Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Hukum Warganya yang Hina Negara Sahabat di Media Sosial

Kompas.com, 14 Juni 2026, 08:12 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Otoritas Regulasi Media Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap seorang pengguna media sosial yang diduga melontarkan pernyataan ofensif terhadap negara sahabat.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Rabu, otoritas tersebut mengungkapkan bahwa tim pengawas media menemukan konten bermasalah pada 6 Juni lalu di sebuah ruang obrolan suara (audio chat room) pada platform media sosial. Konten tersebut berisi pernyataan yang dinilai menghina salah satu negara sahabat.

Baca juga: Arab Saudi Bekukan 21 Perusahaan Umrah, Kementerian Haji Temukan Pelanggaran dan Kinerja Buruk

Menurut otoritas, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Anti Kejahatan Siber yang melarang penyebaran konten yang menghina negara-negara sahabat, para pemimpinnya, simbol-simbol nasional, atau materi lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Setelah menyelesaikan seluruh prosedur regulasi, kasus itu resmi dirujuk ke Kejaksaan Umum sebagai tindak pidana informasi berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Anti Kejahatan Siber.

Otoritas Regulasi Media menegaskan komitmennya untuk terus memantau berbagai konten yang melanggar standar dan regulasi media.

Lembaga tersebut juga memastikan akan terus mengambil tindakan hukum terhadap pelanggar sebagai bagian dari tugas pengawasan konten media di Arab Saudi.

Sementara itu, Menteri Media Arab Saudi, Salman Al-Dosari, menegaskan bahwa penghinaan terhadap pemimpin negara-negara sahabat dan mitra merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

“Menghina para pemimpin negara-negara sahabat dan bersahabat sama sekali tidak dapat diterima. Itu adalah garis merah dan pelanggaran terhadap nilai-nilai, adat istiadat, budaya, serta hukum kami. Tidak akan ada toleransi terhadap perilaku seperti itu,” tegasnya.

Baca juga: Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Pariwisata, Fokus Wisata Religi dan Rekreasi

Pernyataan tersebut menunjukkan sikap keras pemerintah Arab Saudi dalam menjaga hubungan diplomatik dengan negara-negara sahabat sekaligus menegakkan etika bermedia di ruang digital.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati hubungan antarnegara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Memaknai Musibah Kekeringan dengan Bermuhasabah
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Memaknai Musibah Kekeringan dengan Bermuhasabah
Aktual
Bolehkah Menambah Doa dalam Rukuk, Sujud, dan Tahiyat Shalat? Ini Penjelasan Hukumnya
Bolehkah Menambah Doa dalam Rukuk, Sujud, dan Tahiyat Shalat? Ini Penjelasan Hukumnya
Aktual
Bolehkah Shalat Jumat Dijamak dengan Ashar? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bolehkah Shalat Jumat Dijamak dengan Ashar? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
30 Hari Jelang Muktamar NU, Survei Insantara: KH Imam Jazuli Teratas
30 Hari Jelang Muktamar NU, Survei Insantara: KH Imam Jazuli Teratas
Aktual
Bacaan Pembuka Khutbah Jumat Lengkap Arab dan Artinya, Disertai Dalil serta Susunannya
Bacaan Pembuka Khutbah Jumat Lengkap Arab dan Artinya, Disertai Dalil serta Susunannya
Doa dan Niat
Budaya Flexing dan Peringatan Surah At-Takatsur tentang Nikmat Dunia
Budaya Flexing dan Peringatan Surah At-Takatsur tentang Nikmat Dunia
Aktual
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Mari Membiasakan Bersikap Jujur
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Mari Membiasakan Bersikap Jujur
Aktual
Hukum Main HP Saat Khutbah Jumat, Apakah Membatalkan Shalat? Ini Penjelasannya
Hukum Main HP Saat Khutbah Jumat, Apakah Membatalkan Shalat? Ini Penjelasannya
Aktual
Dzikir Hari Jumat yang Dianjurkan: Bacaan Shalawat, Yasin, Al-Kahfi hingga Istighfar
Dzikir Hari Jumat yang Dianjurkan: Bacaan Shalawat, Yasin, Al-Kahfi hingga Istighfar
Doa dan Niat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat, Jangan Sampai Terlewat
Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Hari Jumat, Jangan Sampai Terlewat
Aktual
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Mengatasi Kecemasan karena Mitos di Bulan Safar
Khutbah Jumat 31 Juli 2026: Mengatasi Kecemasan karena Mitos di Bulan Safar
Aktual
Cara Potong Kuku Sesuai Ajaran Islam, Lengkap dengan Urutan dan Waktu yang Dianjurkan
Cara Potong Kuku Sesuai Ajaran Islam, Lengkap dengan Urutan dan Waktu yang Dianjurkan
Aktual
Mbah Riyan, Tukang Bangunan asal Kudus yang Karya Tahqiq Kitabnya Jadi Rujukan Dunia
Mbah Riyan, Tukang Bangunan asal Kudus yang Karya Tahqiq Kitabnya Jadi Rujukan Dunia
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Yasin Malam Jumat, Lengkap dengan Dalilnya
Keutamaan Membaca Surat Yasin Malam Jumat, Lengkap dengan Dalilnya
Aktual
Keutamaan Membaca Surat Al-Insyirah Sebanyak 7 Kali, Benarkah Membawa Kemudahan?
Keutamaan Membaca Surat Al-Insyirah Sebanyak 7 Kali, Benarkah Membawa Kemudahan?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar