dibuka, Warga Jabodetabek Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya

Terbuka untuk Semua Pemudik

Supriyadi menegaskan bahwa rumah ibadah Buddha yang terlibat dalam program ini terbuka untuk semua pemudik tanpa memandang latar belakang agama.

“Rumah-rumah ibadah agama Buddha tersebut terbuka bagi seluruh pemudik tanpa memandang latar belakang agama. Hal ini menjadi cerminan nilai-nilai kemanusiaan, kerukunan, dan semangat saling membantu yang dijunjung tinggi oleh umat Buddha,” papar Supriyadi.

Menurutnya, kehadiran rumah ibadah sebagai tempat singgah diharapkan dapat membantu pemudik menjaga kondisi fisik dan mental selama perjalanan jauh.

Melalui program Rumah Ibadah Ramah Pemudik, Kementerian Agama berharap perjalanan mudik masyarakat pada Lebaran tahun ini dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan lancar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com