Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhaj Ingatkan PPIH Jelang Haji 2026: Ini Bukan Sekadar Tugas, tapi Misi Suci

Kompas.com, 17 April 2026, 10:19 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan orientasi pelayanan bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjelang haji 1447 H/2026 M.

Arahan tersebut disampaikan saat pelepasan petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/4/2026), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Pemerintah mempersiapkan ratusan petugas untuk mendukung kelancaran pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Baca juga: 4 Tas Jemaah Haji 2026: Ini Fungsi, Ukuran, dan Isi Tiap Jenisnya

Kesiapan ini dinilai penting mengingat PPIH menjadi ujung tombak keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.

Dahnil menegaskan bahwa tugas PPIH tidak sekadar pekerjaan teknis, melainkan bagian dari ibadah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kita siap menyukseskan Haji 2026. Kesiapan mental menjadi penting, termasuk kemampuan mengelola emosi, agar kekuatan fisik yang kita miliki benar-benar ditopang oleh kekuatan rohani yang siap,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh petugas untuk meniatkan tugas tersebut sebagai bentuk pengabdian dalam melayani jemaah haji.

“Niatkan pelepasan ini bahwa kita semua sedang menunaikan ibadah melalui peran sebagai petugas haji yang melayani jemaah agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan baik. Ini adalah misi suci, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga, agama, dan bangsa,” tegasnya.

PPIH jadi ujung tombak layanan haji

Sebanyak 360 PPIH Daerah Kerja Madinah dan Bandara dijadwalkan berangkat menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

Dahnil mengingatkan bahwa petugas haji memegang peran penting dalam memastikan kelancaran ibadah jemaah.

“Banyak harapan yang dititipkan kepada kita. PPIH adalah ujung tombak kesuksesan. Jemaah kita adalah mereka yang telah memenuhi istithaah, yang berjuang dan berani mengupayakan diri agar bisa berhaji. Semangat spiritual jemaah Indonesia sangat luar biasa, dan itu adalah amanah yang harus kita jaga,” lanjutnya.

Baca juga: Haji 2026 Hampir 100 Persen Siap, 221 Ribu Jemaah Berangkat Mulai 22 April

Layanan harus adaptif dan penuh empati

Dahnil menegaskan bahwa keberagaman latar belakang jemaah haji Indonesia harus direspons dengan pelayanan yang optimal dan penuh empati.

“Profil jemaah kita beragam. Karena itu, mari tunaikan layanan semaksimal mungkin kepada seluruh jemaah, tanpa membedakan latar belakang. Pastikan pelayanan kita sukses, sehingga penyelenggaraan haji tahun ini menjadi sejarah baru bagi Indonesia, dan kita menjadi bagian di dalamnya,” katanya.

Profil jemaah haji Indonesia 2026

Data Pusdatin Kementerian Haji per 15 April 2026 menunjukkan jemaah haji Indonesia memiliki latar belakang yang beragam.

Dari sisi pekerjaan, jemaah didominasi oleh ibu rumah tangga sebanyak 52.717 orang.

Jumlah tersebut diikuti pegawai swasta sebanyak 46.462 orang, PNS 40.143 orang, dan petani 24.126 orang.

Dari sisi pendidikan, mayoritas jemaah merupakan lulusan SD sebanyak 55.217 orang.

Selain itu, terdapat lulusan SMA/SMK sebanyak 52.796 orang dan Sarjana/S1 sebanyak 51.968 orang.

Baca juga: Jadwal Lengkap Haji 2026 Resmi Dirilis, Jemaah Berangkat Mulai 22 April hingga 1 Juli

Sementara dari sisi usia, jemaah didominasi kelompok 41–64 tahun.

Kelompok ini terdiri dari 58.461 laki-laki dan 78.955 perempuan.

Jemaah lanjut usia di atas 65 tahun juga tercatat lebih dari 40 ribu orang.

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pelayanan yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan jemaah.

Di akhir arahannya, Dahnil menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh petugas haji.

“Terima kasih atas dharma bhakti saudara-saudara semua. Semoga Allah meridhai setiap langkah pengabdian kita,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Jumlah Bus Shalawat akan Dikurangi Bertahap Seiring Pulangnya Jemaah Haji ke Tanah Air
Aktual
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
MUBES NU DIY Dorong Reformasidi Tubuh NU, Soroti Kepemimpinan hingga Kemandirian Organisasi
Aktual
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
12 Kloter Telah Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam di Koper
Aktual
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Kepulangan Jemaah Haji 2026, Keluarga Diminta Tidak Menjemput di Bandara Soekarno-Hatta
Aktual
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Pemerintah Didorong Percepat Pelunasan Haji Khusus 2027, Ini Alasannya
Aktual
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Kloter Pertama Mulai Dipulangkan, 445 Jemaah Embarkasi Batam Diberangkatkan ke Tanah Air
Aktual
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Timwas Haji DPR Usulkan Lembaga Resmi Badal Haji untuk Cegah Praktik Ilegal
Aktual
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi Enam Orang
Aktual
 Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Seorang Jemaah Haji Asal Bengkulu Wafat, Jenazah akan Dimakamkan di Makkah
Aktual
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Dua Jemaah Haji Bengkulu Masih Dirawat di RS Arab Saudi Jelang Kepulangan ke Tanah Air
Aktual
Hati-hati Menasabkan Anak di Luar Nikah kepada Orang Tua Angkat demi Administrasi
Hati-hati Menasabkan Anak di Luar Nikah kepada Orang Tua Angkat demi Administrasi
Aktual
Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut 4 Mazhab, Begini Pendapat Ulama
Hukum Menikahi Wanita Hamil Menurut 4 Mazhab, Begini Pendapat Ulama
Aktual
Hukum Menikah dalam Keadaan Hamil dalam Islam, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Hukum Menikah dalam Keadaan Hamil dalam Islam, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Aktual
Kisah Haru Jemaah Haji Indonesia, Menangis di Arafah hingga Rindu Peluk Keluarga
Kisah Haru Jemaah Haji Indonesia, Menangis di Arafah hingga Rindu Peluk Keluarga
Aktual
Kabar Duka, Sesepuh Ponpes Buntet KH Adib Rofiuddin Izza Wafat
Kabar Duka, Sesepuh Ponpes Buntet KH Adib Rofiuddin Izza Wafat
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com