Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Penyuluh Agama Harus Aktif Berdakwah di Media Sosial

Kompas.com, 18 Juni 2026, 16:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Khairina

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, termasuk pengetahuan keagamaan.

Jika dahulu dakwah identik dengan ceramah di masjid, pengajian di majelis taklim, atau pertemuan tatap muka, kini ruang dakwah berkembang jauh lebih luas melalui media sosial.

Fenomena tersebut menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag). Di tengah derasnya arus informasi digital, para penyuluh agama dinilai perlu beradaptasi dengan perubahan zaman agar pesan-pesan keagamaan tetap relevan dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad mengajak para penyuluh agama untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah sekaligus edukasi publik.

Menurutnya, aktivitas penyuluh yang selama ini dilakukan di tengah masyarakat perlu diketahui publik secara lebih luas melalui platform digital sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.

"Mulailah percaya diri mengaktivasi media sosial masing-masing. Apa yang dilakukan penyuluh di lapangan perlu diketahui masyarakat luas, agar manfaatnya semakin dirasakan," ujar Abu Rokhmad dilansir dari ANTARA.

Dakwah Tidak Lagi Terbatas di Masjid dan Majelis Taklim

Abu Rokhmad menegaskan bahwa medan dakwah saat ini telah mengalami perubahan yang sangat signifikan.

Jika sebelumnya penyuluh agama lebih banyak berinteraksi melalui ceramah langsung, pembinaan masyarakat, dan kegiatan keagamaan konvensional, kini ruang digital telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, hingga WhatsApp menjadi tempat masyarakat mencari informasi, berdiskusi, bahkan membentuk pandangan keagamaan.

Karena itu, menurut Abu Rokhmad, penyuluh agama tidak boleh tertinggal dari perkembangan tersebut.

Mereka harus hadir di ruang digital sebagai pembawa pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan, edukatif, serta mampu menjadi penyeimbang di tengah maraknya informasi yang belum tentu benar.

"Dakwah tidak lagi hanya berlangsung di atas mimbar. Hari ini dakwah juga hadir melalui layar ponsel yang setiap hari diakses masyarakat," katanya.

Baca juga: Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Hadiah hingga Rp 10 Juta

Menjadi Influencer Kebaikan di Ruang Digital

Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial, Abu Rokhmad mendorong penyuluh agama untuk mengambil peran sebagai influencer atau pemengaruh kebaikan.

Menurutnya, ruang digital membutuhkan lebih banyak konten positif yang mengajarkan nilai-nilai agama, toleransi, kepedulian sosial, serta moderasi beragama.

Selama ini, media sosial sering kali dipenuhi informasi provokatif, ujaran kebencian, hingga narasi yang memecah belah masyarakat. Kehadiran penyuluh agama dapat menjadi salah satu solusi untuk menghadirkan konten yang lebih konstruktif.

Dengan pendekatan yang kreatif dan bahasa yang mudah dipahami masyarakat, penyuluh agama dapat menjangkau generasi muda yang mungkin tidak selalu hadir dalam pengajian atau forum keagamaan konvensional.

Melalui video pendek, podcast, infografis, hingga tulisan edukatif, pesan-pesan keagamaan dapat disampaikan secara efektif kepada berbagai kalangan.

Dakwah Digital Semakin Penting di Era Informasi

Para pakar komunikasi menyebut era saat ini sebagai era disrupsi informasi, yakni masa ketika masyarakat menerima ribuan informasi setiap hari melalui berbagai platform digital.

Dalam buku Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi karya Rulli Nasrullah dijelaskan bahwa media sosial telah mengubah pola komunikasi masyarakat dari yang bersifat satu arah menjadi interaktif dan partisipatif.

Perubahan ini membuat penyebaran informasi berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Sementara itu, dalam buku Komunikasi Dakwah karya Moh. Ali Aziz disebutkan bahwa keberhasilan dakwah tidak hanya ditentukan oleh isi pesan, tetapi juga kemampuan menyesuaikan metode dan media dengan kondisi masyarakat.

Karena itu, penggunaan media sosial dapat menjadi salah satu strategi dakwah yang efektif dalam menjangkau audiens yang lebih luas.

Baca juga: Kemenag Sebut Ada yang Dipotong dari Pernyataan Menag soal Fir’aun, Apa Itu?

Penyuluh Agama sebagai Garda Terdepan Pembinaan Umat

Abu Rokhmad menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat.

Mereka bukan hanya penyampai materi keagamaan, tetapi juga pendamping umat yang hadir dalam berbagai persoalan sosial.

Mulai dari pembinaan keluarga, edukasi keagamaan, pemberdayaan masyarakat, hingga penyelesaian konflik sosial-keagamaan, penyuluh agama kerap menjadi pihak pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Karena itulah penyuluh disebut sebagai ujung tombak Kementerian Agama.

Mereka memahami kondisi masyarakat secara langsung, mengetahui kebutuhan umat, sekaligus menjadi penghubung antara program pemerintah dan masyarakat.

"Para penyuluh agama adalah ujung tombak pembinaan keagamaan. Mereka tidak bekerja di balik meja, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat dan memahami denyut persoalan umat," ungkap Abu Rokhmad.

Kemenag Dorong Peningkatan Kompetensi Penyuluh

Selain mendorong pemanfaatan media sosial, Kementerian Agama juga terus memperkuat kualitas sumber daya manusia para penyuluh agama.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas dilakukan melalui berbagai program pelatihan, pendidikan formal, seminar, sertifikasi, hingga uji kompetensi.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan penguatan kualitas SDM sebagai salah satu prioritas dalam program pembangunan Kementerian Agama.

Menurutnya, penyuluh yang memiliki kompetensi tinggi akan mampu memberikan layanan keagamaan yang lebih profesional, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.

Di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.

Baca juga: Anggaran Kemenag 2027 Naik Jadi Rp 41,8 Triliun, Revitalisasi Madrasah dan Insentif Guru Non-ASN Jadi Prioritas

Pentingnya Spesialisasi Keahlian Penyuluh Agama

Hal menarik yang juga disampaikan Abu Rokhmad adalah pentingnya spesialisasi di kalangan penyuluh agama.

Menurutnya, penyuluh tidak cukup hanya memiliki pengetahuan umum mengenai keagamaan. Mereka perlu mengembangkan bidang keahlian tertentu agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada masyarakat.

Ada penyuluh yang dapat fokus pada pemberdayaan ekonomi umat, pengelolaan zakat dan wakaf, penguatan ketahanan keluarga, pencegahan stunting, moderasi beragama, hingga penanganan konflik sosial-keagamaan.

Dengan keahlian khusus tersebut, keberadaan penyuluh agama akan semakin dibutuhkan dan memiliki dampak yang lebih nyata.

"Kita tidak boleh hanya menjadi generalis. Penyuluh perlu memiliki keahlian khusus yang membuat keberadaannya semakin dibutuhkan masyarakat," tegas Abu Rokhmad.

Tantangan Dakwah di Tengah Generasi Digital

Generasi muda saat ini tumbuh dalam lingkungan digital yang sangat berbeda dibandingkan generasi sebelumnya.

Informasi keagamaan tidak lagi hanya diperoleh dari guru, ustaz, atau buku, tetapi juga dari media sosial dan berbagai platform digital.

Kondisi ini menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, pesan-pesan keagamaan dapat menjangkau lebih banyak orang. Namun di sisi lain, informasi yang tidak akurat juga dapat menyebar dengan sangat cepat.

Karena itu, kehadiran penyuluh agama di ruang digital menjadi semakin penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi keagamaan yang benar, moderat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Membangun Dakwah yang Relevan dengan Zaman

Sejarah Islam menunjukkan bahwa dakwah selalu berkembang mengikuti perubahan zaman.

Pada masa Rasulullah SAW, dakwah dilakukan melalui lisan, tulisan, dan keteladanan langsung. Seiring perkembangan peradaban, dakwah memanfaatkan berbagai media, mulai dari buku, radio, televisi, hingga kini media sosial.

Karena itu, pemanfaatan platform digital oleh penyuluh agama bukan sekadar mengikuti tren, melainkan bagian dari upaya menghadirkan nilai-nilai Islam di ruang yang saat ini banyak digunakan masyarakat.

Dengan pendekatan yang bijak, kreatif, dan berbasis ilmu pengetahuan, media sosial dapat menjadi sarana dakwah yang efektif untuk membangun masyarakat yang religius, toleran, dan berakhlak mulia.

Pesan yang disampaikan Kementerian Agama ini menunjukkan bahwa dakwah masa kini tidak cukup hanya dilakukan di ruang fisik.

Di era digital, penyuluh agama dituntut mampu hadir di berbagai platform, menyampaikan pesan kebaikan, serta menjadi sumber rujukan yang terpercaya bagi masyarakat.

Sebab, ketika ruang digital dipenuhi oleh informasi yang beragam, kehadiran penyuluh agama yang kompeten dan aktif bermedia sosial dapat menjadi cahaya yang menuntun masyarakat menuju pemahaman keagamaan yang lebih baik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
7 Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Berpengaruh dalam Perjalanan Hijrah ke Madinah
7 Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Berpengaruh dalam Perjalanan Hijrah ke Madinah
Aktual
5 Doa Asyura 10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti dan Fadhilahnya
5 Doa Asyura 10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti dan Fadhilahnya
Doa dan Niat
Meneladani Sikap Nabi Muhammad SAW di Rumah, Salah Satunya Membantu Pekerjaan Istri
Meneladani Sikap Nabi Muhammad SAW di Rumah, Salah Satunya Membantu Pekerjaan Istri
Aktual
Kemenag Ajak Umat Cek Arah Kiblat Saat Istiwa A’zam 15-16 Juli 2026
Kemenag Ajak Umat Cek Arah Kiblat Saat Istiwa A’zam 15-16 Juli 2026
Aktual
Kisah 42 Petani Dieng Sekeluarga Besar Berangkat Haji Bersama Tanpa Direncanakan
Kisah 42 Petani Dieng Sekeluarga Besar Berangkat Haji Bersama Tanpa Direncanakan
Aktual
Kemenag: Penyuluh Agama Harus Aktif Berdakwah di Media Sosial
Kemenag: Penyuluh Agama Harus Aktif Berdakwah di Media Sosial
Aktual
Waketum MUI: Jangan Normalisasi LGBT, Masyarakat Harus Bersuara
Waketum MUI: Jangan Normalisasi LGBT, Masyarakat Harus Bersuara
Aktual
Kisah Teladan Rasulullah SAW yang Memuliakan Orang Miskin dengan Penuh Kasih
Kisah Teladan Rasulullah SAW yang Memuliakan Orang Miskin dengan Penuh Kasih
Aktual
Nata de Coco Bisa Jadi Haram? Ini Penjelasan MUI soal Titik Kritis Halal
Nata de Coco Bisa Jadi Haram? Ini Penjelasan MUI soal Titik Kritis Halal
Aktual
15 Ucapan Selamat Naik Kelas Islami untuk Anak, Penuh Doa dan Motivasi
15 Ucapan Selamat Naik Kelas Islami untuk Anak, Penuh Doa dan Motivasi
Aktual
30 Ucapan Perpisahan Sekolah Paling Menyentuh dan Penuh Doa untuk Teman & Guru
30 Ucapan Perpisahan Sekolah Paling Menyentuh dan Penuh Doa untuk Teman & Guru
Aktual
Jejak Umar bin Khattab Ditemukan pada Prasasti Batu di Madinah
Jejak Umar bin Khattab Ditemukan pada Prasasti Batu di Madinah
Aktual
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keutamaan Puasa Asyura dan Keistimewaan Bulan Muharram
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keutamaan Puasa Asyura dan Keistimewaan Bulan Muharram
Aktual
Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Hadiah hingga Rp 10 Juta
Kemenag Buka Kompetisi Film Pendek Islami 2026, Hadiah hingga Rp 10 Juta
Aktual
Kemenag Sebut Ada yang Dipotong dari Pernyataan Menag soal Fir’aun, Apa Itu?
Kemenag Sebut Ada yang Dipotong dari Pernyataan Menag soal Fir’aun, Apa Itu?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com