Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melarang atau Membatasi? Dilema Pesantren Menghadapi Gawai

Kompas.com, 5 Agustus 2026, 11:21 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com – Perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi dunia pesantren.

Kehadiran ponsel dan media sosial membuat lembaga pendidikan Islam kini dihadapkan pada dilema antara menjaga nilai-nilai moral santri dan memanfaatkan teknologi sebagai sarana pembelajaran.

Wakil Rektor I UIN Sunan Gunung Djati Bandung Dadan Rusmana mengatakan, berdasarkan penelitian mengenai adaptasi digital di sejumlah pesantren di Jawa, terdapat setidaknya tiga pola respons terhadap penggunaan gawai.

Baca juga: Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok

Pertama, pesantren yang masih melarang penggunaan gawai. Kedua, pesantren yang mulai beradaptasi dengan teknologi digital, tetapi masih dalam tahap awal.

Ketiga, pesantren yang telah memanfaatkan teknologi digital sebagai bagian dari proses pembelajaran.

Menurut Dadan, perbedaan pendekatan tersebut menunjukkan bahwa tantangan pendidikan Islam saat ini bukan lagi sekadar menerima atau menolak teknologi, melainkan bagaimana menggunakannya secara bijaksana.

"Literasi digital penting agar kita mampu menyaring berbagai aspek dalam bersosial media, termasuk bagaimana menggunakan internet secara sehat," ujarnya dikutip dari laman uinsgd.ac.id, Rabu (5/8/2026). 

Baca juga: Antropolog AS Soroti Beban Moral Santriwati di Ruang Digital

Kekhawatiran orangtua bergeser

Antropolog dari Union College, New York, Amerika Serikat, Claire-Marie Hefner, menilai perubahan teknologi juga mengubah kekhawatiran orang tua ketika memilih pesantren sebagai tempat pendidikan anak.

Berdasarkan penelitian etnografis yang dilakukannya di Madrasah Mu'allimat Muhammadiyah Yogyakarta dan Pondok Pesantren Krapyak Ali Maksum, Hefner menemukan bahwa alasan utama orang tua menyekolahkan anak di pesantren tetap sama, yakni memberikan pendidikan agama sekaligus membangun karakter.

Namun, bentuk ancaman yang dikhawatirkan kini berubah.

"Dulu orang tua lebih khawatir tentang pergaulan bebas, penggunaan narkoba, dan alkohol ketika menyekolahkan anaknya di pesantren. Namun, sejak sekitar tahun 2019, muncul kekhawatiran baru, yaitu penggunaan smartphone dan media digital yang semakin luas di kalangan remaja," ungkapnya.

Baca juga: Menko Zulhas Prioritaskan MBG untuk Pesantren dan Wilayah 3T

Menurut Hefner, pesantren memiliki posisi strategis untuk membimbing santri menghadapi perubahan tersebut. Karena itu, pembatasan penggunaan gawai tidak selalu berarti menutup akses terhadap teknologi.

Ia menilai internet tetap dapat dimanfaatkan secara terkontrol untuk mendukung proses belajar tanpa mengabaikan pembentukan karakter peserta didik.

Media sosial juga menjadi ruang belajar

Dalam penelitiannya, Hefner juga menemukan bahwa media sosial menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi perempuan Muslim muda, khususnya santriwati.

Mereka tidak hanya menghadapi pengawasan yang lebih besar terhadap aktivitas di ruang digital, tetapi juga belajar menyesuaikan nilai-nilai agama yang diperoleh di pesantren dengan kehidupan di media sosial.

"Saya menemukan bahwa para santriwati belajar menegosiasikan nilai-nilai moral yang mereka pelajari di pesantren dengan tantangan yang mereka hadapi di media sosial. Mereka tetap berusaha memegang nilai-nilai agama sambil memahami ruang digital yang terus berkembang," katanya.

Di sisi lain, Hefner melihat media sosial membuka ruang baru bagi perempuan Muslim muda untuk berpartisipasi dalam diskusi keagamaan, menyampaikan pandangan, serta saling mengingatkan mengenai etika bermedia sosial berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

Literasi digital jadi kunci

Ketua LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung Setia Gumilar mengatakan, ruang digital perlu dimanfaatkan tanpa mengesampingkan etika dan batas-batas moral.

"Semoga hari ini melalui penjelasan dari narasumber kita bisa mendapatkan insight tentang bagaimana mengantisipasi dan menegosiasikan dampak negatif dari penggunaan gadget, baik itu di pesantren maupun di luar," ujarnya.

Hefner juga menyinggung kaitan antara penggunaan gawai dengan meningkatnya persoalan kesehatan mental di kalangan generasi muda di berbagai negara.

Mengutip pemikiran psikolog sosial Jonathan Haidt, ia menyebut sejumlah langkah yang dapat dipertimbangkan, antara lain mendorong sekolah tanpa smartphone, menetapkan batas usia penggunaan media sosial hingga 16 tahun, serta memperkuat literasi digital melalui kurikulum.

Menurut Hefner, upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat agar generasi muda mampu menggunakan teknologi secara kritis, sehat, dan bertanggung jawab.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Matangkan Layanan Umrah, Gubernur Madinah: Melayani Jemaah Adalah Kehormatan
Saudi Matangkan Layanan Umrah, Gubernur Madinah: Melayani Jemaah Adalah Kehormatan
Aktual
Dokter NU Usul Kesehatan Jadi Agenda Strategis Muktamar NU, Soroti AI hingga Kesehatan Mental
Dokter NU Usul Kesehatan Jadi Agenda Strategis Muktamar NU, Soroti AI hingga Kesehatan Mental
Aktual
BPKH Cairkan Nilai Manfaat Dana Haji Rp2,06 Triliun, Ini Besaran yang Diterima Jemaah
BPKH Cairkan Nilai Manfaat Dana Haji Rp2,06 Triliun, Ini Besaran yang Diterima Jemaah
Aktual
Kemenag Perkuat Kurikulum Cinta, Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya?
Kemenag Perkuat Kurikulum Cinta, Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya?
Aktual
5 Doa Kesembuhan dari Rasulullah: Panduan Sunnah untuk Orang Sakit
5 Doa Kesembuhan dari Rasulullah: Panduan Sunnah untuk Orang Sakit
Doa Harian
Kemenhaj Awasi Transisi Aset, Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Dini
Kemenhaj Awasi Transisi Aset, Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Dini
Aktual
Melarang atau Membatasi? Dilema Pesantren Menghadapi Gawai
Melarang atau Membatasi? Dilema Pesantren Menghadapi Gawai
Aktual
Jangan Dihujat, Ini Doa ketika Melihat Orang yang Sakit
Jangan Dihujat, Ini Doa ketika Melihat Orang yang Sakit
Doa dan Niat
Kisah Fahmi dari Pesantren di Bandung hingga Menjadi Imam Masjid London
Kisah Fahmi dari Pesantren di Bandung hingga Menjadi Imam Masjid London
Aktual
Antropolog AS Soroti Beban Moral Santriwati di Ruang Digital
Antropolog AS Soroti Beban Moral Santriwati di Ruang Digital
Aktual
Tak Harus Miliaran, Wakaf Uang Rp 50.000 per Bulan Juga Bisa Jadi Amal Jariyah
Tak Harus Miliaran, Wakaf Uang Rp 50.000 per Bulan Juga Bisa Jadi Amal Jariyah
Aktual
Kemenag Bersih-bersih Masjid Serentak di Seluruh Indonesia 10 Agustus
Kemenag Bersih-bersih Masjid Serentak di Seluruh Indonesia 10 Agustus
Aktual
5 Makna Ikhlas dalam Al-Qur'an Sebagai Panduan Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kehidupan Seorang Muslim
5 Makna Ikhlas dalam Al-Qur'an Sebagai Panduan Meningkatkan Kualitas Ibadah dan Kehidupan Seorang Muslim
Aktual
8 Nama Surga dalam Islam Menurut Al-Qur'an dan Hadis, Simak Penjelasannya
8 Nama Surga dalam Islam Menurut Al-Qur'an dan Hadis, Simak Penjelasannya
Aktual
Lahaula Wala Quwwata Illa Billah Artinya Apa? Ini Makna, Keutamaan, dan Bacaan Hauqalah
Lahaula Wala Quwwata Illa Billah Artinya Apa? Ini Makna, Keutamaan, dan Bacaan Hauqalah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar