Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Diminta Isolasi Mandiri 14 Hari Setelah Pulang, PPIH Ingatkan Risiko Kesehatan

Kompas.com, 16 Juni 2026, 19:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jemaah haji yang telah kembali ke Tanah Air agar disiplin menjalani isolasi mandiri selama 14 hari setelah tiba di rumah.

Imbauan tersebut disampaikan kepada jemaah haji Debarkasi Padang, Sumatera Barat, usai menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci.

Masa isolasi mandiri dinilai penting untuk memantau kondisi kesehatan jemaah setelah menempuh perjalanan panjang dari Arab Saudi ke Indonesia.

Baca juga: 85.290 Jemaah Haji Tiba di Indonesia, Kemenhaj Ajak Jaga Kepedulian

Selain menjaga kesehatan pribadi, langkah tersebut juga bertujuan melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari potensi penularan penyakit tertentu.

PPIH Minta Jemaah Haji Tidak Bepergian Selama 14 Hari

Wakil Ketua PPIH Kesehatan Embarkasi Haji Padang, dr Resnita, mengatakan jemaah haji sebaiknya tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama masa pemantauan kesehatan tersebut.

Baca juga: Haji Pulang Diimbau Tak Langsung Keluyuran, Isolasi Mandiri 14 Hari

"Jadi, jemaah haji setibanya di rumah sebenarnya tidak boleh ke mana-mana dulu selama 14 hari atau melakukan isolasi dan memantau kondisi kesehatannya," kata Resnita di Kota Padang, Selasa.

Menurut dia, apabila dalam kurun waktu dua minggu setelah kepulangan terdapat keluhan kesehatan atau kondisi tubuh menurun, jemaah disarankan segera berkonsultasi ke rumah sakit maupun fasilitas kesehatan terdekat.

Ia menegaskan bahwa kedisiplinan menjalankan isolasi mandiri menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan jemaah maupun orang-orang di sekitarnya.

Masih Banyak Jemaah Belum Disiplin Jalani Isolasi Mandiri

Resnita mengakui masih ditemukan jemaah yang belum menjalankan anjuran isolasi mandiri selama 14 hari secara disiplin.

Sebagai langkah antisipasi, ia menyarankan jemaah maupun anggota keluarga yang berinteraksi dengan mereka untuk menggunakan masker.

Penggunaan masker dinilai dapat membantu mengurangi risiko penularan penyakit tertentu yang mungkin muncul setelah perjalanan panjang dari luar negeri.

Langkah sederhana tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama selama masa pemantauan pascakepulangan haji.

Jemaah Diminta Perbanyak Minum Air Putih dan Jaga Asupan Gizi

Selain menjalani isolasi mandiri, jemaah haji juga diimbau untuk memperbanyak konsumsi air putih dan menjaga kecukupan gizi harian.

Menurut Resnita, kebutuhan cairan tubuh harus tetap diperhatikan setelah menjalani aktivitas ibadah yang padat serta perjalanan yang cukup panjang.

Selain membantu mencegah dehidrasi, konsumsi air putih yang cukup juga bermanfaat untuk menjaga kesehatan saluran pernapasan.

"Jadi, mengonsumsi air putih ini bisa mencegah dehidrasi atau agar batuknya tidak bronkitis," kata dia.

Pemulangan Haji Debarkasi Padang Hampir Rampung

Hingga Senin (15/6), Kantor Kementerian Haji dan Umrah bersama PPIH setempat mencatat sebanyak 4.294 jemaah haji dan petugas asal Debarkasi Padang telah dipulangkan ke Indonesia.

Jumlah tersebut menunjukkan proses pemulangan jemaah haji dari Debarkasi Padang hampir selesai.

PPIH bersama Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat saat ini masih menunggu kepulangan tiga kelompok terbang (kloter) terakhir.

Setelah seluruh kloter tiba, proses pemulangan jemaah haji Debarkasi Padang pada musim haji 1447 Hijriah akan resmi rampung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Lirik Sholawat Ya Hanana - Habib Syech: Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan
Aktual
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Pengisi Shalawat Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Doa Lintas Agama Menggema di Monas, Pemuka 6 Agama Berdoa agar Indonesia Damai dan Bersatu
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa Sebelum Berhubungan Intim Menurut Islam: Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Indonesia Tak Boleh Diacak-acak, Pesan Menag di Zikir Kebangsaan
Aktual
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Menag: Tunjangan Guru Naik 700 Persen, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aktual
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Link Live Streaming Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Memakai Pakaian dalam Islam: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Zikir dan Doa Kebangsaan, Menag: Indeks Kesalehan Umat Beragama 84,20 Persen
Aktual
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid dalam Islam, Bolehkah ke Makam? Ini Penjelasannya
Aktual
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Makan Daging Biawak dalam Islam, Halal atau Haram? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Hukum Mengumbar Aurat di Media Sosial Menurut Islam, Simak Dalil Al-Qur'an dan Fatwa MUI
Aktual
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Daftar Lokasi Parkir Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Hukum Mewarnai Rambut Beruban Menurut Islam, Bolehkah Menggunakan Warna Hitam?
Aktual
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Profil 6 Tokoh Agama yang akan Memimpin Zikir dan Doa Kebangsaan HUT ke-81 RI di Monas
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar