Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali: Majelis Sepakat Takbiran di Rumah Jika Jatuh Bertepatan dengan Nyepi

Kompas.com, 16 Maret 2026, 15:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali bersama organisasi keagamaan menyepakati langkah untuk menjaga ketertiban saat perayaan Hari Raya Nyepi 2026 dan Idul Fitri 1447 H yang waktunya berdekatan.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah imbauan agar takbiran dilakukan di rumah masing-masing jika waktunya bertepatan dengan Nyepi.

Langkah ini diambil guna memastikan kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi potensi gesekan sosial.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran di Bali Jika Bertepatan dengan Nyepi 2026

Imbauan Pelaksanaan Takbiran di Rumah

Dilansir dari Antara, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan hasil rapat dengan organisasi keagamaan di Bali memutuskan bahwa malam takbiran dilakukan di rumah masing-masing apabila berlangsung bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

“Kemarin waktu rapat dengan semua majelis umat beragama sudah ada imbauan agar takbirannya dilaksanakan di rumah masing-masing, imbauan dari majelisnya begitu, bukan imbauan dari gubernur,” kata Koster di Denpasar, Senin (16/3/2026).

Koster menyebut di beberapa kabupaten, organisasi keagamaannya seperti MUI dan Muhammadiyah sudah mengeluarkan arahannya.

“Suatu langkah bagus di Denpasar sudah ada kesepakatan tidak ada takbiran, kemudian juga di Buleleng, bahkan di daerah yang biasanya ada takbiran jadi nanti itu tidak ada, dia lebih awal mengadakan takbiran,” ujarnya.

Menurut Koster, keputusan yang diambil organisasi keagamaan tersebut bertujuan memastikan perayaan Nyepi dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

“Kalau itu terjadi semua, maka tanggal 19 Maret tidak ada takbiran, sehingga tidak ada hal yang perlu dirisaukan, aman lah, kondusif, dan saya sudah memfasilitasi untuk melakukan itu,” kata Gubernur Bali.

Potensi Perbedaan Penetapan Idul Fitri

Di sisi lain, Pemprov Bali masih melihat kemungkinan takbiran tidak bersamaan dengan Nyepi apabila mengikuti hasil sidang isbat pemerintah. Dalam skenario tersebut, 1 Syawal diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada 20 Maret 2026. Dengan keputusan tersebut, malam takbiran berpotensi berlangsung bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Meski demikian, pemerintah daerah menilai situasi tersebut masih dapat dikelola.

Hal itu karena jumlah jamaah Muhammadiyah di Bali tidak terlalu besar sehingga pendekatan melalui pimpinan organisasi keagamaan dinilai efektif untuk mengarahkan takbiran dilakukan di rumah masing-masing.

Daerah Rawan Gesekan Dipetakan

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial terkait perayaan Nyepi dan Idul Fitri, pemerintah juga memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi gesekan sosial.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian antara lain Denpasar, Buleleng, dan Jembrana.

Meski demikian, Koster menegaskan bahwa Bali selama ini mampu mengelola keberagaman dengan baik, termasuk ketika perayaan Nyepi dan Idul Fitri berlangsung berdekatan.

Para tokoh agama di Bali juga dikenal kompak dalam menyerukan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan sehingga kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung khidmat.

Antisipasi Potensi Konflik Sosial

Tahun ini, pemerintah daerah melihat adanya potensi dinamika sosial yang perlu diantisipasi lebih awal.

“Kita juga perlu mewaspadai berbagai dinamika sosial, seperti kemungkinan munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Bali bersama TNI/Polri serta berbagai unsur terkait memperkuat langkah strategis. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, serta optimalisasi peran aparat keamanan dan perangkat desa adat.

Selain itu, pemerintah juga mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat agar stabilitas keamanan tetap terjaga menjelang dua perayaan besar tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar