Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes Gandeng Baznas Tarik Zakat hingga Desa, Yandri: Dapat Duit dari Allah, Keluarkan Dong Zakat Mal

Kompas.com, 7 April 2026, 07:36 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendorong penguatan gerakan zakat hingga ke tingkat desa melalui kolaborasi strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional.

Langkah ini ditujukan untuk memperluas manfaat zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Ajakan tersebut disampaikan Yandri saat menerima Ketua Baznas Sodik Mudjahid beserta jajaran di Kantor Kementerian Desa PDT, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Zakat: Energi Potensial Melawan Ketimpangan Sosial dan Kemiskinan

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan sinergi penguatan literasi zakat hingga pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di desa.

“Nah, ini mau saya tumbuhkan kesadaran itu, kamu dapat duit dari Allah SWT ya kamu keluarkan dong zakat malnya. Jangan hanya kamu menikmati hasilnya saja. Nah itu bisa sebenarnya untuk juga membangun desa, meningkatkan SDM-nya, beasiswa untuk pendidikan dan lain-lain,” kata Yandri.

Ia menegaskan, Kemendes PDT dan Baznas memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat desa terhadap kewajiban berzakat. Karena itu, kampanye literasi zakat harus dikemas sederhana, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan warga desa.

“Literasi zakat harus simpel, masuk akal, mudah dipahami dan mereka mau,” ujarnya.

Yandri juga melihat peluang besar integrasi program zakat dengan berbagai program ekonomi desa yang sedang berjalan, seperti budidaya ayam petelur, ayam pedaging, hingga perikanan lele dan nila.

Menurutnya, para pelaku usaha desa—baik individu maupun kelompok—perlu didorong untuk menunaikan zakat mal dari penghasilan yang diperoleh.

Sementara itu, Ketua Baznas Sodik Mudjahid menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Kemendes PDT dalam mengoptimalkan potensi zakat di desa.

Baca juga: Hariqo Tegaskan Dana Zakat Baznas Bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Ada empat hal yang akan kami lakukan, meningkatkan potensi pengumpulan zakat, kolaborasi, UPZ-UPZ harus sampai desa dan menjaga amanah zakat tersebut,” ujar Sodik.

Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi desa yang mampu mempercepat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah tertinggal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kiswah Penutup Kabah: Sejarah, Makna, Proses Penggantian dan Pembuatannya
Kiswah Penutup Kabah: Sejarah, Makna, Proses Penggantian dan Pembuatannya
Aktual
Shalat Witir 3 Rakaat: Satu Salam atau Dua? Ini Penjelasannya
Shalat Witir 3 Rakaat: Satu Salam atau Dua? Ini Penjelasannya
Aktual
Jangan Salah! Ini Larangan Pakaian Ihram Haji 2026 untuk Jemaah
Jangan Salah! Ini Larangan Pakaian Ihram Haji 2026 untuk Jemaah
Aktual
5 Fungsi Kiswah Penutup Kabah, Menjaga Kesucian hingga Simbol Persatuan Umat Muslim
5 Fungsi Kiswah Penutup Kabah, Menjaga Kesucian hingga Simbol Persatuan Umat Muslim
Aktual
Hujan Deras Lumpuhkan Sekolah di Arab Saudi, Pembelajaran Dialihkan ke Online
Hujan Deras Lumpuhkan Sekolah di Arab Saudi, Pembelajaran Dialihkan ke Online
Aktual
Doa Lunas Utang Agar Terhindar dari Gagal Bayar, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa Lunas Utang Agar Terhindar dari Gagal Bayar, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Rahasia Layang-layang Gurun: Cara Manusia Purba Menjebak Ribuan Hewan di Gurun Saudi
Rahasia Layang-layang Gurun: Cara Manusia Purba Menjebak Ribuan Hewan di Gurun Saudi
Aktual
Momen Langka, Begini Penampakan Asli Kabah Tanpa Kiswah
Momen Langka, Begini Penampakan Asli Kabah Tanpa Kiswah
Aktual
Masjid Yokohama Jepang Resmi Berdiri, Jusuf Kalla: Simbol Persatuan dan Gotong Royong Umat Dunia
Masjid Yokohama Jepang Resmi Berdiri, Jusuf Kalla: Simbol Persatuan dan Gotong Royong Umat Dunia
Aktual
Misteri “Desert Kites” di Arab Saudi Ungkap Kecerdasan Manusia Purba
Misteri “Desert Kites” di Arab Saudi Ungkap Kecerdasan Manusia Purba
Aktual
Indonesia–Qatar Perkuat Kerja Sama Riset dan Beasiswa, Peluang Studi ke Luar Negeri Makin Terbuka
Indonesia–Qatar Perkuat Kerja Sama Riset dan Beasiswa, Peluang Studi ke Luar Negeri Makin Terbuka
Aktual
Mengapa Madinah Disebut Tanah Haram? Ini Penjelasan Lengkap dengan Sejarahnya
Mengapa Madinah Disebut Tanah Haram? Ini Penjelasan Lengkap dengan Sejarahnya
Aktual
12 Tempat Mustajab untuk Berdoa di Makkah, dari Ka’bah hingga Padang Arafah
12 Tempat Mustajab untuk Berdoa di Makkah, dari Ka’bah hingga Padang Arafah
Aktual
Bacaan Niat Sholat Subuh Lengkap: Sendiri, Imam, dan Makmum
Bacaan Niat Sholat Subuh Lengkap: Sendiri, Imam, dan Makmum
Doa dan Niat
Doa Susah Tidur, Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Atasi Insomnia
Doa Susah Tidur, Amalan yang Diajarkan Rasulullah SAW untuk Atasi Insomnia
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com