Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Mustahik ke Muzaki, Program Kurban BAZNAS 2026 Ubah Nasib Peternak Desa

Kompas.com, 22 Mei 2026, 22:55 WIB
Farid Assifa

Penulis

LAMPUNG, KOMPAS.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menghadirkan Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 sebagai upaya menjadikan ibadah kurban bukan hanya ritual tahunan, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan.

Melalui program ini, BAZNAS RI memberdayakan peternak mustahik di berbagai daerah, salah satunya melalui Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah yang berlokasi di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Program tersebut menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis peternakan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, spiritual, hingga teknologi digital.

Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah berdiri sejak 14 September 2019 dan tersebar di tiga desa, yakni Desa Rukti Endah, Desa Rama Yana, dan Desa Rejo Asri.

Program ini awalnya membina empat kelompok ternak, yaitu Rambon Asri, Barokah Mendho, Langgeng, dan Lumintu.

Baca juga: Baznas: Dam Haji di Indonesia Bantu Gizi dan Ekonomi Desa

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad mengatakan bahwa program kurban yang dikembangkan BAZNAS merupakan bentuk nyata bagaimana zakat dan kurban mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

“Kurban bukan hanya ibadah tahunan, tetapi instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Ketika masyarakat berkurban melalui BAZNAS, mereka tidak hanya membantu penerima manfaat daging kurban, tetapi juga memberdayakan peternak mustahik agar mandiri secara ekonomi,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa BAZNAS RI terus memperkuat ekosistem peternakan rakyat melalui pendampingan intensif, penguatan kelembagaan, penyediaan sarana produksi, hingga akses pemasaran.

“Target kami bukan sekadar peternak bertahan hidup, tetapi naik kelas dari mustahik menjadi muzaki,” tambahnya.

Mustahik Naik Kelas

Ketua Koperasi Balai Ternak Lampung Tengah, Indra Sofwatama, mengatakan bahwa kehadiran program Balai Ternak telah membawa perubahan besar bagi masyarakat desa, terutama dalam hal kesejahteraan.

Mulai dari kemampuan menyekolahkan anak di perguruan tinggi hingga keberhasilan membangun rumah yang lebih layak.

“Iya, jadi yang paling banyak ketara itu perubahan dari sekolah gitu. Alhamdulillah ada yang sudah bisa masuk ke perguruan tinggi. Terus, kemudian dulu ada anggota kami yang rumahnya masih, mohon maaf, masih gribik, itu sekarang setelah panen kambing bisa bangun rumah semipermanen,” katanya kepada awak media di Balai Ternak Lampung Tengah, kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2026)

Menurutnya, keberadaan Pabrik Pakan Yufeed menjadi salah satu inovasi penting karena mampu menekan biaya produksi peternak.

Koperasi ini bahkan telah berhasil mengolah bahan baku lokal menjadi pakan berkualitas yang pemasarannya kini telah menembus pasar luar daerah, mulai dari wilayah Bandung hingga Sumatera Selatan.

“Jadi kami kelola pabrik pakan Yufeed, kemudian kita kemas dan kita distribusikan. Dan alhamdulillah kita juga sudah menembus pasar di Bandung untuk produksi pakan, eh, silase itu sampai dengan Sumatera Selatan kalau untuk distribusi pakan silase,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu peternak binaan, Siswanto (50), mengaku kehidupannya berubah sejak bergabung menjadi anggota Balai Ternak BAZNAS, terutama dalam mengelola sistem peternakan.

“Alhamdulillah, yang jelas dari segi pembelajaran kami secara beternak, kami sudah tertata. Yang kedua, kemanfaatan dari awalnya kami memelihara kambing itu satu atau dua, sekarang sudah banyak. Dan kami bisa tularkan ke teman-teman di sekitar kami. Jadi, dulu kan ada pembelajaran untuk memelihara ternak, segala macam, caranya menyuntik,” tuturnya.

Siswanto mengatakan pendampingan yang dilakukan BAZNAS tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga pembinaan spiritual dan sosial.

Ia mengisahkan pihaknya telah membantu mustahik lain yang saat ini menjadi peternak yang produktif.

“Jadi, ada dulu yang kami bantu. Salah satu orang yang kami bantu kebetulan suaminya meninggal. Kami bantu dengan dua kambing. Dalam waktu satu tahun, kambing itu sudah jadi empat. Nah, kambing itu akhirnya dijual untuk modal beli sapi,” katanya.

Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Tengah, Ikhlas Transada, menyampaikan bahwa program tersebut menjadi contoh konkret bagaimana dana zakat dan kurban mampu menghadirkan dampak berlapis.

“Jadi, bantuan dari muzaki itu kita coba untuk zakat produktif seperti balai ternak ini, ada juga lumbung pangan. Tapi kalau di tempat kita lebih yang sifatnya produktif daripada konsumtif. Jadi, biar ada manfaatnya. Kalau konsumtif kan hanya untuk makan sekadarnya saja seperti itu,” ujarnya.

Baca juga: BAZNAS dan BSI Luncurkan Layanan Bayar Kurban dan Dam Haji Digital 2026

Selain pengembangan ternak, Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah juga memiliki berbagai fasilitas modern seperti kandang karantina, hotel ternak, rumah kompos, sekretariat kelompok, hingga aplikasi digital SIRENA (Sistem Identifikasi dan Recording Ternak) dan SIEMBE yang digunakan untuk pencatatan mutasi ternak dan laporan keuangan kelompok.

Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 juga mengedepankan transparansi dan tata kelola profesional melalui prinsip Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Masyarakat dapat berkurban melalui berbagai kanal digital yang telah disediakan BAZNAS RI.

Distribusi kurban pun dipastikan menjangkau wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), daerah rawan pangan, hingga wilayah terdampak bencana melalui skema distribusi segar maupun inovasi Kurban Kaleng.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Ini Alasannya
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Ini Alasannya
Aktual
Penghulu Diminta Berani Tolak Gratifikasi, Integritas Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Penghulu Diminta Berani Tolak Gratifikasi, Integritas Jadi Kunci Kepercayaan Publik
Aktual
BPIH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp 107,34 Juta, Bipih Jamaah Diupayakan Tetap Terjangkau
BPIH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp 107,34 Juta, Bipih Jamaah Diupayakan Tetap Terjangkau
Aktual
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Jelang Muktamar NU, Ulama dan Pesantren di Jabar Berharap Lahir Pemimpin yang Bertakwa
Aktual
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Ribuan Warga Padati Qom pada Hari Keempat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
Aktual
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Cerita Unik Akad Nikah WNI dan Warga Korea, Penghulu KUA Gunakan Tiga Bahasa
Aktual
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku
Aktual
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
DSN MUI Usulkan Zakat Jadi Pengurang Pajak Penuh, Bukan Lagi Sekadar Pengurang Penghasilan Kena Pajak
Aktual
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
DSN MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Jelang Muktamar Ke-35,Tokoh Muda NU Sebut Rais Aam Harus Jaga Organisasi dari Politik Praktis
Aktual
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Masjid Istiqlal Resmikan NL Corner, Jadi Ruang Literasi Hubungan Indonesia dan Belanda
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Kemenag Siapkan Materi Edukasi untuk Penyuluh Agama Terkait Isu LGBTQ
Aktual
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Utusan Khusus Belanda Sebut Indonesia Jadi Teladan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
Aktual
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Pesugihan dalam Pandangan Islam, Buya Yahya: Haram, Syirik, dan Menyesatkan Akidah
Aktual
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Masjidil Haram Dijaga Sejuk 22–24 Derajat Celsius, Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Raksasa
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar