Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran Haji 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Cuti Bersama

Kompas.com, 2 April 2026, 14:23 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setelah suasana hangat Idul Fitri berlalu, perhatian umat Islam perlahan beralih pada satu momentum besar berikutnya, Hari Raya Idul Adha atau yang akrab disebut Lebaran Haji.

Momen ini bukan hanya tentang penyembelihan hewan kurban, tetapi juga memiliki dimensi spiritual yang erat dengan ibadah haji di Tanah Suci.

Pertanyaan yang mulai banyak dicari masyarakat pun muncul, kapan Lebaran Haji 2026 berlangsung dan bagaimana jadwal libur serta cuti bersamanya?

Berikut ulasan lengkap yang disusun secara komprehensif untuk membantu Anda merencanakan ibadah dan aktivitas sejak dini.

Perkiraan Tanggal Lebaran Haji 2026

Penentuan resmi Idul Adha di Indonesia berada di tangan Kementerian Agama melalui sidang isbat.

Metode yang digunakan adalah kombinasi hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).

Meski keputusan final baru diumumkan mendekati bulan Zulhijah, pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Berdasarkan SKB tersebut, jadwal Iduladha 2026 adalah:

  • Rabu, 27 Mei 2026: Libur nasional Iduladha 1447 Hijriah
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Iduladha 1447 Hijriah

Penetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan, mudik singkat, hingga pelaksanaan ibadah kurban.

Baca juga: Kapan Lebaran Haji 2026? Ini Jadwal Idul Adha Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Penetapan Idul Adha 2026 Versi Muhammadiyah

Selain pemerintah, organisasi Islam seperti Muhammadiyah juga telah menetapkan kalender Hijriah jauh hari sebelumnya.

Melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Iduladha 1447 H diputuskan jatuh pada:

10 Zulhijah 1447 H: Rabu, 27 Mei 2026

Penetapan ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, yaitu pendekatan astronomi murni tanpa menunggu rukyat.

Menariknya, tanggal yang ditetapkan Muhammadiyah tahun ini bertepatan dengan jadwal pemerintah, sehingga potensi perbedaan perayaan relatif kecil.

Rangkaian Penting Zulhijah 1447 Hijriah

Selain hari raya, terdapat beberapa tanggal penting yang menjadi bagian dari rangkaian ibadah Idul Adha:

  • 1 Zulhijah 1447 H: 18 Mei 2026
  • 9 Zulhijah (Hari Arafah): 26 Mei 2026
  • 10 Zulhijah (Iduladha): 27 Mei 2026

Hari Arafah memiliki keutamaan tersendiri, terutama bagi umat Islam yang tidak menunaikan haji, yaitu dianjurkan untuk berpuasa.

Dalam buku Keutamaan Hari-Hari Besar Islam karya Abdul Wahid, dijelaskan bahwa puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih.

Baca juga: Lebaran Haji 2026 Bulan Apa? Ini Jadwal Lengkap Idul Adha, Libur, dan Tanggal Pentingnya

Mengapa Disebut Lebaran Haji?

Istilah “Lebaran Haji” bukan istilah formal dalam fikih, tetapi populer di masyarakat Indonesia. Penyebutan ini berkaitan erat dengan puncak ibadah haji di Makkah.

Pada 9 Zulhijah, jutaan jamaah haji melaksanakan wukuf di Arafah, yang menjadi rukun utama haji. Keesokan harinya, umat Islam di seluruh dunia merayakan Iduladha dengan:

  • Salat Id berjamaah
  • Penyembelihan hewan kurban
  • Distribusi daging kepada masyarakat

Dalam buku Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq disebutkan bahwa Iduladha merupakan simbol ketaatan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS kepada perintah Allah, yang kemudian diabadikan dalam syariat kurban.

Libur Idul Adha 2026: Momentum Religi dan Sosial

Penetapan libur nasional dan cuti bersama bukan sekadar agenda administratif, tetapi membuka ruang bagi umat Islam untuk:

  • Menjalankan ibadah kurban dengan lebih khusyuk
  • Berkumpul bersama keluarga
  • Berbagi dengan sesama, terutama kaum dhuafa

Dalam perspektif sosial, Idul Adha juga memperkuat nilai solidaritas. Daging kurban yang dibagikan menjadi simbol distribusi kesejahteraan yang merata.

Baca juga: Jadwal Haji 2026 Resmi, Jemaah Berangkat 21 April hingga Pulang 1 Juli

Relevansi Idul Adha di Era Modern

Di tengah kehidupan modern yang serba cepat, Iduladha tetap menghadirkan makna mendalam. Ia bukan hanya ritual tahunan, tetapi juga pengingat tentang:

  • Pentingnya pengorbanan
  • Keikhlasan dalam beribadah
  • Kepedulian sosial terhadap sesama

Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menekankan bahwa esensi ibadah bukan pada bentuk lahiriah semata, tetapi pada ketulusan hati dan kesadaran spiritual yang menyertainya.

Kesimpulan

Lebaran Haji 2026 diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, dengan cuti bersama pada 28 Mei 2026.

Baik pemerintah melalui Kementerian Agama maupun Muhammadiyah menunjukkan kesamaan tanggal, sehingga umat Islam dapat menyambutnya secara serentak.

Lebih dari sekadar tanggal merah, Idul Adha adalah momentum spiritual yang mengajarkan arti pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial, nilai-nilai yang tetap relevan di setiap zaman.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Sholawat Tibbil Qulub: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan
Sholawat Tibbil Qulub: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan
Doa Harian
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Allahumma Yassir Wala Tu'assir Artinya: Bacaan Arab, Latin, Makna
Doa Harian
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Ayat Kursi: Bacaan Arab, Latin, Arti, Keutamaan, dan Waktu Terbaik Membacanya
Doa Harian
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Assalamualaikum: Arti, Tulisan Arab, Cara Menjawab dan Dalil
Doa dan Niat
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Astaghfirullah Artinya: Makna, Tulisan Arab, dan Keutamaan
Doa dan Niat
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi
Aktual
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar