Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Cuma Ngaji, Pesantren Kini Jadi Pemasok Utama Program Makan Gratis 2026

Kompas.com, 20 Mei 2026, 20:39 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pondok pesantren tak lagi hanya dipandang sebagai pusat pendidikan agama. Di tengah dorongan pemerintah membangun ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, pesantren kini mulai diproyeksikan menjadi bagian penting dalam rantai pasok nasional, mulai dari penyedia bahan pangan hingga penggerak ekonomi digital umat.

Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) bahkan tengah menyiapkan ekosistem besar yang menghubungkan koperasi pesantren, Koperasi Desa Merah Putih, pelaku UMKM, hingga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di balik langkah tersebut, tersimpan ambisi besar: membangun kemandirian ekonomi umat berbasis pesantren.

Wakil Ketua Inkopontren, KH Suharisto mengatakan pesantren akan disinergikan dengan Program Koperasi Desa Merah Putih melalui penguatan rantai pasok pangan dan kebutuhan harian.

“Beberapa yang progres sedang berjalan itu dapur-dapur MBG yang di bawah koordinasi Inkopontren. Tentu bahan baku yang dihasilkan itu disuplai dari pelaku-pelaku usaha, baik yang tertampung di koperasi desa Merah Putih ataupun juga yang ada di pesantren-pesantren,” ujar Suharisto usai Rapat Kerja Nasional Inkopontren 2026 di Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2025).

Baca juga: Produk Pesantren Didorong Go Global, dari Batik hingga Sarung

Pesantren Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Selama ini pesantren lebih sering diposisikan sebagai penerima bantuan sosial atau lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

Namun dalam skema baru yang sedang disusun, pesantren justru ditempatkan sebagai pelaku utama ekonomi.

Menurut Suharisto, koperasi pesantren atau kopontren nantinya akan menjadi bagian dari supply chain kebutuhan harian pesantren sekaligus mendukung ekosistem ekonomi desa.

“Pesantren itu selain sebagai penerima manfaat, juga sebagai pelaku usaha,” katanya.

Konsep tersebut dijalankan melalui program Indonesia Santripreneur Care (ISC), sebuah gerakan pemberdayaan ekonomi santri yang dirancang dari hulu hingga hilir.

Program ini mencakup pelatihan sumber daya manusia, inkubasi bisnis, penguatan permodalan, hingga digital marketing berbasis platform mandiri.

Santri Disiapkan Jadi Entrepreneur

Gerakan ISC tidak hanya berfokus pada pengembangan usaha konvensional, tetapi juga menyiapkan santri agar mampu masuk ke dunia ekonomi modern dan digital.

Dalam skema itu, Inkopontren menggandeng sejumlah kementerian, seperti Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian UMKM.

Kementerian Ketenagakerjaan berperan dalam peningkatan keterampilan dan pelatihan vokasi santri, sementara Kementerian Koperasi membantu inkubasi bisnis serta akses pembiayaan.

“Dari mulai up-skilling SDM, inkubasi bisnis, sampai digital marketing itu kita siapkan. Harapannya nanti kita punya platform sendiri,” ungkap Suharisto.

Ia menyebut jumlah santri di Indonesia yang mencapai hampir 12 juta orang merupakan potensi pasar besar yang selama ini belum sepenuhnya terhubung dalam ekosistem ekonomi nasional.

Oleh karena itu, Inkopontren mulai menyiapkan sistem pemasaran digital berbasis komunitas pesantren.

Baca juga: KH Marsudi Dorong Pesantren Ciptakan Legacy untuk Generasi Penerus

Dari Farming hingga Kecap Santri

Pengembangan ekonomi pesantren yang dilakukan Inkopontren tidak hanya berhenti pada distribusi bahan pangan.

Berbagai unit usaha mulai dibangun di lingkungan pesantren, mulai dari sektor pertanian, peternakan, produk konsumsi, hingga industri kecil.

Salah satu yang sedang dipersiapkan adalah produk “Kecap Santri”, yang disebut menjadi salah satu produk pabrikasi pertama hasil pengembangan unit usaha pesantren.

“Produk-produk yang sudah dihasilkan dari kita ini selain dari farming di lingkungan pondok, juga kemampuan vokasi seperti mekanik, administrasi, dan lain-lain. Sekarang Inkopontren juga sedang mempersiapkan kecap santri,” jelasnya.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa pesantren mulai bergerak menuju model ekonomi produktif yang lebih modern dan berorientasi pasar.

Punya Platform Sendiri dan Siap Go Digital

Salah satu target terbesar Inkopontren adalah membangun platform digital sendiri untuk menghubungkan produk-produk pesantren dengan pasar yang lebih luas.

Suharisto menyebut digitalisasi menjadi tahapan akhir dari program Indonesia’s Entrepreneur Care (ISC) setelah peningkatan SDM dan penguatan usaha dilakukan.

“Bagaimana kita punya blockchain sendiri, bagaimana kita punya platform sendiri,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan Inkopontren tidak ingin terburu-buru masuk pasar ekspor tanpa kesiapan produksi yang matang.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah membangun kontinuitas produk dan memperkuat pasar internal pesantren terlebih dahulu.

“Kalau sudah punya kualitas dan kontinuitas produk, baru kita melangkah ke ekspor,” ujarnya.

Baca juga: Pesantren Didorong Cetak Wirausaha Baru, Kemenaker Siapkan Modal Rp 15 Juta

Sudah Ada 20 Puskopontren di Seluruh Indonesia

Saat ini jaringan Inkopontren telah memiliki 20 Pusat Koperasi Pondok Pesantren (Puskopontren) yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Dari pusat koperasi tingkat wilayah itu, jaringan kemudian tersambung langsung ke koperasi-koperasi pondok pesantren di daerah.

Skema tersebut membuat ekosistem ekonomi pesantren mulai terhubung dari tingkat pusat hingga akar rumput.

“Dari Puskopontren di tingkat provinsi itu kemudian langsung kepada pondok-pondok pesantren, kopontren namanya,” tutur Suharisto.

Ke depan, jaringan ini diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi umat berbasis koperasi syariah dan komunitas pesantren.

Pesantren dan Spirit Kemandirian Ekonomi Umat

Gagasan membangun ekonomi pesantren sebenarnya bukan hal baru dalam sejarah Islam di Indonesia.

Penguatan koperasi pesantren dinilai bukan sekadar proyek ekonomi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan umat secara kolektif.

Di tengah tantangan ekonomi modern, pesantren kini perlahan berubah menjadi pusat kewirausahaan baru yang memadukan nilai keislaman, pemberdayaan sosial, dan teknologi digital.

Jika ekosistem ini berhasil berkembang, pesantren bukan hanya menjadi tempat mencetak santri, tetapi juga melahirkan pelaku usaha, penggerak koperasi, hingga produsen produk halal berbasis komunitas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1448 H untuk Spanduk dan Baliho Penuh Makna
Aktual
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Hukum Menyandang Gelar Haji dan Hajjah, Tradisi atau Ajaran Islam? Simak Penjelasannya
Aktual
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Masih Lestari, dari Mabit hingga Tabuik
Aktual
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
10 Doa agar Terhindar dari Fitnah Akhir Zaman dan Dajjal
Doa dan Niat
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
6 Tradisi Tahun Baru Islam di Berbagai Negara, dari Indonesia hingga Mesir
Aktual
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Surah Al Mulk, Amalan Malam yang Disebut Menyelamatkan dari Azab Kubur
Doa dan Niat
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Hidup Sezaman Nabi Muhammad, Ratu Shima Viral hingga Jazirah Arab
Aktual
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Sejarah Kota Mekkah, Tempat Kelahiran Nabi Muhammad SAW dan Pusat Peradaban Islam
Aktual
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Surah Al Ikhlas Hanya 4 Ayat, Mengapa Setara Sepertiga Al-Qur'an?
Doa dan Niat
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
7 Amalan Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H, Dari Muhasabah hingga Puasa Muharram
Aktual
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
7 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia, dari Pawai Obor hingga Tabuik
Aktual
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Puasa Muharram 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Lengkap, Niat, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Khutbah Jumat 12 Juni 2026: Jadikan Muharram Momentum Hijrah Spiritual
Aktual
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Tahun Baru Islam 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal dan Jadwal Liburnya
Aktual
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Kemenhaj Bagikan 4 Tips Terhindar dari Badal Haji Fiktif
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com