KOMPAS.com – Di antara jutaan umat Islam yang menunaikan ibadah haji setiap tahun, ada satu aturan yang hampir tidak pernah berubah di Arab Saudi.
Jemaah yang wafat di Tanah Suci pada umumnya akan dimakamkan di Makkah atau Madinah dan tidak dipulangkan ke negara asalnya.
Aturan tersebut berlaku bagi seluruh jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia, terdapat satu pengecualian yang hingga kini masih dikenang.
Sosok itu adalah Bung Tomo, pahlawan nasional yang namanya identik dengan peristiwa heroik Pertempuran Surabaya 10 November 1945.
Setelah wafat saat menunaikan ibadah haji pada 1981, jenazahnya sempat dimakamkan di Arab Saudi.
Akan tetapi, melalui proses diplomasi yang panjang dan melibatkan banyak tokoh penting, jenazah Bung Tomo akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Peristiwa ini menjadikan Bung Tomo sebagai satu-satunya jemaah haji Indonesia yang diketahui memperoleh izin khusus untuk dipulangkan setelah dimakamkan di Tanah Suci.
Nama lengkap Bung Tomo adalah Sutomo. Ia lahir di Surabaya pada 3 Oktober 1920 dan dikenal sebagai tokoh yang membakar semangat perjuangan rakyat Indonesia melalui pidato-pidatonya saat mempertahankan kemerdekaan.
Pada tahun 1981, Bung Tomo berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima. Saat itu usianya telah menginjak 61 tahun.
Menurut berbagai catatan sejarah, Bung Tomo meninggal dunia pada 7 Oktober 1981 ketika menjalankan rangkaian ibadah haji di Padang Arafah.
Ia mengembuskan napas terakhir ketika jutaan jemaah sedang melaksanakan wukuf, salah satu rukun haji yang menjadi puncak seluruh prosesi ibadah.
Wukuf di Arafah memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam. Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa inti ibadah haji terletak pada pelaksanaan wukuf.
Oleh karena itu, banyak umat Islam memandang wafat saat berhaji, terlebih ketika berada di Arafah, sebagai kemuliaan yang dianugerahkan Allah SWT kepada hamba-Nya.
Baca juga: Kisah Haru Marsiyah, Penjual Bubur yang Akhirnya Menatap Kabah di Usia 105 Tahun
Pemerintah Arab Saudi sejak lama memiliki kebijakan khusus mengenai jemaah yang meninggal dunia selama musim haji.
Secara umum, jenazah jemaah yang wafat akan segera diurus sesuai syariat Islam, mulai dari proses pemandian, pengafanan, penyelenggaraan shalat jenazah hingga pemakaman.
Jenazah biasanya dimakamkan di kompleks pemakaman yang telah ditentukan pemerintah Saudi di Makkah atau Madinah.
Kebijakan ini diterapkan karena beberapa alasan. Selain mempertimbangkan aspek kesehatan dan administrasi, pemerintah Saudi juga memandang bahwa dimakamkan di Tanah Suci merupakan sebuah kehormatan bagi umat Islam. Karena itulah, pemulangan jenazah ke negara asal hampir tidak pernah dilakukan.
Dalam berbagai musim haji modern, kebijakan tersebut tetap berlaku. Jemaah Indonesia yang wafat di Arab Saudi umumnya dimakamkan di sana setelah memperoleh persetujuan keluarga dan mengikuti prosedur yang ditetapkan otoritas Saudi.
Sesuai aturan yang berlaku, setelah meninggal dunia Bung Tomo dimakamkan di Arab Saudi. Namun keluarga memiliki keinginan agar jenazah pahlawan nasional tersebut dapat dimakamkan di Indonesia.
Putra Bung Tomo, Bambang Sulastomo, kemudian berupaya mencari jalan agar permohonan tersebut dapat diwujudkan.
Langkah pertama yang ditempuh adalah meminta pandangan keagamaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam arsip Fatwa MUI yang diterbitkan kembali dalam buku Himpunan Fatwa MUI Sejak 1975, dijelaskan bahwa pada Oktober 1981 MUI menerima surat dari Bambang Sulastomo mengenai kemungkinan pemindahan jenazah Bung Tomo dari Tanah Suci ke Indonesia.
Komisi Fatwa MUI kemudian mengadakan rapat pada 13 Oktober 1981.
Baca juga: Kisah Jemaah Haji Asal Tegal yang Tetap Bersyukur Meski Harus Jalani Amputasi di Makkah
Dalam keputusan yang ditandatangani KH M. Syukri Ghozali dan H.S. Prodjokusumo, MUI menyampaikan sejumlah pertimbangan.
Pertama, MUI berpendapat bahwa dimakamkan di Tanah Suci merupakan kemuliaan dan rahmat yang besar sehingga pada dasarnya lebih baik jenazah Bung Tomo tetap berada di tempat pemakamannya.
Kedua, MUI menjelaskan bahwa mayoritas ulama berpendapat pemindahan jenazah yang telah dimakamkan tidak diperbolehkan kecuali terdapat alasan yang dibenarkan syariat.
Meski demikian, MUI juga mengutip pandangan mazhab Maliki yang memberikan ruang bagi pemindahan jenazah apabila terdapat kemaslahatan tertentu, seperti memudahkan ziarah keluarga atau dimakamkan bersama anggota keluarga lainnya.
Ketiga, MUI menyarankan agar keluarga berkonsultasi dengan pemerintah apabila tetap ingin menempuh proses pemindahan.
Keempat, MUI mengingatkan bahwa biaya pemindahan jenazah yang besar dapat pula dipertimbangkan untuk digunakan dalam amal jariyah yang bermanfaat bagi almarhum.
Pandangan tersebut menjadi salah satu landasan penting dalam proses berikutnya.
Keinginan keluarga ternyata mendapat perhatian pemerintah Indonesia.
Saat itu Presiden RI dijabat oleh Soeharto. Berbagai instansi terkait, termasuk Departemen Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi, mulai melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah Saudi.
Proses tersebut tidak sederhana. Sebab, yang diminta bukan sekadar pemulangan jenazah, melainkan pemindahan jenazah yang telah dimakamkan dan berada di bawah kewenangan hukum Arab Saudi.
Dalam buku Bung Tomo: Peran dan Sumbangsihnya bagi Indonesia karya Raka Saliraning Gati dijelaskan bahwa pemerintah Indonesia melakukan pendekatan diplomatik secara khusus untuk memperoleh izin resmi dari Kerajaan Arab Saudi.
KBRI di Riyadh turut membantu pengurusan berbagai dokumen administratif dan legal yang diperlukan selama proses berlangsung.
Sementara itu, Bambang Sulastomo berangkat langsung ke Arab Saudi bersama dua dokter forensik untuk memastikan identifikasi jenazah sebelum dilakukan pemindahan.
Di balik keberhasilan pemulangan jenazah Bung Tomo, terdapat peran penting tokoh nasional sekaligus ulama terkemuka Indonesia, Mohammad Natsir.
Saat itu Natsir memiliki hubungan yang baik dengan berbagai tokoh dunia Islam melalui organisasi internasional Rābiṭat al-ʿĀlam al-ʾIslāmī atau Liga Muslim Dunia yang berkedudukan di Makkah.
Menurut sejumlah catatan sejarah, Natsir menulis surat khusus kepada Raja Arab Saudi untuk membantu proses pemindahan jenazah Bung Tomo.
Langkah tersebut dinilai memiliki pengaruh besar karena memberikan dukungan moral dan diplomatik terhadap permohonan pemerintah Indonesia.
Kombinasi antara pendekatan pemerintah, dukungan keluarga, bantuan KBRI, serta peran tokoh-tokoh berpengaruh akhirnya membuka jalan bagi keluarnya izin yang sangat langka tersebut.
Baca juga: Kisah Ummu Mihjan, Marbot Perempuan di Masjid Nabawi yang Dimuliakan Rasulullah
Perjuangan memulangkan jenazah Bung Tomo tidak berlangsung cepat. Diperlukan waktu sekitar delapan bulan sejak wafatnya Bung Tomo hingga seluruh proses administrasi, hukum, dan diplomasi selesai dilakukan.
Setelah memperoleh izin resmi, jenazah Bung Tomo akhirnya dipindahkan dari Arab Saudi dan diterbangkan ke Indonesia.
Kepulangan jenazah pahlawan nasional itu disambut dengan perhatian luas masyarakat. Setelah tiba di Tanah Air, Bung Tomo dimakamkan di TPU Ngagel Rejo, Surabaya, kota yang menjadi saksi perjuangannya dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Hingga kini makam tersebut masih menjadi tujuan ziarah masyarakat yang ingin mengenang jasa-jasa Bung Tomo.
Hingga saat ini belum banyak catatan mengenai jemaah haji Indonesia lain yang memperoleh perlakuan serupa.
Selain karena aturan Arab Saudi yang sangat ketat, pemindahan jenazah yang telah dimakamkan juga memerlukan pertimbangan syariat, hukum internasional, diplomasi antarnegara, serta persetujuan dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, kasus Bung Tomo sering disebut sebagai peristiwa yang sangat unik dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Kisah ini menunjukkan bahwa di balik wafatnya seorang pahlawan di Tanah Suci, terdapat perjalanan panjang yang melibatkan keluarga, ulama, pemerintah, diplomat, hingga tokoh-tokoh dunia Islam.
Lebih dari sekadar cerita pemulangan jenazah, peristiwa tersebut menjadi bagian dari sejarah hubungan Indonesia dan Arab Saudi serta menunjukkan betapa besar penghormatan bangsa Indonesia terhadap sosok Bung Tomo.
Empat dekade lebih telah berlalu sejak Bung Tomo wafat saat menunaikan ibadah haji. Namun kisahnya masih terus dikenang, terutama menjelang musim haji ketika banyak jemaah Indonesia berangkat ke Tanah Suci.
Bung Tomo tidak hanya dikenang sebagai pengobar semangat perjuangan pada masa revolusi kemerdekaan.
Ia juga dikenang sebagai sosok yang menutup perjalanan hidupnya di tempat yang dimuliakan umat Islam.
Dan hingga hari ini, ia tetap tercatat dalam sejarah sebagai satu-satunya jemaah haji Indonesia yang berhasil dipulangkan ke Tanah Air setelah wafat dan dimakamkan di Tanah Suci.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang