Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda dan Saudia Airlines Ajukan Kenaikan, Biaya Haji Dievaluasi Ulang

Kompas.com, 9 April 2026, 07:29 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah akan menghitung ulang kebutuhan anggaran terkait usulan penyesuaian biaya haji dari Garuda Indonesia dan Saudia Airlines menyusul kenaikan harga avtur akibat situasi perang global.

“Kemarin usulan yang diajukan oleh Garuda maupun Saudia (avtur) masih di atas harga 100 sen dolar AS per liter. Tapi dengan adanya gencatan senjata harga akan turun maka kami akan sesuaikan kembali,” ujar Irfan Yusuf saat Rakernas Kemenhaj di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (8/4/2026) malam.

Sebelumnya, ketika perang belum pecah, rata-rata biaya penerbangan per anggota jemaah berada di kisaran Rp 33,5 juta.

Baca juga: Keberangkatan Petugas Haji 2026 Tetap Sesuai Jadwal, Pemerintah Siapkan Mitigasi Konflik Timur Tengah

Namun saat konflik meletus dan membuat harga minyak melonjak, pihak maskapai mengusulkan tambahan biaya.

Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per orang diperkirakan meningkat menjadi Rp 46,9 juta atau naik 39,85 persen.

Sementara itu, jika dilakukan pengalihan rute (rerouting) untuk menghindari wilayah udara konflik, biaya dapat melonjak hingga Rp 50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.

Maskapai Garuda Indonesia, kata dia, mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang, sedangkan Saudia Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.

Meski demikian, Irfan menegaskan pemerintah tidak akan serta-merta menerima usulan tersebut. Evaluasi masih terus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika harga bahan bakar global.

“Tentu saja kami tidak langsung serta-merta menerima usulan harga yang diusulkan oleh mereka. Kita akan hitung ulang, kita komunikasikan dan kita akan juga koordinasi dengan teman-teman dari Komisi VIII juga tentang hal ini,” katanya.

Baca juga: 683 Calon Jemaah Haji Kuningan 2026 Siap Berangkat, Terbagi Jadi Dua Kloter

Terkait sumber pembiayaan tambahan, Irfan menyebut opsi pendanaan dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun sumber lain, seperti dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Bisa APBN atau bisa sumber lain, misalkan BPKH. Tapi yang jelas, Presiden menyatakan jangan dibebankan kepada jemaah. Artinya tentu pemerintah akan mencarikan alternatif lain di luar (biaya yang dibayarkan) jemaah,” kata Gus Irfan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
12 Bulan Hijriah: Urutan, Makna, dan Bulan Haram dalam Islam
12 Bulan Hijriah: Urutan, Makna, dan Bulan Haram dalam Islam
Aktual
Setelah Lebaran, Kenapa Orang Tiba-tiba Depresi? Ini Penjelasannya
Setelah Lebaran, Kenapa Orang Tiba-tiba Depresi? Ini Penjelasannya
Aktual
10 Muharram Hari Asyura: Sejarah, Puasa, dan Keutamaannya
10 Muharram Hari Asyura: Sejarah, Puasa, dan Keutamaannya
Aktual
Dari Museum ke Bahasa, Indonesia-Arab Saudi Perkuat Diplomasi Budaya
Dari Museum ke Bahasa, Indonesia-Arab Saudi Perkuat Diplomasi Budaya
Aktual
Makna Idul Adha Menurut Al-Qur’an: Jejak Ketakwaan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial
Makna Idul Adha Menurut Al-Qur’an: Jejak Ketakwaan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial
Aktual
Simak 6 Rukun Haji, Syarat Utama Agar Ibadah Haji Sah
Simak 6 Rukun Haji, Syarat Utama Agar Ibadah Haji Sah
Aktual
Kejeniusan Salman Al-Farisi dari Persia di Balik Strategi Parit Perang Khandaq
Kejeniusan Salman Al-Farisi dari Persia di Balik Strategi Parit Perang Khandaq
Aktual
Negara Adidaya Pertama Dunia Lahir di Iran dengan Raja Cyrus Agung
Negara Adidaya Pertama Dunia Lahir di Iran dengan Raja Cyrus Agung
Aktual
Panduan Lengkap Membagikan Daging Kurban Sesuai Syariat, Simak Aturan dan Larangannya
Panduan Lengkap Membagikan Daging Kurban Sesuai Syariat, Simak Aturan dan Larangannya
Aktual
Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Hitung Mundur dan Jadwal Lengkapnya
Idul Adha 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Hitung Mundur dan Jadwal Lengkapnya
Aktual
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Terapkan Izin Masuk Makkah Secara Online, Begini Caranya
Jelang Haji 2026, Arab Saudi Terapkan Izin Masuk Makkah Secara Online, Begini Caranya
Aktual
Tata Cara Wudhu Lengkap: Niat, Rukun, Sunnah dan Doa agar Shalat Sah
Tata Cara Wudhu Lengkap: Niat, Rukun, Sunnah dan Doa agar Shalat Sah
Doa dan Niat
Saudi Tawarkan Hak Penamaan 5 Stasiun Metro, Pemenang Dapat Kontrak Panjang
Saudi Tawarkan Hak Penamaan 5 Stasiun Metro, Pemenang Dapat Kontrak Panjang
Aktual
Hanya Pemilik Salah Satu Dokumen Ini Bisa Masuk Makkah Jelang Haji 2026
Hanya Pemilik Salah Satu Dokumen Ini Bisa Masuk Makkah Jelang Haji 2026
Aktual
Urutan Ibadah Haji 2026: Dari Tarwiyah hingga Tawaf Wada’
Urutan Ibadah Haji 2026: Dari Tarwiyah hingga Tawaf Wada’
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com