Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Data Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Lewat Dashboard Publik Kemenhaj

Kompas.com, 5 Mei 2026, 21:34 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dashboard Haji 2026 ini dapat diakses masyarakat untuk memantau informasi resmi terkait layanan jemaah selama masa praoperasional hingga operasional haji.

Kemenhaj menyebut platform tersebut menjadi bagian dari penguatan transparansi informasi, tata kelola, dan layanan kepada jemaah.

Masyarakat, keluarga jemaah, media, dan pemangku kepentingan dapat mengakses dashboard tersebut melalui laman https://dashboard.haji.go.id.

Baca juga: 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Ini Peringatan Kemenhaj

Dashboard Haji 2026 tampilkan data jemaah

Dashboard publik penyelenggaraan haji 2026 memuat berbagai informasi terkait statistik haji.

Informasi yang tersedia mencakup masa praoperasional hingga operasional haji 1447 H/2026 M.

Sejumlah fitur yang disediakan antara lain informasi jemaah reguler, data jemaah lanjut usia atau lansia, serta data pengguna kursi roda.

Dashboard ini juga menyediakan fitur pencarian data jemaah dan detail akomodasi.

Selain itu, masyarakat dapat melihat laporan jemaah wafat, data jemaah dirawat, jadwal penerbangan, serta informasi keberangkatan dan kedatangan jemaah.

Platform tersebut juga dilengkapi peta terintegrasi fasilitas layanan jemaah.

Baca juga: 74 Eskalator Dipasang di Mina, Mudahkan Mobilitas Jemaah Haji 2026

Kemenhaj sebut dashboard jadi kanal informasi resmi

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan dashboard publik ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola haji yang terbuka.

Menurut Hasan, dashboard tersebut dirancang agar informasi penyelenggaraan haji lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Dashboard ini kami hadirkan agar masyarakat, keluarga jemaah, media, dan pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan penyelenggaraan haji secara lebih mudah. Informasi yang tersaji diharapkan membantu publik mendapatkan gambaran layanan haji secara cepat dan terintegrasi,” ujar Hasan di Jakarta (4/5/2026), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

Hasan menjelaskan, penyediaan dashboard publik juga menjadi bagian dari transformasi layanan haji berbasis data.

Melalui sistem informasi terbuka, pemantauan layanan jemaah dapat dilakukan secara lebih luas.

Pemantauan tersebut mencakup pemberangkatan, kedatangan, akomodasi, mobilitas, hingga layanan kesehatan.

“Prinsipnya, Kemenhaj ingin memastikan penyelenggaraan haji berjalan transparan, tertib, dan akuntabel. Setiap perkembangan layanan terus kami kawal, dan dashboard ini menjadi salah satu kanal informasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Baca juga: Hanya 3 Tas yang Boleh Dibawa Jemaah Haji Gelombang II, Ini Rinciannya

Integrasi data untuk layanan jemaah

Hasan menambahkan, penguatan sistem informasi menjadi penting karena penyelenggaraan haji melibatkan jumlah jemaah yang besar.

Pelayanan haji juga mencakup lintas wilayah dan banyak titik layanan di Indonesia serta Arab Saudi.

Karena itu, integrasi data menjadi kebutuhan utama agar pelayanan kepada jemaah berjalan lebih responsif dan terukur.

Kemenhaj mengajak masyarakat memanfaatkan dashboard publik sebagai rujukan informasi resmi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Melalui keterbukaan informasi, Kemenhaj berharap layanan haji semakin dekat dengan masyarakat dan lebih berorientasi pada perlindungan jemaah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar