Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Puasa Senin Kamis Juni 2026 Lengkap dengan Bacaan Niat

Kompas.com, 9 Juni 2026, 10:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Puasa Senin Kamis merupakan salah satu ibadah sunnah yang paling populer di kalangan umat Islam.

Selain mudah diamalkan secara rutin, puasa ini juga memiliki keutamaan besar karena menjadi salah satu amalan yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW.

Tidak sedikit muslim yang menjadikan puasa Senin Kamis sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, memperbaiki kualitas spiritual, sekaligus melatih kesabaran dan pengendalian diri dalam kehidupan sehari-hari.

Menjelang bulan Juni 2026, banyak umat Islam mulai mencari jadwal puasa Senin Kamis lengkap agar dapat mempersiapkan ibadah dengan lebih baik.

Selain itu, bacaan niat puasa Senin Kamis juga menjadi informasi yang sering dicari karena niat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan puasa sunnah.

Lalu bagaimana bacaan niat puasa Senin dan Kamis? Apa saja keutamaannya menurut hadis Nabi SAW? Dan kapan jadwal puasa Senin Kamis sepanjang Juni 2026? Berikut ulasan lengkapnya.

Baca juga: Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha dengan Senin Kamis? Ini Hukumnya

Mengapa Rasulullah SAW Rutin Berpuasa Senin dan Kamis?

Puasa Senin Kamis bukanlah amalan biasa. Ibadah ini memiliki dasar yang kuat dalam hadis-hadis Rasulullah SAW.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh An-Nasa'i, Usamah bin Zaid RA pernah bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai kebiasaan beliau berpuasa pada hari Senin dan Kamis.

Rasulullah SAW kemudian menjelaskan bahwa kedua hari tersebut merupakan waktu ketika amal-amal manusia diangkat dan diperlihatkan kepada Allah SWT.

Beliau bersabda:

"Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan kepada Rabb semesta alam. Aku senang ketika amalanku diangkat dalam keadaan aku sedang berpuasa." (HR An-Nasa'i)

Hadis ini menunjukkan bahwa puasa Senin Kamis memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi karena dilakukan bertepatan dengan waktu pelaporan amal manusia.

Dikutip dari buku The Miracle of Puasa Senin Kamis karya Ubaidurrahim El Hamdy, Rasulullah SAW juga memiliki hubungan istimewa dengan hari Senin. Beliau dilahirkan pada hari Senin dan menerima wahyu pertama sebagai nabi pada hari yang sama.

Karena itu, hari Senin menjadi salah satu hari yang memiliki makna khusus dalam perjalanan hidup Rasulullah SAW.

Baca juga: Jadwal Lengkap Puasa Sunnah Juni 2026: Ada Ayyamul Bidh, Tasua, dan Asyura

Keutamaan Puasa Senin Kamis Menurut Para Ulama

Para ulama menjelaskan bahwa puasa Senin Kamis bukan hanya bernilai ibadah sunnah, tetapi juga menjadi sarana pendidikan jiwa.

Dalam buku Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa puasa sunnah yang dilakukan secara rutin mampu melatih ketakwaan, kesabaran, dan pengendalian hawa nafsu.

Sementara itu, Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' menjelaskan bahwa puasa sunnah merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan karena dapat menyempurnakan kekurangan yang mungkin terdapat dalam ibadah wajib.

Beberapa keutamaan puasa Senin Kamis antara lain:

1. Amalan Diangkat kepada Allah SWT

Sebagaimana disebutkan dalam hadis, hari Senin dan Kamis merupakan waktu diangkatnya amal manusia.

2. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW

Puasa ini termasuk ibadah yang rutin dilakukan Nabi sehingga menjadi bentuk ittiba' atau mengikuti teladan Rasulullah SAW.

3. Melatih Kesabaran dan Disiplin

Puasa mengajarkan seseorang untuk menahan diri dari berbagai hal yang membatalkan puasa sekaligus mengendalikan emosi.

4. Menambah Kedekatan kepada Allah SWT

Dalam buku Rahasia Puasa Sunnah karya Ahmad Syakir dijelaskan bahwa puasa sunnah menjadi salah satu ibadah yang mampu meningkatkan kualitas hubungan seorang hamba dengan Allah SWT.

5. Menjadi Penyempurna Ibadah Wajib

Puasa sunnah dapat menjadi pelengkap apabila terdapat kekurangan dalam ibadah wajib yang dilakukan seorang muslim.

Baca juga: Bolehkah Menggabungkan Puasa Qadha dengan Senin Kamis? Ini Hukumnya

Bacaan Niat Puasa Senin

Sebelum melaksanakan puasa sunnah pada hari Senin, umat Islam dianjurkan membaca niat.

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya berniat puasa sunnah hari Senin karena Allah Ta'ala."

Bacaan Niat Puasa Kamis

Untuk puasa sunnah hari Kamis, bacaan niatnya sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yaumal khamiisi sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya berniat puasa sunnah hari Kamis karena Allah Ta'ala."

Menurut buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari karya Muh Hambali, niat puasa sunnah boleh dilakukan sejak malam hari hingga sebelum tergelincirnya matahari (zawal), selama seseorang belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Jadwal Puasa Senin Kamis Juni 2026

Bagi yang ingin menjalankan puasa secara rutin, berikut jadwal puasa Senin Kamis sepanjang Juni 2026:

  • Senin, 1 Juni 2026
  • Kamis, 4 Juni 2026
  • Senin, 8 Juni 2026
  • Kamis, 11 Juni 2026
  • Senin, 15 Juni 2026
  • Kamis, 18 Juni 2026
  • Senin, 22 Juni 2026
  • Kamis, 25 Juni 2026
  • Senin, 29 Juni 2026

Baca juga: Niat Puasa Senin Kamis, Doa Berbuka, dan Keutamaan Menurut Hadits

Jadwal Puasa Sunnah Juni 2026 Lengkap

Selain puasa Senin Kamis, bulan Juni 2026 juga bertepatan dengan sejumlah puasa sunnah lainnya.

Juni 2026

  • 1 Juni 2026 / 15 Zulhijah 1447 H: Puasa Ayyamul Bidh dan Senin
  • 4 Juni 2026 / 18 Zulhijah 1447 H: Puasa Kamis
  • 8 Juni 2026 / 22 Zulhijah 1447 H: Puasa Senin
  • 11 Juni 2026 / 25 Zulhijah 1447 H: Puasa Kamis
  • 15 Juni 2026 / 29 Zulhijah 1447 H: Puasa Senin
  • 18 Juni 2026 / 2 Muharram 1448 H: Puasa Kamis
  • 22 Juni 2026 / 6 Muharram 1448 H: Puasa Senin
  • 25 Juni 2026 / 9 Muharram 1448 H: Puasa Tasua dan Kamis
  • 26 Juni 2026 / 10 Muharram 1448 H: Puasa Asyura
  • 29 Juni 2026 / 13 Muharram 1448 H: Puasa Ayyamul Bidh dan Senin
  • 30 Juni 2026 / 14 Muharram 1448 H: Puasa Ayyamul Bidh

Jadwal tersebut memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah puasa sunnah, terutama karena sebagian besar berlangsung pada bulan Muharram yang merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam.

Tata Cara Puasa Senin Kamis yang Benar

1. Membaca Niat

Niat menjadi pembeda antara ibadah dan aktivitas biasa. Karena termasuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan pada malam hari maupun pagi hari sebelum waktu Zuhur.

2. Melaksanakan Sahur

Sahur merupakan sunnah yang sangat dianjurkan.

Rasulullah SAW bersabda:

"Makan sahurlah kalian, karena dalam sahur terdapat keberkahan." (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam buku Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-Asqalani dijelaskan bahwa keberkahan sahur mencakup manfaat spiritual maupun fisik bagi orang yang berpuasa.

3. Menjaga Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa

Seorang muslim wajib menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri pada siang hari, atau perbuatan lain yang membatalkan puasa.

4. Memperbanyak Amal Saleh

Puasa akan semakin bernilai apabila disertai ibadah lain seperti membaca Al-Quran, bersedekah, berzikir, menjaga lisan, dan memperbanyak doa.

Hikmah Menjalankan Puasa Senin Kamis Secara Rutin

Banyak ulama menilai bahwa konsistensi dalam menjalankan puasa Senin Kamis dapat membentuk karakter seorang muslim.

Dikutip dari buku Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga sarana membersihkan hati dari berbagai penyakit ruhani seperti kesombongan, amarah, dan kecintaan berlebihan terhadap dunia.

Karena itu, manfaat puasa Senin Kamis tidak hanya dirasakan dalam aspek ibadah, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial, pekerjaan, dan hubungan antarsesama.

Menjalankan puasa sunnah secara rutin menjadi latihan spiritual yang membantu seseorang lebih disiplin, lebih sabar, dan lebih dekat kepada Allah SWT.

Dengan mengetahui niat serta jadwal puasa Senin Kamis sepanjang Juni 2026, umat Islam dapat mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah ini secara lebih teratur.

Selain mengikuti sunnah Rasulullah SAW, puasa Senin Kamis juga menjadi momentum untuk memperbanyak amal saleh dan memperbaiki kualitas diri dari waktu ke waktu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar