Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 3 Tas yang Boleh Dibawa Jemaah Haji Gelombang II, Ini Rinciannya

Kompas.com, 5 Mei 2026, 14:35 WIB
Add on Google
Pythag Kurniati,
Khairina

Tim Redaksi

MADINAH, KOMPAS.com- Jemaah haji gelombang II yang tiba melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah diminta tidak membawa tas tenteng di luar bawaan yang diatur dalam ketentuan penerbangan.

Imbauan itu tercantum dalam Surat Sosiaslisasi Ketentuan Barang Jemaah Nomor S-96/BN/2026 yang dikeluarkan pada 5 Mei 2026.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa jemaah harus membawa barang bawaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Jemaah Haji Gelombang II Diimbau Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Abdul Basir mengatakan, hanya ada tiga tas yang diperbolehkan dibawa oleh jemaah. Pertama satu buah tas koper besar.

"Tas ini masuk di bagian bagasi pesawat," kata Abdul Basir, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Cerita Jemaah Haji Indonesia yang Puas dengan Fasilitas di Makkah, dari Mesin Cuci hingga Makanan

Kemudian, satu buah tas kecil yang dimasukkan dalam kabin pesawat. Selanjutnya satu tas selempang atau tas paspor yang dikalungkan oleh jemaah.

"Jemaah dilarang membawa tas tambahan atau barang bawaan ekstra lainnya di luar ketiga jenis tas yang telah ditetapkan tersebut," kata dia.

Hingga Selasa (5/5/2026) pukul 06.00 Waktu Arab Saudi sebanyak 230 kloter telah mendarat dengan total jemaah sebanyak 89.377 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 19.315 adalah lanjut usia (lansia).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Sering Diamalkan, Benarkah Surah Maryam Punya Dalil Khusus untuk Ibu Hamil?
Sering Diamalkan, Benarkah Surah Maryam Punya Dalil Khusus untuk Ibu Hamil?
Doa dan Niat
Benarkah Doa Nabi Yusuf Bisa Bikin Anak Tampan? Ini Fakta & Hukumnya
Benarkah Doa Nabi Yusuf Bisa Bikin Anak Tampan? Ini Fakta & Hukumnya
Doa dan Niat
Hanya 3 Tas yang Boleh Dibawa Jemaah Haji Gelombang II, Ini Rinciannya
Hanya 3 Tas yang Boleh Dibawa Jemaah Haji Gelombang II, Ini Rinciannya
Aktual
Jemaah Haji Gelombang II Diimbau Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi
Jemaah Haji Gelombang II Diimbau Pakai Kain Ihram sejak di Embarkasi
Aktual
Hukum Menjual Daging Kurban, Haram atau Boleh? Ini Kata Ulama
Hukum Menjual Daging Kurban, Haram atau Boleh? Ini Kata Ulama
Aktual
Tata Cara Kurban Sesuai Sunnah Lengkap, dari Niat hingga Pembagiannya
Tata Cara Kurban Sesuai Sunnah Lengkap, dari Niat hingga Pembagiannya
Aktual
PBNU Minta Pesantren Perkuat Perlindungan Santri usai Kasus Kekerasan Seksual di Pati
PBNU Minta Pesantren Perkuat Perlindungan Santri usai Kasus Kekerasan Seksual di Pati
Aktual
“Seperti Mimpi”, Jufriadi Pelatih SSB Berkaki Satu Pergi Haji Gantikan Ayah
“Seperti Mimpi”, Jufriadi Pelatih SSB Berkaki Satu Pergi Haji Gantikan Ayah
Aktual
Cegah Cuaca Ekstrem Saat Haji 2026, Saudi Perluas Pendingin di Arafah hingga 272 Ribu m²
Cegah Cuaca Ekstrem Saat Haji 2026, Saudi Perluas Pendingin di Arafah hingga 272 Ribu m²
Aktual
Kemenag Hentikan Pendaftaran Santri Baru di Ponpes Pati usai Kasus Kekerasan Seksual
Kemenag Hentikan Pendaftaran Santri Baru di Ponpes Pati usai Kasus Kekerasan Seksual
Aktual
Langka! Eneng Kusnani Jadi Satu-satunya Kasektor Perempuan di Makkah
Langka! Eneng Kusnani Jadi Satu-satunya Kasektor Perempuan di Makkah
Aktual
Kereta Cepat Haramain Tambah 2,2 Juta Kursi untuk Haji 2026, Ini Rutenya
Kereta Cepat Haramain Tambah 2,2 Juta Kursi untuk Haji 2026, Ini Rutenya
Aktual
Cara Daftar Nikah di KUA 2026: Alur Online-Offline dan Biaya Resminya
Cara Daftar Nikah di KUA 2026: Alur Online-Offline dan Biaya Resminya
Aktual
Jual Artefak Ilegal, 11 Orang di Arab Saudi Didenda hingga Rp 60 Juta
Jual Artefak Ilegal, 11 Orang di Arab Saudi Didenda hingga Rp 60 Juta
Aktual
Siapa yang Berhak Dapat Daging Kurban? Ini Daftar dan Penjelasan Ulama
Siapa yang Berhak Dapat Daging Kurban? Ini Daftar dan Penjelasan Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com