Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Hijriyah Mei 2026 Lengkap: Weton, Hari Besar, dan Tanggal Baik

Kompas.com, 19 April 2026, 12:50 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Banyak masyarakat mulai mencari kalender Hijriyah Mei 2026 lengkap dengan weton dan tanggal baik untuk berbagai keperluan, mulai dari pernikahan, pindahan rumah, hingga ibadah.

Data resmi dari Kementerian Agama RI melalui kalender Hijriyah 2026 menunjukkan sejumlah tanggal penting sekaligus perhitungan weton Jawa yang bisa dijadikan rujukan.

Berdasarkan dokumen resmi yang dirilis Ditjen Bimas Islam, bulan Mei 2026 berada pada rentang Zulkaidah hingga Zulhijah 1447 Hijriah.

Baca juga: Kalender Jawa April 2026 Lengkap dengan Weton: Tanggal Islam, Pasaran, dan Hari Baik

Daftar Hari Besar Mei 2026

Kalender Kemenag mencatat beberapa hari penting nasional dan keagamaan selama Mei 2026, di antaranya:

  • 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • 15 Mei 2026: Cuti bersama
  • 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  • 28–29 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha
  • 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak

Tanggal-tanggal ini sering dianggap sebagai momen baik untuk kegiatan sosial maupun ibadah.

Weton Mei 2026 Lengkap

Dalam tradisi Jawa, weton merupakan kombinasi hari dan pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon). Berdasarkan kalender Kemenag (halaman Mei 2026), siklus weton berjalan sebagai berikut:

  • 1 Mei 2026: Jumat Wage
  • 2 Mei 2026: Sabtu Kliwon
  • 3 Mei 2026: Ahad Legi
  • 4 Mei 2026: Senin Pahing
  • 5 Mei 2026: Selasa Pon
  • 6 Mei 2026: Rabu Wage
  • 7 Mei 2026: Kamis Kliwon
  • 8 Mei 2026: Jumat Legi
  • 9 Mei 2026: Sabtu Pahing
  • 10 Mei 2026: Ahad Pon
  • 11 Mei 2026: Senin Wage
  • 12 Mei 2026: Selasa Kliwon
  • 13 Mei 2026: Rabu Legi
  • 14 Mei 2026: Kamis Pahing
  • 15 Mei 2026: Jumat Pon
  • 16 Mei 2026: Sabtu Wage
  • 17 Mei 2026: Ahad Kliwon
  • 18 Mei 2026: Senin Legi
  • 19 Mei 2026: Selasa Pahing
  • 20 Mei 2026: Rabu Pon
  • 21 Mei 2026: Kamis Wage
  • 22 Mei 2026: Jumat Kliwon
  • 23 Mei 2026: Sabtu Legi
  • 24 Mei 2026: Ahad Pahing
  • 25 Mei 2026: Senin Pon
  • 26 Mei 2026: Selasa Wage
  • 27 Mei 2026: Rabu Kliwon
  • 28 Mei 2026: Kamis Legi
  • 29 Mei 2026: Jumat Pahing
  • 30 Mei 2026: Sabtu Pon
  • 31 Mei 2026: Ahad Wage

Tanggal Baik Mei 2026 (Primbon Umum)

Meski tidak bersifat mutlak, beberapa kombinasi hari dan pasaran sering dianggap baik dalam tradisi masyarakat, seperti:

  • Jumat Legi (8 Mei 2026): kerap dipilih untuk acara pernikahan atau memulai usaha
  • Rabu Kliwon (13 Mei 2026): dianggap baik untuk kegiatan spiritual
  • Kamis Pon (21 Mei 2026): sering digunakan untuk hajatan keluarga
  • Jumat Kliwon (29 Mei 2026): diyakini membawa keberkahan

Penentuan tanggal baik ini biasanya disesuaikan lagi dengan perhitungan pribadi atau keluarga.

Perpaduan Kalender Hijriyah dan Jawa

Kalender Hijriyah dari Kemenag tidak hanya memuat tanggal Islam, tetapi juga terintegrasi dengan sistem penanggalan Jawa (weton).

Baca juga: Kalender Jawa Januari 2026: Weton, Neptu, dan Momentum Persiapan Ramadhan

Hal ini memudahkan masyarakat Indonesia dalam menentukan waktu penting, baik untuk ibadah maupun tradisi budaya.

Dengan adanya panduan resmi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah merencanakan aktivitas sepanjang Mei 2026, baik untuk kepentingan religius maupun sosial.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar