Editor
KOMPAS.com – Peringatan 400 tahun pahlawan nasional Syekh Yusuf Al-Makassari resmi diakui sebagai bagian dari agenda global UNESCO.
Pengakuan ini menegaskan besarnya pengaruh sejarah dan perjuangan ulama asal Nusantara tersebut di panggung dunia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, masuknya peringatan ini dalam agenda internasional menjadi bukti bahwa kiprah Syekh Yusuf melampaui batas geografis dan zaman.
“Pengakuan ini menjadi bukti signifikansi sejarah sang ulama pejuang di kancah peradaban dunia,” ujar Fadli saat acara peringatan di Kawasan Banten Lama, Kota Serang, Banten, Selasa (28/4/2026) malam.
Baca juga: Kisah Al-Jazari: Bapak Robotika Muslim, Pencipta Cikal Bakal Robot Modern
Ia menjelaskan, usulan tersebut telah diajukan sejak tahun lalu hingga akhirnya diterima sebagai bagian dari agenda global UNESCO.
Menurutnya, perjalanan hidup Syekh Yusuf mencerminkan perjuangan lintas wilayah, dari Banten dan Batavia hingga pengasingan di Sri Lanka dan berakhir di Cape Town, Afrika Selatan.
Di Afrika Selatan, Syekh Yusuf dikenal bukan hanya sebagai tokoh agama, tetapi juga simbol perlawanan terhadap sistem rasis Apartheid.
Perjuangannya bahkan disebut menginspirasi tokoh dunia seperti Nelson Mandela dalam melawan penindasan rasial.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kebudayaan tengah merintis pembangunan museum Syekh Yusuf di Cape Town yang juga akan difungsikan sebagai Rumah Budaya Indonesia.
Proyek ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan diharapkan memperkuat diplomasi budaya Indonesia di kancah internasional.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga mendorong penguatan literasi tentang pemikiran Syekh Yusuf, termasuk penerbitan karya-karyanya dan pengembangan film layar lebar agar nilai keteladanan beliau dapat diakses generasi muda.
Fadli juga mengungkapkan adanya potensi besar diaspora Indonesia di Afrika Selatan. Ia menyebut jumlah masyarakat keturunan yang dikenal sebagai “Cape Malay” bisa mencapai 2,7 juta orang, jauh melampaui data administratif sebelumnya.
Sementara itu, di dalam negeri, pemerintah berkomitmen mempercepat penetapan sejumlah situs di kawasan Banten Lama sebagai cagar budaya nasional. Situs seperti Keraton Surosowan, Keraton Kaibon, dan Benteng Speelwijk akan dipugar sesuai pola sejarahnya.
“Langkah pelestarian ini merupakan amanah konstitusi Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia,” kata Fadli.
Pemerintah berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat terus memperkuat pelestarian serta pengembangan nilai budaya sebagai jati diri bangsa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang