Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Haji di Mataram Capai 10 Orang Per Hari, Antrean Tembus 26 Tahun

Kompas.com, 28 April 2026, 07:53 WIB
Farid Assifa

Editor

MATARAM, KOMPAS.com — Antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tetap tinggi.

Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang terus bertambah setiap hari, meskipun masa tunggu keberangkatan kini mencapai puluhan tahun.

Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Mataram mencatat, rata-rata pendaftar haji mencapai 5 hingga 10 orang per hari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenhaj Kota Mataram, Khairul Hadi, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan minat masyarakat tidak surut, meski terjadi perubahan lembaga layanan dari sebelumnya di bawah Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Kemenhaj.

Baca juga: MPR Desak Perkuat Diplomasi Haji, Usul Tambah Kuota untuk Pangkas Antrean

"Meski dengan keterbatasan petugas, kami berusaha semaksimal mungkin memberikan layanan pendaftaran, sekaligus mempersiapkan dokumen administrasi jamaah calon haji yang berangkat tahun ini," katanya di Mataram, Senin (27/4/2026).

Antrean Kini Merata Secara Nasional

Khairul mengungkapkan, masa tunggu haji di Kota Mataram dan NTB kini mencapai angka yang cukup panjang, yakni rata-rata 26 tahun 4 bulan.

Menurut dia, antrean tersebut kini sudah tidak lagi berbeda antar daerah seperti sebelumnya. Jika dulu calon haji bisa berpindah provinsi untuk mencari masa tunggu yang lebih singkat, kini kondisi itu telah merata di seluruh Indonesia.

"Begitu jamaah mendaftar dengan setoran biaya haji dan mendapatkan nomor porsi hari ini, maka masa tunggunya adalah 26 tahun 4 bulan. Itu sudah berlaku umum dan merata di seluruh Indonesia," katanya.

Disarankan Daftar Sejak Usia Muda

Dengan panjangnya antrean tersebut, Kemenhaj Kota Mataram menyarankan masyarakat untuk mendaftarkan haji sejak dini, termasuk bagi anak atau cucu yang telah berusia minimal 12 tahun.

Langkah ini dinilai penting agar saat waktu keberangkatan tiba, calon jamaah masih dalam kondisi sehat dan produktif.

Untuk mendapatkan nomor porsi, masyarakat perlu menyetorkan dana awal sebesar Rp25,5 juta. Dana ini sekaligus menjadi setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), sehingga saat pelunasan nantinya jamaah hanya perlu menambah kekurangan sesuai besaran biaya pada tahun keberangkatan.

Antrean Panjang Cerminkan Kesejahteraan

Khairul menilai, semakin panjangnya daftar tunggu haji justru menjadi indikator positif meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta tingginya keinginan umat Muslim untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Baca juga: Haji Furoda 2026 Ditiadakan, Kemenhaj Ingatkan Waspada Tawaran Haji Tanpa Antrean

Namun demikian, pemerintah juga terus mencari solusi agar masa tunggu dapat dipersingkat.

"Fokus utamanya antara lain mengkaji skenario untuk memotong atau memperpendek masa tunggu keberangkatan," katanya.

Upaya tersebut telah menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas), sebagai bagian dari strategi meningkatkan pelayanan haji di masa mendatang.

Dengan kondisi saat ini, mendaftar haji bukan lagi sekadar persiapan spiritual, tetapi juga perencanaan jangka panjang yang perlu dipikirkan sejak dini.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Di Hadapan Para Imam Besar di Istiqlal, Imam Masjid Al Aqsa Sampaikan Pesan Persatuan
Aktual
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
MUI Akan Luncurkan Wajib Halal Oktober di Bengkulu pada 1 Oktober 2026
Aktual
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Imam Besar Dunia Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Doakan Persatuan Umat dan Kembalinya Masjid Al Aqsa
Aktual
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Menag Ajak Imam Gunakan Bahasa Agama untuk Bangun Kesadaran Menjaga Lingkungan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar