Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Sepekan, 11.300 Orang Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal

Kompas.com, 3 Mei 2026, 09:07 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Arab News

KOMPAS.com – Otoritas Arab Saudi kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Dalam operasi selama sepekan, sebanyak 11.300 orang ditangkap karena melanggar aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan.

Laporan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia merinci, dari jumlah tersebut:

  • 6.244 orang melanggar aturan residensi
  • 3.543 orang terlibat upaya penyeberangan ilegal
  • 1.513 orang terkait pelanggaran ketenagakerjaan

Baca juga: Nekat Haji Tanpa Izin, Denda Rp 80 Juta hingga Deportasi Menanti

Ribuan Coba Masuk Secara Ilegal

Dari 1.330 orang yang ditangkap saat mencoba masuk ke wilayah Arab Saudi secara ilegal, mayoritas berasal dari:

  • 54 persen warga Ethiopia
  • 43 persen warga Yemen
  • 3 persen dari negara lainnya

Selain itu, sebanyak 51 orang juga diamankan saat mencoba menyeberang ke negara tetangga secara ilegal.

Sanksi Berat bagi Pelaku dan Fasilitator

Tak hanya pelanggar, pihak yang membantu aktivitas ilegal juga menjadi target penindakan. Sebanyak 14 orang ditangkap karena terlibat dalam pengangkutan dan penyembunyian pelanggar.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan bahwa siapa pun yang memfasilitasi masuknya imigran ilegal—baik dengan transportasi maupun tempat tinggal—akan menghadapi hukuman berat, antara lain:

  • Penjara hingga 15 tahun
  • Denda maksimal 1 juta riyal Arab Saudi (sekitar Rp 4 miliar)
  • Penyitaan kendaraan dan aset

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dengan melaporkan pelanggaran melalui:

  • 911 untuk wilayah Makkah dan Riyadh
  • 999 atau 996 untuk wilayah lainnya

Baca juga: Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Ilegal, 42 Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat

Pengawasan Diperketat

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Arab Saudi dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di tengah meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas lintas batas.

Otoritas menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, tanpa pengecualian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Spirit Hijrah di Tahun Hijriah
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Spirit Hijrah di Tahun Hijriah
Aktual
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Rahasia Kemuliaan Hari Asyura 10 Muharram
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Rahasia Kemuliaan Hari Asyura 10 Muharram
Aktual
72 Aduan Travel Umrah Masuk Kemenhaj, Ini Kasus yang Berhasil Dimediasi
72 Aduan Travel Umrah Masuk Kemenhaj, Ini Kasus yang Berhasil Dimediasi
Aktual
Jamaah Haji Pamekasan Wafat di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
Jamaah Haji Pamekasan Wafat di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
Aktual
Kebun Kurma Abdurrahman Bin Auf,  Wisata Kurma Sambil Menapaki Jejak Sahabat Rasul di Madinah
Kebun Kurma Abdurrahman Bin Auf, Wisata Kurma Sambil Menapaki Jejak Sahabat Rasul di Madinah
Aktual
Haji Mabrur: Makna Sejati, Ciri-ciri, dan Transformasi Diri Setelah Ibadah
Haji Mabrur: Makna Sejati, Ciri-ciri, dan Transformasi Diri Setelah Ibadah
Aktual
Melihat Gua Hira, Tempat Turunnya Wahyu Pertama Allah pada Nabi Muhammad
Melihat Gua Hira, Tempat Turunnya Wahyu Pertama Allah pada Nabi Muhammad
Aktual
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Hikmah dan Keistimewaan 10 Muharram
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Hikmah dan Keistimewaan 10 Muharram
Aktual
QS Al-Insyirah 7–8: Tentang Ikhtiar dan Tawakal kepada Allah
QS Al-Insyirah 7–8: Tentang Ikhtiar dan Tawakal kepada Allah
Aktual
Esensi Niat dalam Islam: Penentu Kualitas Setiap Perbuatan
Esensi Niat dalam Islam: Penentu Kualitas Setiap Perbuatan
Aktual
7 Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Berpengaruh dalam Perjalanan Hijrah ke Madinah
7 Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Berpengaruh dalam Perjalanan Hijrah ke Madinah
Aktual
5 Doa Asyura 10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti dan Fadhilahnya
5 Doa Asyura 10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti dan Fadhilahnya
Doa dan Niat
Meneladani Sikap Nabi Muhammad SAW di Rumah, Salah Satunya Membantu Pekerjaan Istri
Meneladani Sikap Nabi Muhammad SAW di Rumah, Salah Satunya Membantu Pekerjaan Istri
Aktual
Kemenag Ajak Umat Cek Arah Kiblat Saat Istiwa A’zam 15-16 Juli 2026
Kemenag Ajak Umat Cek Arah Kiblat Saat Istiwa A’zam 15-16 Juli 2026
Aktual
Kisah 42 Petani Dieng Sekeluarga Besar Berangkat Haji Bersama Tanpa Direncanakan
Kisah 42 Petani Dieng Sekeluarga Besar Berangkat Haji Bersama Tanpa Direncanakan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com