Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menghadirkan dashboard publik penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dashboard Haji 2026 ini dapat diakses masyarakat untuk memantau informasi resmi terkait layanan jemaah selama masa praoperasional hingga operasional haji.
Kemenhaj menyebut platform tersebut menjadi bagian dari penguatan transparansi informasi, tata kelola, dan layanan kepada jemaah.
Masyarakat, keluarga jemaah, media, dan pemangku kepentingan dapat mengakses dashboard tersebut melalui laman https://dashboard.haji.go.id.
Baca juga: 10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Ini Peringatan Kemenhaj
Dashboard publik penyelenggaraan haji 2026 memuat berbagai informasi terkait statistik haji.
Informasi yang tersedia mencakup masa praoperasional hingga operasional haji 1447 H/2026 M.
Sejumlah fitur yang disediakan antara lain informasi jemaah reguler, data jemaah lanjut usia atau lansia, serta data pengguna kursi roda.
Dashboard ini juga menyediakan fitur pencarian data jemaah dan detail akomodasi.
Selain itu, masyarakat dapat melihat laporan jemaah wafat, data jemaah dirawat, jadwal penerbangan, serta informasi keberangkatan dan kedatangan jemaah.
Platform tersebut juga dilengkapi peta terintegrasi fasilitas layanan jemaah.
Baca juga: 74 Eskalator Dipasang di Mina, Mudahkan Mobilitas Jemaah Haji 2026
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengatakan dashboard publik ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola haji yang terbuka.
Menurut Hasan, dashboard tersebut dirancang agar informasi penyelenggaraan haji lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“Dashboard ini kami hadirkan agar masyarakat, keluarga jemaah, media, dan pemangku kepentingan dapat mengikuti perkembangan penyelenggaraan haji secara lebih mudah. Informasi yang tersaji diharapkan membantu publik mendapatkan gambaran layanan haji secara cepat dan terintegrasi,” ujar Hasan di Jakarta (4/5/2026), dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.
Hasan menjelaskan, penyediaan dashboard publik juga menjadi bagian dari transformasi layanan haji berbasis data.
Melalui sistem informasi terbuka, pemantauan layanan jemaah dapat dilakukan secara lebih luas.
Pemantauan tersebut mencakup pemberangkatan, kedatangan, akomodasi, mobilitas, hingga layanan kesehatan.
“Prinsipnya, Kemenhaj ingin memastikan penyelenggaraan haji berjalan transparan, tertib, dan akuntabel. Setiap perkembangan layanan terus kami kawal, dan dashboard ini menjadi salah satu kanal informasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Baca juga: Hanya 3 Tas yang Boleh Dibawa Jemaah Haji Gelombang II, Ini Rinciannya
Hasan menambahkan, penguatan sistem informasi menjadi penting karena penyelenggaraan haji melibatkan jumlah jemaah yang besar.
Pelayanan haji juga mencakup lintas wilayah dan banyak titik layanan di Indonesia serta Arab Saudi.
Karena itu, integrasi data menjadi kebutuhan utama agar pelayanan kepada jemaah berjalan lebih responsif dan terukur.
Kemenhaj mengajak masyarakat memanfaatkan dashboard publik sebagai rujukan informasi resmi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Melalui keterbukaan informasi, Kemenhaj berharap layanan haji semakin dekat dengan masyarakat dan lebih berorientasi pada perlindungan jemaah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang