Editor
SLEMAN, KOMPAS.com – Wakaf sering kali identik dengan tanah yang luas atau aset bernilai miliaran rupiah. Padahal, setiap Muslim memiliki kesempatan yang sama untuk berwakaf sesuai kemampuan, termasuk melalui wakaf uang.
Pesan itu mengemuka dalam pemberian Wakaf Award oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sleman, beberapa waktu lalu.
Dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, salah satu penerima penghargaan adalah Hj. Supraptinah yang mewakafkan Pesantren King Sulaiman di Kabupaten Sleman kepada Muhammadiyah.
Baca juga: Catut Nama Polda Lampung buat Urus Tanah Wakaf, Makelar Kasus Gadungan Ditangkap
Aset berupa tanah seluas 261 meter persegi beserta bangunan pesantren tiga lantai tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 6 miliar.
Pesantren yang sebelumnya berada di bawah jaringan Yayasan Tahfidz Sulaimaniyah itu kini diserahkan kepada Persyarikatan Muhammadiyah melalui Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Pakem untuk dikelola dan dikembangkan sebagai amal usaha di bidang pendidikan.
Supraptinah berharap pesantren yang telah dirintis keluarganya dapat berkembang lebih baik di bawah pengelolaan Muhammadiyah serta melahirkan generasi penghafal Al-Qur'an yang berakhlak mulia dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Baca juga: Kemenag Tegaskan Ruislag Tanah Wakaf Tak Bisa Sembarangan, Ini Syarat dan Aturannya
Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PDM Sleman Agung Nugraha mengatakan, penghargaan tersebut tidak sekadar diberikan kepada para wakif, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat memahami bahwa wakaf dapat dilakukan oleh siapa saja.
Menurutnya, masih banyak anggapan bahwa wakaf hanya dapat dilakukan dalam bentuk tanah atau aset bernilai besar.
"Melalui penghargaan ini kami ingin memberikan pemahaman bahwa wakaf tidak harus berupa tanah yang luas. Wakaf uang pun dapat menjadi amal jariyah yang sangat besar manfaatnya. Salah satu contohnya adalah Gerakan Wakaf Uang sebesar Rp 50.000 per bulan yang saat ini digalakkan untuk mendukung pembangunan Klinik Al Farouq Muhammadiyah Pakem," ujarnya.
Agung berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak berwakaf sesuai kemampuan masing-masing.
Baginya, nilai sebuah wakaf tidak hanya diukur dari besarnya harta yang diberikan, tetapi dari manfaat yang terus mengalir bagi umat.
Selain Supraptinah, Wakaf Award juga diberikan kepada Sugili Putra yang mewakafkan tanah seluas 384 meter persegi beserta bangunan musala di atasnya. Penghargaan diterima oleh perwakilan keluarga karena yang bersangkutan berhalangan hadir.
Menurut Agung, momentum Hari Ber-Muhammadiyah Sleman 2026 menjadi pengingat bahwa gerakan wakaf bukan sekadar membangun aset fisik.
Melalui wakaf, masyarakat dapat ikut memperkuat pendidikan, pelayanan kesehatan, dakwah, hingga pemberdayaan umat sehingga manfaatnya terus dirasakan lintas generasi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang