Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Ajak Umat Perkuat Kesalehan Sosial pada 1 Muharram 1448 H

Kompas.com, 15 Juni 2026, 16:32 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah tidak hanya menjadi penanda pergantian kalender Hijriah, tetapi juga momentum penting bagi umat Islam untuk melakukan refleksi diri dan memperkuat kontribusi sosial di tengah masyarakat.

Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat menjadikan Muharram sebagai titik awal untuk memperbaiki kualitas hubungan dengan Allah SWT sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

Seruan tersebut disampaikan Kemenag dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam yang jatuh pada akhir Juni 2026.

Dilansir dari ANTARA, Senin (15/6/2026), Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa semangat hijrah yang menjadi inti peringatan Tahun Baru Islam perlu dimaknai secara lebih luas.

Menurutnya, hijrah tidak sekadar berpindah tempat sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, tetapi juga merupakan transformasi diri menuju kehidupan yang lebih baik, lebih bermanfaat, dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

"Kesalehan yang ideal adalah kesalehan yang mampu menghadirkan kepedulian dan kemaslahatan bagi sesama," ujar Arsad.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa ibadah dalam Islam tidak hanya berbicara mengenai hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan, tetapi juga menyangkut hubungan horizontal dengan sesama manusia.

Muharram dan Makna Hijrah yang Lebih Luas

Bagi sebagian orang, Muharram identik dengan pergantian tahun dalam kalender Islam. Namun bagi umat Islam, bulan ini memiliki makna yang jauh lebih dalam.

Muharram termasuk salah satu dari empat bulan haram atau bulan mulia yang disebutkan dalam Al-Qur'an.

Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah ialah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram." (QS At-Taubah: 36)

Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir, karya Imam Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa bulan-bulan haram memiliki keistimewaan tersendiri sehingga umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh dan menjauhi berbagai bentuk kemaksiatan.

Karena itu, Muharram sering dipandang sebagai waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi diri atau muhasabah.

Pergantian tahun bukan hanya soal bertambahnya usia, melainkan kesempatan memperbarui niat dan memperbaiki kualitas kehidupan.

Dalam konteks kekinian, makna hijrah yang dibawa Muharram tidak lagi terbatas pada perpindahan fisik.

Hijrah dapat diwujudkan dalam perubahan sikap, pola pikir, kebiasaan, hingga cara berinteraksi dengan sesama.

Baca juga: Jelang 1 Muharram 1448 H, Kabah Akan Diselimuti Kiswah Baru

Kesalehan Sosial, Pesan yang Sering Terlupakan

Salah satu pesan utama yang disampaikan Kementerian Agama adalah pentingnya memperkuat kesalehan sosial.

Di tengah meningkatnya aktivitas ibadah personal, Islam mengingatkan bahwa kepedulian terhadap sesama merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keimanan.

Pesan tersebut tergambar kuat dalam Surat Al-Ma'un yang menegur orang-orang yang rajin beribadah tetapi mengabaikan anak yatim dan kaum miskin.

Allah SWT berfirman:

"Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin." (QS Al-Ma'un: 1-3)

Menurut Prof. M. Quraish Shihab dalam buku Membumikan Al-Qur'an, Surah Al-Ma'un menunjukkan bahwa ukuran keberagamaan seseorang tidak hanya terlihat dari ritual ibadah, tetapi juga dari sejauh mana ia menghadirkan manfaat bagi orang lain.

Pandangan serupa juga dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin. Ia menegaskan bahwa kesempurnaan ibadah harus tercermin dalam akhlak, kasih sayang, dan kepedulian sosial.

Karena itu, Muharram menjadi momentum yang tepat untuk menghidupkan kembali semangat berbagi, membantu sesama, memperhatikan fakir miskin, anak yatim, serta kelompok rentan yang membutuhkan uluran tangan.

Masjid, Zakat, dan Wakaf sebagai Instrumen Kemaslahatan

Kementerian Agama menilai bahwa semangat kesalehan sosial dapat diwujudkan melalui berbagai instrumen yang telah diajarkan Islam.

Di antaranya adalah penguatan fungsi masjid, optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Dalam sejarah Islam, masjid bukan hanya tempat shalat. Pada masa Rasulullah SAW, masjid juga menjadi pusat pendidikan, pelayanan sosial, musyawarah masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi umat.

Dalam buku Fiqh Zakat karya Syekh Yusuf Al-Qaradawi dijelaskan bahwa zakat memiliki fungsi strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu kelompok yang membutuhkan.

Karena itu, keberagamaan yang ideal tidak berhenti pada aktivitas ritual semata, tetapi mampu menghadirkan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: 1 Muharram 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Tahun Baru Islam 1448 H Menurut Kalender Kemenag

Hijrah Jemari di Era Digital

Selain menyoroti pentingnya kesalehan sosial, Kementerian Agama juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga etika dalam ruang digital.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, menilai bahwa media sosial kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Karena itu, semangat hijrah juga perlu diwujudkan melalui apa yang disebut sebagai "hijrah jemari", yakni perubahan cara berinteraksi di dunia digital.

Fenomena penyebaran hoaks, ujaran kebencian, fitnah, provokasi, hingga perundungan daring menjadi tantangan baru yang dihadapi masyarakat modern.

Padahal Islam mengajarkan agar setiap perkataan maupun tulisan yang disampaikan membawa manfaat.

Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam." (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini tidak hanya relevan dalam komunikasi langsung, tetapi juga sangat sesuai diterapkan dalam penggunaan media sosial.

Menurut Ismail Fahmi, jemari yang digunakan untuk mengetik di media sosial seharusnya menjadi sarana menyebarkan pengetahuan, inspirasi, dan pesan-pesan yang menyejukkan, bukan justru memperkeruh suasana.

Penyuluh Agama dan Tantangan Literasi Keagamaan

Di tengah derasnya arus informasi digital, keberadaan penyuluh agama menjadi semakin penting.

Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menyampaikan pemahaman keagamaan yang moderat, ramah, dan mudah dipahami masyarakat.

Kehadiran mereka tidak hanya membantu menjawab berbagai persoalan keagamaan, tetapi juga menjadi benteng terhadap penyebaran informasi yang keliru atau provokatif.

Dalam konteks Tahun Baru Islam, para penyuluh agama diharapkan mampu menghidupkan kembali semangat persaudaraan, optimisme, dan gotong royong yang menjadi nilai utama ajaran Islam.

Baca juga: Istiqlal Gelar Peringatan Muharram 1448 H, Simak Jadwal Lengkapnya

Menjadikan Muharram Sebagai Awal Perubahan

Setiap pergantian tahun sering kali diiringi dengan berbagai resolusi dan harapan baru. Namun dalam Islam, perubahan yang paling utama adalah perubahan yang menghadirkan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

Muharram mengajarkan bahwa hijrah bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan proses yang harus terus dilakukan sepanjang hidup.

  • Hijrah dari kebencian menuju kasih sayang.
  • Hijrah dari sikap acuh menjadi peduli.
  • Hijrah dari egoisme menuju solidaritas.
  • Hijrah dari ujaran yang menyakiti menjadi kata-kata yang menenangkan.

Karena itulah, pesan yang disampaikan Kementerian Agama melalui momentum 1 Muharram 1448 Hijriah menjadi sangat relevan bagi kehidupan masyarakat saat ini.

Di tengah berbagai tantangan sosial dan derasnya arus informasi digital, umat Islam diajak tidak hanya memperbarui semangat spiritual, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan kemaslahatan, kedamaian, dan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Sebab pada akhirnya, keberagamaan yang sejati bukan hanya terlihat dari banyaknya ibadah yang dilakukan, melainkan juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh sesama manusia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com