Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Raudhah Gratis, PPIH Ungkap Modus Calo Patok Tarif Rp 5 Juta

Kompas.com, 29 April 2026, 15:53 WIB
Pythag Kurniati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADINAH, KOMPAS.com - Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi, Khalilurrahman memastikan bahwa masuk Raudhah gratis. Dia menegaskan tak ada biaya yang dipungut dan mempersilakan jemaah melapor jika menemukan pungutan.

“Masuk Raudhah itu gratis. Bila ada yang memungut biaya, itu oknum. Silakan laporkan ke sektor dengan disertai bukti, dan akan segera kami tindak,” tegas Khalilurrahman, Selasa (28/4/2026).

Berbagai aduan telah diterima petugas, mulai dari pesan ke WhatsApp pribadi, curhatan melalui direct message (DM) di media sosial, hingga laporan resmi di aplikasi petugas. Harga yang dipatok para calo ini pun cukup besar, kisaran Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

Baca juga: Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, Kemenhaj Pastikan Penanganan

Ia mewanti-wanti jemaah agar jangan sampai tergiur dengan iming-iming jalan pintas berbayar yang ditawarkan oleh pihak mana pun.

“Bila ada orang-orang yang mengatasnamakan bisa membantu masuk Raudhah dengan biaya, itu tidak benar,” tandasnya.

Menurutnya, otoritas terkait telah memfasilitasi dua pintu resmi yang dijamin aman. Pertama lewat jalur mandiri yang memungkinkan jemaah leluasa mengamankan slot waktu kunjungan melalui aplikasi Nusuk.

Kedua jalur tasreh atau izin resmi yang difasilitasi langsung oleh Daker Madinah sebagai jaring pengaman. Jalur ini bisa dimanfaatkan bagi mereka yang kesulitan bersaing di aplikasi, khususnya bagi lansia, jemaah berisiko tinggi (risti), serta penyandang disabilitas.

“Daker akan mendata jemaah, termasuk lansia, risti, dan disabilitas yang belum berkesempatan. Kami pastikan semua bisa mengunjungi Raudhah,” janjinya.

Bahkan, bagi jemaah sepuh yang pusing akibat kendala teknologi pun tak perlu khawatir karena petugas siap sedia memberikan pendampingan penuh.

“Ada lansia yang error system dan belum berkesempatan, akan kami masukkan dalam daftar tasreh,” ungkapnya.

Baca juga: Jemaah Haji Mulai Kirim Oleh-oleh ke Indonesia via Kargo, Berapa Tarifnya?

Untuk diketahui jemaah haji gelombang I akan berada di Madinah, Arab Saudi kurang lebih selama sembilan hari sejak kedatangan pertama pada 23 April 2026. Selanjutnya para jemaah bergeser menuju Mekah untuk bersiap melaksanakan puncak haji.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
HUT Jakarta ke-499, Haul Akbar Ulama Betawi Siap Digelar di Monas
HUT Jakarta ke-499, Haul Akbar Ulama Betawi Siap Digelar di Monas
Aktual
142 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Tanazul, Ini Prosesnya
142 Jemaah Haji Sakit Dipulangkan Lewat Tanazul, Ini Prosesnya
Aktual
Bolehkah Melagukan Bacaan Al-Quran? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Melagukan Bacaan Al-Quran? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Arkeolog Temukan Kota Jalur Sutra Tenggelam, Ada Jejak Peradaban Islam
Arkeolog Temukan Kota Jalur Sutra Tenggelam, Ada Jejak Peradaban Islam
Aktual
Menapaki Jejak Rasulullah Saat Perang Badar dan Lokasi Jabal Malaikat
Menapaki Jejak Rasulullah Saat Perang Badar dan Lokasi Jabal Malaikat
Aktual
7 Cara Allah SWT Menurunkan Wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, Salah Satunya Saat Isra Miraj
7 Cara Allah SWT Menurunkan Wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, Salah Satunya Saat Isra Miraj
Aktual
Menhaj Sambut 375 Jemaah Haji Surabaya, Koridor Biometrik Resmi Digunakan
Menhaj Sambut 375 Jemaah Haji Surabaya, Koridor Biometrik Resmi Digunakan
Aktual
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Apakah Berdoa Harus Menggunakan Bahasa Arab? Ini Penjelasan MUI
Doa dan Niat
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Niat dan Doa Shalat Hajat Lengkap, Amalan Sunnah untuk Memohon Kemudahan kepada Allah
Doa dan Niat
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Puasa Muharram Harus Berurutan atau Tidak? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Puasa Muharram 2026 Kapan? Ini Jadwal Lengkap Versi Pemerintah, NU dan Muhammadiyah
Aktual
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Panas Ekstrem, Saudi Peringatkan Bahaya Tinggalkan Power Bank hingga Parfum di Mobil
Aktual
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Guru Madrasah Non-ASN Dapat Insentif Rp 1,5 Juta, Cair Akhir Juni
Aktual
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
6 Bulan Istimewa untuk Menikah Menurut Islam, Ada Muharram dan Syawal
Aktual
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Makna 1 Muharram, Menag Ajak Umat Tinggalkan Mentalitas Kabilah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com