Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Uban dalam Islam: Pengingat Ajal dan Cahaya di Hari Kiamat

Kompas.com, 30 Maret 2026, 13:37 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bagi sebagian orang, munculnya uban sering dianggap sebagai tanda penuaan yang tak diinginkan.

Namun dalam pandangan Islam, helai rambut putih itu justru menyimpan makna yang jauh lebih dalam, bukan sekadar perubahan fisik, melainkan isyarat spiritual yang sarat pelajaran.

Uban bukan hanya simbol bertambahnya usia, tetapi juga pengingat tentang perjalanan hidup manusia yang kian mendekati akhir.

Bahkan dalam sejumlah hadis, uban disebut sebagai “cahaya” bagi seorang mukmin di hari kiamat. Lalu, apa sebenarnya makna uban dalam Islam?

Uban dalam Perspektif Islam: Lebih dari Sekadar Tanda Usia

Dalam ajaran Islam, setiap perubahan dalam diri manusia memiliki hikmah. Uban dipandang sebagai bagian dari tanda kebesaran Allah yang mengajak manusia untuk merenung.

Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Fatir ayat 37, manusia diingatkan bahwa umur panjang seharusnya menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri:

اَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَّا يَتَذَكَّرُ فِيْهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاۤءَكُمُ النَّذِيْرُۗ فَذُوْقُوْا فَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ نَّصِيْرٍ

a wa lam nu'ammirkum mā yatażakkaru fīhi man tażakkara wa jā'akumun-nażīr, fa żụqụ fa mā liẓ-ẓālimīna min naṣīr

Artinya: Dan "Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu untuk dapat berpikir bagi orang yang mau berpikir, padahal telah datang kepadamu seorang pemberi peringatan? Maka rasakan lah (azab Kami), dan bagi orang-orang zalim tidak ada seorang penolong pun."

Ayat ini menegaskan bahwa bertambahnya usia yang salah satunya ditandai dengan uban, bukan sekadar proses biologis, tetapi juga fase refleksi spiritual.

Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa tanda-tanda penuaan seperti uban merupakan bentuk “peringatan halus” dari Allah agar manusia tidak lalai terhadap kehidupan akhirat.

Baca juga: Ayat-Ayat tentang Kematian dalam Al Quran untuk Dipahami dan Direnungkan

Uban sebagai Pengingat Ajal

Salah satu makna paling kuat dari uban dalam Islam adalah sebagai pengingat akan kematian. Kehadiran uban, terlebih di usia muda, menjadi simbol bahwa kehidupan dunia bersifat sementara.

Dalam konteks ini, para ulama memandang uban sebagai “alarm spiritual” yang mengingatkan manusia agar tidak terlena dalam urusan duniawi.

Menurut Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, kesadaran akan kefanaan hidup merupakan kunci lahirnya keikhlasan dan kesungguhan dalam beribadah. Uban menjadi salah satu tanda nyata yang mengarahkan manusia pada kesadaran tersebut.

Dengan kata lain, uban bukan sesuatu yang harus ditolak, tetapi diterima sebagai nasihat dari waktu.

Uban sebagai Cahaya di Hari Kiamat

Di balik maknanya sebagai pengingat ajal, uban juga memiliki keutamaan yang luar biasa dalam Islam.

Rasulullah SAW menyebutkan bahwa uban akan menjadi cahaya bagi seorang mukmin di hari kiamat.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW:

“Janganlah kalian mencabut uban, karena ia adalah cahaya seorang Muslim pada hari kiamat.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa’i)

Hadis lain menjelaskan bahwa setiap helai uban yang tumbuh akan dicatat sebagai kebaikan dan mengangkat derajat seseorang di sisi Allah.

Dalam kitab Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi mengumpulkan hadis-hadis yang menegaskan bahwa uban bukan hanya tanda usia, tetapi juga bagian dari amal yang memiliki nilai pahala.

Pandangan ini menunjukkan bahwa Islam memuliakan proses penuaan sebagai bagian dari perjalanan menuju Allah.

Baca juga: Sungai Eufrat Terancam Kering 2040, Benarkah Tanda Kiamat dalam Hadis?

Larangan Mencabut Uban dan Hikmahnya

Larangan mencabut uban bukan tanpa alasan. Selain karena nilainya sebagai “cahaya” di akhirat, tindakan tersebut juga dinilai sebagai bentuk ketidaksabaran terhadap takdir.

Dalam kitab Syu’abul Iman, karya Al-Baihaqi, disebutkan bahwa setiap uban yang tumbuh akan menjadi sebab dihapuskannya dosa dan ditinggikannya derajat seseorang.

Hikmahnya adalah agar manusia belajar menerima perubahan diri dengan lapang dada, serta melihatnya sebagai bagian dari rahmat Allah, bukan kekurangan.

Uban dan Kewibawaan Seorang Muslim

Selain dimensi spiritual, uban juga memiliki makna sosial. Dalam sebuah hadis disebutkan:

“Sesungguhnya termasuk memuliakan Allah adalah menghormati seorang Muslim yang beruban.” (HR Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan bahwa uban menjadi simbol kematangan, pengalaman, dan kebijaksanaan.

Dalam masyarakat Islam, orang yang telah beruban sering dipandang sebagai sosok yang lebih dihormati.

Dalam buku Syama’il Rasulullah karya Dr. Ahmad Mustafa Mutawalli dijelaskan bahwa bahkan Rasulullah SAW sendiri memiliki uban, meskipun jumlahnya sangat sedikit.

Hal ini menunjukkan bahwa uban adalah bagian alami dari kehidupan, bahkan dialami oleh manusia terbaik.

Keteladanan Rasulullah SAW dalam Menyikapi Uban

Riwayat dari sahabat Anas bin Malik menyebutkan bahwa uban Rasulullah SAW tidak banyak, bahkan hanya beberapa helai saja.

Dalam hadis riwayat Muslim, Anas menyatakan bahwa jumlah uban di kepala dan jenggot Rasulullah tidak lebih dari belasan helai. Ini menunjukkan bahwa uban bukanlah sesuatu yang harus disembunyikan atau ditolak.

Sebaliknya, ia diterima sebagai bagian dari sunnatullah, hukum alam yang berlaku bagi setiap manusia.

Baca juga: Bagaimana Izrail Mengetahui Ajal Manusia? Ini Penjelasan Islam

Refleksi: Uban sebagai Nasihat Kehidupan

Uban sejatinya adalah pesan sunyi yang sering kali diabaikan. Ia hadir tanpa suara, tetapi membawa makna yang dalam, tentang waktu yang terus berjalan, tentang usia yang tak kembali, dan tentang akhir yang pasti.

Dalam kehidupan modern yang serba cepat, uban bisa menjadi pengingat untuk berhenti sejenak, merenung, dan mengevaluasi diri.

Apakah waktu yang telah berlalu sudah diisi dengan hal-hal yang mendekatkan diri kepada Allah?

Uban Bukan Sekadar Tanda Penuaan

Dalam Islam, uban bukan sekadar tanda penuaan, tetapi simbol perjalanan spiritual. Ia mengandung dua pesan utama, sebagai pengingat ajal dan sebagai cahaya di hari kiamat.

Dengan memahami makna ini, seorang Muslim diharapkan tidak lagi memandang uban sebagai kekurangan, melainkan sebagai anugerah yang sarat hikmah.

Karena pada akhirnya, setiap helai uban adalah saksi perjalanan hidup yang kelak bisa menjadi cahaya, jika disertai dengan iman dan amal saleh.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar