Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Penyebab Haji Mardud dan Cara Meraih Haji Mabrur

Kompas.com, 31 Mei 2026, 17:34 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Musim haji 2026 telah melewati fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dengan harapan jamaah menjadi haji mabrur.

Saat para jemaah mulai menyelesaikan rangkaian haji dan bersiap menuju fase pemulangan, muncul pertanyaan penting tentang kualitas ibadah yang telah dijalankan.

Dalam Islam, tujuan utama haji bukan hanya menuntaskan seluruh rukun dan wajib haji, tetapi juga meraih predikat haji mabrur yang ibadahnya diterima Allah SWT.

Baca juga: Bahlil Lahadalia Doakan Seluruh Jemaah Haji Indonesia Jadi Haji Mabrur

Menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap Muslim dan memiliki makna spiritual yang sangat dalam dan menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi yang mampu.

Namun, tidak semua haji diterima oleh Allah SWT. Karena itu, setiap Muslim perlu memahami faktor-faktor yang dapat menyebabkan haji tertolak atau dikenal dengan istilah haji mardud.

Baca juga: Apa Itu Haji Mabrur? Ini Makna dan Ciri-cirinya yang Perlu Dipahami Jemaah

Apa Itu Haji Mardud?

Istilah "Haji Mardud" merujuk pada haji yang tertolak, yaitu ibadah haji yang tidak diterima karena berbagai alasan tertentu.

Haji Mardud berasal dari kata "radda" yang berarti menolak. Dalam konteks ibadah, Haji Mardud adalah haji yang ditolak oleh Allah SWT karena tidak memenuhi syarat, rukun, atau dilakukan dengan niat dan cara yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Hal ini berbeda dengan Haji Mabrur, yaitu haji yang diterima dan mendapat ridha Allah SWT.

Haji Mabrur menjadi harapan setiap jemaah karena menunjukkan ibadah yang benar-benar diterima dan membawa keberkahan.

Penyebab Haji Mardud

Merangkum berbagai sumber, berikut sejumlah faktor yang dapat menyebabkan haji seseorang tertolak:

1. Niat Beribadah Tidak Ikhlas

Melaksanakan haji dengan tujuan selain mencari ridha Allah, seperti ingin dipuji atau demi status sosial, dapat menyebabkan haji tidak diterima.

2. Berangkat Menggunakan Harta Haram

Biaya haji yang berasal dari sumber yang haram, seperti hasil korupsi atau riba, menjadikan ibadah haji tidak sah dan tertolak.

3. Melanggar Rukun dan Syarat Haji

Tidak melaksanakan rukun haji dengan benar, seperti meninggalkan wukuf di Arafah tanpa alasan syar'i, dapat menyebabkan haji tidak sah.

4. Melakukan Dosa Saat Berhaji

Melakukan perbuatan dosa selama ibadah haji, seperti berbohong, menipu, atau berbuat zalim kepada sesama jemaah, dapat menyebabkan haji tertolak.

5. Tidak Ada Perubahan Keimanan Setelah Haji

Jika setelah menunaikan haji seseorang tidak menunjukkan perubahan positif dalam perilaku dan tetap melakukan maksiat, maka hajinya dapat dianggap tidak memberikan manfaat.

Ciri-Ciri Haji Mardud

Beberapa tanda yang sering dikaitkan dengan haji mardud antara lain:

  1. Tidak ada perubahan perilaku ke arah yang lebih baik setelah haji.
  2. Masih melakukan perbuatan dosa dan maksiat.
  3. Merasa sombong atau bangga diri karena telah menunaikan haji.
  4. Menggunakan gelar "Haji" untuk kepentingan pribadi atau status sosial.

Cara Meraih Haji Mabrur

Agar ibadah haji diterima oleh Allah SWT, umat Islam disarankan melakukan beberapa hal berikut:

1. Meluruskan Niat Berhaji

Sejak awal berniat, jemaah harus menjadikan ridha Allah SWT sebagai satu-satunya tujuan dalam menjalankan ibadah haji.

2. Memastikan Berangkat Menggunakan Biaya yang Halal

Jemaah harus memastikan seluruh biaya perjalanan haji berasal dari sumber yang halal dan bersih.

3. Memahami Tata Cara Haji

Jemaah perlu mempelajari serta melaksanakan seluruh rukun dan syarat haji sesuai tuntunan syariat.

4. Menjaga Akhlak Selama Beribadah

Jemaah semestinya berusaha menghindari perbuatan dosa, menjaga lisan, dan memperlakukan sesama jemaah dengan baik selama menjalankan ibadah.

5. Istiqamah Beribadah Setelah Pulang Haji

Jemaah harus senantiasa berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan mempertahankan kebiasaan ibadah setelah kembali ke Tanah Air.

Haji Bukan Sekadar Perjalanan Fisik

Menunaikan ibadah haji adalah kesempatan yang sangat berharga. Ibadah ini merupakan panggilan suci yang tidak semua orang bisa rasakan, sehingga perlu disyukuri dengan kesungguhan dan niat yang tulus.

Karena itu, persiapan spiritual dan materiil perlu dilakukan secara matang agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan benar.

Pada akhirnya, keberhasilan haji tidak hanya diukur dari selesainya seluruh prosesi, tetapi juga dari perubahan diri yang lebih baik serta harapan meraih predikat haji mabrur yang diridhai Allah SWT.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Tanggal Merah, Bulan Islam Hijriah & Weton Jawa
Aktual
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Cara Memperbarui Arah Kiblat Secara Mandiri, Cukup Gunakan Tongkat
Aktual
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur & Ashar Lengkap Tata Caranya
Doa Harian
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
BWI: Wakaf Nasional Tembus Rp 30 Triliun, Lampaui Target RPJMN Tiga Kali Lipat
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: Jangan Berbangga Diri saat Melakukan Dosa
Aktual
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Benarkah Umat Muslim Dilarang Berpuasa di Hari Jumat? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Shalat Sambil Memejamkan Mata, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Niat Shalat Jumat untuk Imam dan Makmum, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Khutbah Jumat: Pengertian dan Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Khutbah Jumat 17 Juli 2026: 6 Sifat yang Dibenci Allah SWT, Salah Satunya Menjadi Bangkai di Malam Hari
Aktual
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
6 Tanda Akhir Zaman: Peringatan Rasulullah dan Pentingnya Amal Saleh
Aktual
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap & Penjelasannya
Doa Harian
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Niat & Tata Cara Sholat Dzuhur 4 Rakaat Lengkap Sesuai Sunnah
Doa Harian
Memaknai Arah Hidup dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 36
Memaknai Arah Hidup dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 36
Aktual
10 Peristiwa Penting di Bulan Safar dalam Sejarah Islam, dari Hijrah Rasulullah hingga Penaklukan Khaibar
10 Peristiwa Penting di Bulan Safar dalam Sejarah Islam, dari Hijrah Rasulullah hingga Penaklukan Khaibar
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar