Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS-Iran Gagal Berdamai, PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Hentikan Kekerasan Dunia

Kompas.com, 13 April 2026, 13:44 WIB
Khairina

Penulis

KOMPAS.com-Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menanggapi kegagalan perundingan damai antara Amerika Serikat dan Iran yang berlangsung di Islamabad, Pakistan.

Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Senin (13/4/2026) sebagai respons atas meningkatnya ketegangan geopolitik.

Gus Yahya mengajak seluruh umat beragama dan elemen bangsa untuk memperkuat solidaritas demi mewujudkan perdamaian global.

Seruan ini juga sejalan dengan ajakan Paus Leo XIV yang terus mendorong dialog dan koeksistensi damai antarbangsa.

Baca juga: Gus Yahya Ingatkan Ancaman Krisis Minyak, Konflik Timur Tengah Bisa Guncang Indonesia

PBNU Serukan Solidaritas Umat untuk Perdamaian

KH Yahya Cholil Staquf menyesalkan kegagalan perundingan damai antara Amerika Serikat dan Iran.

Ia mengajak seluruh umat untuk bersama-sama memperjuangkan perdamaian demi keselamatan umat manusia.

"Mengajak segenap umat semua agama untuk menggalang solidaritas dalam perjuangan bersama untuk keselamatan, kesentosaan dan kesejahteraan seluruh umat manusia," ujar KH Yahya Cholil Staquf pada Senin (13/4/2026), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Apresiasi Seruan Damai Paus Leo XIV

Gus Yahya mengapresiasi sikap Paus Leo XIV yang terus menyerukan perdamaian dan dialog antarnegara.

"Mengapresiasi seruan Paus Leo XIV untuk dengan sabar memperjuangkan terwujudnya koeksistensi damai," katanya.

Baca juga: Ketum PBNU Gus Yahya Temui Dubes AS Bahas Perdamaian Timur Tengah

Dorong Kelanjutan Perundingan dan Peran Pakistan

Gus Yahya mendesak agar perundingan damai antara pihak-pihak terkait dapat dilanjutkan.

Ia berharap Pakistan dapat melanjutkan perannya sebagai mediator dalam upaya membawa pihak-pihak kembali ke meja perundingan.

"Mengapresiasi peran Pakistan dan mengharap Pakistan melanjutkan upaya membawa pihak-pihak ke meja perundingan," ujarnya.

Desak Indonesia Galang Dukungan Internasional

Gus Yahya meminta Pemerintah Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto untuk turut mendorong upaya perdamaian di tingkat global.

"Meminta Pemerintah Indonesia dan Presiden Prabowo ikut menggalang desakan internasional bagi dihentikannya kekerasan, ditempuhnya jalan damai, dan konsolidasi internasional untuk mengatasi dampak perang berupa dukungan terhadap korban-korban, terutama korban sipil, dan penanganan atas dampak ekonomi yang meluas," katanya.

Baca juga: Gus Yahya Bawa Pesan Kiai Sepuh: Muktamar NU Diusulkan Digelar di Pesantren Lirboyo

Peringatan Dampak Konflik yang Meluas

Gus Yahya mengingatkan bahwa dampak konflik dan perang akan dirasakan oleh semua pihak.

Ia menekankan pentingnya menghentikan kekerasan serta membatasi pihak yang terlibat konflik agar tidak semakin meluas.

"Untuk itu, harus diupayakan pembatasan pihak-pihak yang terlibat konflik dan tidak memperluasnya karena semakin luas pihak-pihak yang berkonflik, semakin sulit diselesaikan," pungkasnya.

PBNU Perkuat Ketahanan Sosial di Tengah Gejolak Global

Sebelumnya, Gus Yahya menginisiasi penguatan ketahanan sosial untuk menghadapi dinamika global.

Langkah ini diawali dengan pertemuan bersama Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo pada Jumat (10/4/2026).

Ketua PBNU Alissa Wahid menyebut pertemuan tersebut membahas penguatan ketahanan sosial di tingkat akar rumput.

"Ketum menyampaikan inisiasi yang beberapa hari ini sedang difokuskan oleh PBNU yaitu terkait dengan penguatan ketahanan sosial di tingkat akar rumput. Ketum menyampaikan bagaimana ketidakpastian global geopolitik itu pasti akan membawa banyak sekali dampak bahkan kepada Indonesia dari berbagai faktor," kata Alissa Wahid.

Ia menambahkan bahwa pembahasan juga mencakup peluang kerja sama konkret dalam penguatan sosial ekonomi masyarakat.

"Yang dibicarakan tadi adalah peluang-peluang kerjasama, kerjasama peningkatan sosial ekonomi, kerjasama di tingkat akar rumputnya sehingga dari kerjasama ini harapannya warga itu bisa menjadi lebih tangguh menghadapi bencana, menghadapi tantangan dan dinamika apapun begitu," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar