Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Islam Memuliakan Buruh, Kerja Jadi Ibadah dan Jalan Jihad

Kompas.com, 1 Mei 2026, 16:30 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dalam pandangan Islam, bekerja bukan sekadar aktivitas ekonomi untuk bertahan hidup.

Lebih dari itu, kerja adalah bagian dari ibadah yang memiliki nilai spiritual tinggi. Karena itulah,

Islam menempatkan kaum buruh, mereka yang menggantungkan hidup dari kerja keras pada posisi yang mulia.

Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei, ajaran Islam justru sejak awal telah memberikan fondasi kuat tentang penghormatan terhadap pekerja, jauh sebelum konsep hak buruh modern berkembang.

Baca juga: Khutbah Jumat 1 Mei 2026: Menjaga Profesionalisme dan Integritas di Lingkungan Kerja

Niat: Fondasi Spiritualitas dalam Bekerja

Dalam Islam, segala amal bergantung pada niat. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis yang diriwayatkan oleh Umar bin Khattab ini menjadi dasar bahwa kerja seorang buruh bisa bernilai ibadah jika diniatkan untuk mencari ridha Allah, menafkahi keluarga, dan menjauhi kemiskinan.

Dalam buku Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali dijelaskan bahwa aktivitas duniawi dapat bernilai ibadah apabila dilandasi niat yang benar.

Nafkah untuk Keluarga: Pahala yang Lebih Utama

Islam memberikan perhatian besar pada tanggung jawab memberi nafkah. Rasulullah SAW bersabda:

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِي أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, satu dinar untuk memerdekakan budak, satu dinar untuk sedekah kepada orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu yang paling besar pahalanya adalah yang engkau nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Sahih Muslim)

Pesan ini menunjukkan bahwa kerja keras seorang buruh yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga memiliki nilai pahala yang sangat besar.

Baca juga: Keutamaan Bekerja Mencari Nafkah dalam Islam

Bekerja sebagai Jalan Jihad

Konsep jihad dalam Islam tidak terbatas pada peperangan. Rasulullah SAW bersabda:

وَمَا سَبِيلُ اللَّهِ إِلَّا مَنْ قُتِلَ؟ مَنْ سَعَى عَلَى وَالِدَيْهِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَمَنْ سَعَى عَلَى عِيَالِهِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَمَنْ سَعَى مُكَاثِرًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ

“Apakah di jalan Allah hanya orang yang terbunuh saja? Barangsiapa bekerja untuk kedua orang tuanya maka ia di jalan Allah, barangsiapa bekerja untuk keluarganya maka ia di jalan Allah, dan barangsiapa bekerja untuk bermegah-megahan maka ia di jalan setan.”

Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ini menegaskan bahwa kerja keras seorang buruh termasuk bagian dari jihad jika diniatkan untuk kebaikan.

Dalam buku Fiqh al-Jihad karya Yusuf Al-Qaradawi, dijelaskan bahwa jihad mencakup segala usaha menjaga kehidupan dan kesejahteraan manusia.

Terhindar dari Neraka

Islam juga memberikan jaminan spiritual bagi mereka yang menafkahi keluarganya dengan ikhlas. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَنْفَقَ عَلَى ابْنَتَيْنِ أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ذَوَاتَيْ قَرَابَةٍ يَحْتَسِبُ النَّفَقَةَ عَلَيْهِنَّ حَتَّى يُغْنِيَهُنَّ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa menafkahi dua anak perempuan, dua saudara perempuan, atau kerabat perempuan dengan mengharap pahala dari Allah hingga mereka tercukupi, maka itu akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.” (HR Musnad Ahmad)

Hadis ini menunjukkan betapa besar keutamaan kerja keras yang digunakan untuk keluarga.

Baca juga: Peran Ayah Selain Mencari Nafkah Dalam Keluarga Menurut Islam

Etika Islam dalam Memuliakan Buruh

Islam juga mengatur hubungan kerja secara adil. Rasulullah SAW bersabda:

أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah)

Hadis ini menjadi prinsip penting dalam perlindungan hak buruh agar tidak dizalimi.
Dalam buku The Economic System of Islam karya Taqiuddin An-Nabhani, dijelaskan bahwa Islam menekankan keadilan ekonomi dan melarang eksploitasi tenaga kerja.

Harmoni Keringat dan Kemuliaan

Apa yang sering dianggap sebagai pekerjaan biasa, dalam Islam justru memiliki nilai luar biasa.

Buruh bukan sekadar pencari nafkah, tetapi juga pelaku ibadah yang setiap usahanya bernilai pahala.

Islam memandang kemuliaan bukan dari jenis pekerjaan, melainkan dari niat, keikhlasan, dan manfaat yang diberikan.

Di situlah letak penghormatan sejati terhadap kaum buruh, sebuah kemuliaan yang mungkin tak selalu terlihat di mata manusia, tetapi sangat tinggi nilainya di sisi Allah SWT.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar