Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk mencegah praktik haji ilegal menjelang pemberangkatan ke Tanah Suci.
Hal itu ditegaskan Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Achmad Abdullah.
Achmad menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan antar-kementerian secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal," tandas Abdullan dalam keterangan yang dilansir dari Antaranews, Jumat (3/4/2026).
Baca juga: Cegah Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian
Ia mengatakan, pengawasan yang disertai dengan deteksi dini tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenhaj dalam menekan praktik penipuan dan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Terkait koordinasi lintas kementerian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Achmad Brahmantyo Machmud mengatakan sineri adalah kunci utama dalam menutup berbagai celah keberangkatan jemaah ilegal.
“Jika satu orang jamaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi,” ujar Achmad.
Selain itu, lanjut Achmad, penyalahgunaan visa, termasuk penggunaa visa pekerja untuk ibadah haji atau umrah juga menjadi potensi dilakukan oleh oknum.
Dampaknya, jemaah ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman denda atau larangan umrah dan haji dalam jangka waktu lama.
Baca juga: Dana Haji Tembus Rp 180,72 Triliun, BPKH Klaim Dikelola Profesional dan Transparan
Untuk mencegah peristiwa itu, ia menyatakan pentingnya pembentukan tim gabungan lintas kementerian untuk mencegah secara sistematis praktik haji atau umrah ilegal. Mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan jemaah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang