Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Idul Adha 2026? Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei

Kompas.com, 5 Mei 2026, 20:28 WIB
Khairina

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com-Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat awal Zulhijah 1447 Hijriah pada Minggu, 17 Mei 2026.

Sidang isbat ini digelar untuk menetapkan awal Zulhijah sekaligus menentukan Hari Raya Iduladha 1447 H bagi umat Islam di Indonesia.

Sidang dijadwalkan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta.

Penetapan awal Zulhijah dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah dengan menggabungkan metode hisab dan rukyat.

Baca juga: Sidang Isbat Hari Ini: Penentuan Idul Fitri 2026 Digelar, Hilal Sudah di Atas Ufuk di Seluruh Indonesia

Sidang isbat digelar 17 Mei 2026

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan, sidang isbat menjadi forum musyawarah dalam penentuan awal bulan Hijriah.

“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriah,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad saat memimpin rapat persiapan sidang isbat di Jakarta, Selasa (5/5/2026), dilansir dari laman Kemenag.

Rapat persiapan sidang isbat tersebut melibatkan berbagai unsur terkait.

Unsur yang hadir berasal dari internal Kementerian Agama dan sejumlah lembaga mitra.

Kemenag gunakan metode hisab dan rukyat

Abu menjelaskan, penetapan awal Zulhijah dilakukan dengan mengintegrasikan metode hisab atau perhitungan astronomi dan rukyat atau pengamatan hilal.

Menurut dia, kedua metode tersebut saling melengkapi dalam menghasilkan keputusan yang komprehensif.

Data hisab digunakan untuk memberikan gambaran awal posisi hilal.

Sementara itu, rukyat menjadi konfirmasi faktual melalui pengamatan langsung di berbagai titik pemantauan di Indonesia.

“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelasnya.

Baca juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Ini Mekanisme dan Prediksinya

Diawali seminar posisi hilal

Rangkaian sidang isbat awal Zulhijah akan diawali dengan seminar posisi hilal.

Seminar tersebut akan memaparkan data astronomi dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Kemenag akan menyiarkan seminar posisi hilal secara terbuka sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik.

Setelah seminar, panitia akan menerima laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai lokasi pengamatan.

Lokasi pengamatan hilal tersebar dari wilayah barat hingga timur Indonesia.

“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Zulhijah secara resmi,” ujarnya.

Baca juga: MUI Minta Umat Islam Tunggu Sidang Isbat 19 Maret 2026, Hilal Diprediksi Sulit Terlihat

Hilal diprediksi memenuhi kriteria MABIMS

Berdasarkan data awal yang dipaparkan dalam rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447 H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS.

Abu mengatakan, hasil perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat.

Adapun elongasi hilal diperkirakan berada di atas 6,4 derajat.

“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkapnya.

Meski demikian, Abu menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat prediktif.

Data hisab awal belum menjadi dasar penetapan resmi awal Zulhijah 1447 H.

“Penetapan awal Zulhijah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” tegasnya.

Masyarakat diminta tunggu hasil sidang isbat

Kemenag akan mengumumkan hasil sidang isbat melalui konferensi pers.

Pengumuman itu diharapkan menjadi rujukan bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan Hari Raya Iduladha 1447 H.

Abu mengimbau masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah.

"Jika ditanya kapan Iduladha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Meruntuhkan Menara Gading LPNU, Menyelamatkan Ekonomi Nahdliyin
Meruntuhkan Menara Gading LPNU, Menyelamatkan Ekonomi Nahdliyin
Aktual
Gus Yahya Ajak Warga NU Jaga Persatuan Jelang Muktamar 2026: Hindari Kontroversi dan Pertentangan Baru
Gus Yahya Ajak Warga NU Jaga Persatuan Jelang Muktamar 2026: Hindari Kontroversi dan Pertentangan Baru
Aktual
Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
Arab Saudi Beri Bantuan Rp 260 Miliar untuk Bayar Gaji PNS Yaman
Aktual
Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik
Jelang Munas-Konbes NU 2026, Masyayikh Desak Batalkan Usulan Perubahan AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan Politik
Aktual
Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
Rekam Jejak Munas NU: Dari Khittah 1926 hingga Fatwa AI, Gus Dur Ukir Sejarah di Situbondo
Aktual
Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah
Ketahui 12 Aturan Penting Jemaah Haji di Masjid Nabawi Madinah
Aktual
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Jemaah Pakai Baju 9 Lapis di Bandara Arab Saudi demi Siasati Barang Bawaan
Aktual
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
MTQ Nasional XXXI di Semarang Dipersiapkan Matang, Kemenag Targetkan Sukses Penyelenggaraan hingga Prestasi
Aktual
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Munas Kader Muda NU di Kediri Hasilkan 4 Rekomendasi Strategis, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo
Aktual
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Sedang Banyak Masalah? Ini 5 Zikir dalam Al-Qur’an untuk Menguatkan Hati
Doa dan Niat
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Pasar Kosmetik Halal Indonesia Jadi Incaran Filipina, LPPOM Ungkap Peluang Besar Jelang Wajib Sertifikasi 2026
Aktual
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
PBNU Undang Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan, Persiapan Terus Dimatangkan
Aktual
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Prioritaskan Pembangunan Masjid Kecil
Aktual
Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Tahap II Total Rp 6,65 Miliar
Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Tahap II Total Rp 6,65 Miliar
Aktual
Bina Insan Mulia Pecahkan Rekor Nasional, 32 Santri Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
Bina Insan Mulia Pecahkan Rekor Nasional, 32 Santri Raih Beasiswa Kerajaan Maroko
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com