Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes Gandeng Baznas Tarik Zakat hingga Desa, Yandri: Dapat Duit dari Allah, Keluarkan Dong Zakat Mal

Kompas.com, 7 April 2026, 07:36 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong penguatan gerakan zakat hingga ke tingkat desa melalui kolaborasi strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional.

Langkah ini ditujukan untuk memperluas manfaat zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ajakan tersebut disampaikan Yandri saat menerima Ketua Baznas Sodik Mudjahid beserta jajaran di Kantor Kementerian Desa PDT, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Zakat: Energi Potensial Melawan Ketimpangan Sosial dan Kemiskinan

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan sinergi penguatan literasi zakat hingga pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa.

“Nah, ini mau saya tumbuhkan kesadaran itu, kamu dapat duit dari Allah SWT ya kamu keluarkan dong zakat malnya. Jangan hanya kamu menikmati hasilnya saja. Nah itu bisa sebenarnya untuk juga membangun desa, meningkatkan SDM-nya, beasiswa untuk pendidikan dan lain-lain,” kata Yandri.

Ia menegaskan, Kemendes PDT dan Baznas memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap kewajiban berzakat. Karena itu, kampanye literasi zakat harus dikemas sederhana, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan warga desa.

“Literasi zakat harus simpel, masuk akal, mudah dipahami dan mereka mau,” ujarnya.

Yandri juga melihat peluang besar integrasi program zakat dengan berbagai program ekonomi desa yang sedang berjalan, seperti budidaya ayam petelur, ayam pedaging, hingga perikanan lele dan nila.

Menurutnya, para pelaku usaha desa—baik individu maupun kelompok—perlu didorong untuk menunaikan zakat mal dari penghasilan yang diperoleh.

Sementara itu, Ketua Baznas Sodik Mudjahid menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Kemendes PDT dalam mengoptimalkan potensi zakat di desa.

Baca juga: Hariqo Tegaskan Dana Zakat Baznas Bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Ada empat hal yang akan kami lakukan, meningkatkan potensi pengumpulan zakat, kolaborasi, UPZ-UPZ harus sampai desa dan menjaga amanah zakat tersebut,” ujar Sodik.

Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi desa yang mampu mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah tertinggal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Prabowo Targetkan Renovasi Sekolah dan Pesantren, 2.120 Madrasah Diusulkan Direvitalisasi
Prabowo Targetkan Renovasi Sekolah dan Pesantren, 2.120 Madrasah Diusulkan Direvitalisasi
Aktual
Maknai HUT ke-81 RI, Pegawai Lintas Agama Kemenag Bersihkan Masjid
Maknai HUT ke-81 RI, Pegawai Lintas Agama Kemenag Bersihkan Masjid
Aktual
Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Di Tengah Gempuran Gawai, Mengapa Anak Tetap Perlu Bermain? Ini Pandangan Islam
Aktual
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Kisah Bencana yang Diungkap dalam Al-Quran dan Hadis, dari Banjir hingga Wabah
Aktual
Peristiwa Rabiul Awal: Mengenang Momen Rasulullah Lahir hingga Wafat
Peristiwa Rabiul Awal: Mengenang Momen Rasulullah Lahir hingga Wafat
Aktual
Doa Upacara 17 Agustus 2026, Teks Lengkap untuk Peringatan HUT ke-81 RI
Doa Upacara 17 Agustus 2026, Teks Lengkap untuk Peringatan HUT ke-81 RI
Doa dan Niat
Nama dan Gelar Nabi Muhammad SAW Beserta Maknanya
Nama dan Gelar Nabi Muhammad SAW Beserta Maknanya
Aktual
Menjawab Mitos Larangan Menikah di Bulan Rabiul Awal, Ini Hukum Islam dan Penjelasannya
Menjawab Mitos Larangan Menikah di Bulan Rabiul Awal, Ini Hukum Islam dan Penjelasannya
Aktual
Kisah Pemuda Pendosa yang Dimuliakan karena Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Kisah Pemuda Pendosa yang Dimuliakan karena Cinta kepada Nabi Muhammad SAW
Aktual
Apa Itu Sutrah dalam Shalat? Kenali Fungsi dan Hukumnya Menggunakannya
Apa Itu Sutrah dalam Shalat? Kenali Fungsi dan Hukumnya Menggunakannya
Aktual
Hukum Imam Salat Sambil Duduk, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Hukum Imam Salat Sambil Duduk, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Muhammadiyah
Aktual
Daun Sirih Disulap Jadi Sabun, Cara Mahasiswa Muhammadiyah Ajari Siswa Hidup Bersih
Daun Sirih Disulap Jadi Sabun, Cara Mahasiswa Muhammadiyah Ajari Siswa Hidup Bersih
Aktual
Jelang Muktamar NU, Ali Masykur Musa: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Luntur
Jelang Muktamar NU, Ali Masykur Musa: Semangat Kebangsaan Tak Boleh Luntur
Aktual
Jangan Jegal Gus Yahya dan Gus Salam dengan Tafsir Aturan
Jangan Jegal Gus Yahya dan Gus Salam dengan Tafsir Aturan
Aktual
Dari Iqra hingga Jurnalisme, Haedar Nashir: Islam Punya Tradisi Literasi yang Kuat
Dari Iqra hingga Jurnalisme, Haedar Nashir: Islam Punya Tradisi Literasi yang Kuat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar