Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran 2026 Tanggal 20 atau 21 Maret? Ini Prediksi Idul Fitri 1447 H Menurut Muhammadiyah, Pemerintah, NU, dan BRIN

Kompas.com, 13 Maret 2026, 20:33 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjelang akhir Ramadan, pertanyaan mengenai kapan Lebaran 2026 mulai banyak dicari masyarakat.

Penentuan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia biasanya merujuk pada keputusan pemerintah serta pandangan organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Perbedaan metode penentuan awal Syawal membuat tanggal Lebaran berpotensi tidak selalu sama. Karena itu, muncul kemungkinan Idul Fitri 1447 H jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026.

Lantas, Lebaran 2026 tanggal 20 atau 21 Maret? Berikut penjelasan prediksi Idul Fitri 1447 H menurut Muhammadiyah, pemerintah, NU, dan BRIN.

Baca juga: Surat Al-Qadr: Bacaan, Tafsir, dan Keutamaan Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadhan

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret 2026

Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan tersebut tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.

Keputusan tersebut didasarkan pada perhitungan hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dengan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Berdasarkan perhitungan tersebut, ijtimak menjelang Syawal 1447 H terjadi pada Kamis, 30 Ramadan 1447 H atau bertepatan dengan 19 Maret 2026 pukul 01:23:28 UTC.

Pada saat matahari terbenam di hari ijtimak tersebut, sebelum pukul 24:00 UTC terdapat wilayah yang memenuhi Parameter Kalender Global (PKG) 1 sehingga awal Syawal dapat ditetapkan.

Prediksi Lebaran 2026 Menurut Pemerintah

Pemerintah hingga kini belum menetapkan secara resmi tanggal Hari Raya Idul Fitri 2026 atau 1 Syawal 1447 H.

Sebagai gambaran awal, Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama memperkirakan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Namun, tanggal tersebut masih bersifat prediksi karena keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat yang dijadwalkan pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 H.

Dalam sidang tersebut, penentuan awal Syawal dilakukan melalui dua metode, yaitu perhitungan astronomi (hisab) dan pengamatan langsung hilal atau rukyatul hilal.

Jika bulan sabit terlihat dan memenuhi kriteria yang disepakati negara-negara MABIMS, maka 1 Syawal ditetapkan pada hari berikutnya. Namun jika hilal tidak terlihat, bulan Ramadan akan disempurnakan menjadi 30 hari.

Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan bahwa proses penetapan tersebut melibatkan berbagai pihak.

“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegasnya dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (1/3/2026).

Penentuan Lebaran 2026 Menurut NU

Hingga saat ini Nahdlatul Ulama (NU) juga belum menetapkan secara pasti kapan Idul Fitri 2026 akan dirayakan.

Dilansir dari Kompas.com (20/3/2025), dalam tradisi NU penentuan awal Syawal dilakukan menggunakan metode rukyatul hilal, yaitu pengamatan langsung terhadap kemunculan bulan sabit. Pengamatan tersebut biasanya dilaksanakan pada tanggal 29 Ramadhan di berbagai titik di Indonesia.

Jika hilal terlihat, maka keesokan harinya ditetapkan sebagai 1 Syawal. Namun jika hilal tidak terlihat, bulan Ramadan akan disempurnakan menjadi 30 hari sehingga Idul Fitri jatuh pada hari berikutnya.

Meski mengutamakan rukyatul hilal, NU juga menggunakan perhitungan ilmu falak sebagai dasar pendukung dalam proses penentuan tersebut.

Prediksi Lebaran 2026 Menurut BRIN

Perhitungan astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga memberikan gambaran mengenai kemungkinan tanggal Idul Fitri 1447 H.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (10/3/2026), Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin memperkirakan Idul Fitri versi pemerintah berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026.

Prediksi tersebut didasarkan pada posisi hilal saat matahari terbenam pada 19 Maret 2026 di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan analisis astronomi, ketinggian bulan pada waktu tersebut diperkirakan masih berada di bawah batas minimal yang ditetapkan dalam kriteria MABIMS.

"Dalam kriteria yang digunakan oleh Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura itu, hilal dinyatakan dapat terlihat jika memiliki tinggi minimal 3 derajat dan sudut elongasi setidaknya 6,4 derajat," terang Thomas.

Namun hasil perhitungan astronomi menunjukkan posisi hilal di Indonesia saat maghrib pada 19 Maret 2026 kemungkinan belum memenuhi syarat tersebut.

Dengan kondisi itu, hilal diperkirakan belum dapat diamati sehingga bulan Ramadhan kemungkinan disempurnakan menjadi 30 hari.

Jika kondisi tersebut terjadi, maka 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.

Terkait adanya potensi perbedaan perhitungan 1 Syawal 1447 H, masyarakat diharapkan dapat menyikapi dinamika ini dengan penuh kedewasaan.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar