Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alissa Wahid Ungkap Langkah PBNU untuk Cegah Kekerasan di Pesantren Melalui Gerakan Nasional Pesantrenku Aman

Kompas.com, 20 Juni 2026, 06:02 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kasus kekerasan di lingkungan pesantren belakangan menjadi perhatian masyarakat dan mendorong perlunya penguatan sistem perlindungan bagi santri.

Penanggung Jawab Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Alissa Wahid, mengatakan pesantren perlu memiliki mekanisme internal yang efektif untuk mendeteksi, menangani, dan melaporkan kasus kekerasan.

Melalui Gerakan Nasional Pesantrenku Aman, SAKA Pesantren PBNU berupaya memperkuat budaya pengasuhan yang mengutamakan keselamatan santri.

Baca juga: PBNU Latih Musyrif di Lampung Tengah, Perkuat Gerakan Pesantren Aman

Menurut Alissa, menjaga pesantren dari praktik kekerasan merupakan tanggung jawab bersama agar nilai-nilai baik yang selama ini menjadi kekuatan pesantren tetap terjaga.

PBNU Tidak Tinggal Diam Hadapi Kasus Kekerasan di Pesantren

Kepada Kompas.com, Alissa mengatakan PBNU memiliki perhatian besar terhadap kasus kekerasan di lingkungan pesantren. Menurutnya, posisi pesantren dan Nahdlatul Ulama memiliki hubungan yang sangat erat.

Baca juga: Gus Ipul Sebut Nasaruddin Umar Layak Masuk Bursa Calon Ketua Umum PBNU

“PBNU itu concern sekali terkait dengan kekerasan di pesantren, karena kalau di NU itu ada istilah begini, ‘NU adalah pesantren besar, pesantren adalah NU kecil’. Sehingga ketika ada tantangan seperti ini di dunia pesantren, NU tentu saja tidak bisa tinggal diam,” jelas Alissa kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2026).

Ia menegaskan, melalui Gerakan Nasional Pesantrenku Aman, PBNU terus mendorong lahirnya sistem perlindungan di lingkungan pesantren.

Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pesantren, penyusunan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, serta penguatan budaya pengasuhan yang berpihak pada keselamatan santri.

SAKA Pesantren PBNU Dorong Perubahan Budaya Disiplin di Pesantren

Saat ini, SAKA Pesantren tengah menggelar roadshow Gerakan Nasional Pesantrenku Aman Ramah Anak di berbagai daerah.

Dalam kegiatan tersebut, para guru, pengasuh pesantren, santri senior, dan santri diajak melihat persoalan kekerasan secara lebih jernih.

Menurut Alissa, salah satu perubahan yang perlu dilakukan adalah menggeser praktik disiplin yang menggunakan kekerasan.

“Misalnya dari penggunaan disiplin dengan kekerasan untuk hukuman-hukuman, kita ganti dengan disiplin yang positif,” jelas Alissa.

Ia juga mengingatkan para pengasuh pesantren mengenai besarnya tanggung jawab yang diberikan orang tua ketika menitipkan anak-anak mereka untuk menimba ilmu di pesantren.

“Kita mengingatkan kepada para pengasuh pesantren bahwa tanggung jawabnya sangat besar untuk menerima amanah dari keluarga yang mengirimkan anaknya ke pesantren. Karena itu kemaslahatan santri harus menjadi kacamata utama. Itu kita bicara dengan para kyai nya“ jelasnya.

Kiai dan Nyai Disebut Semakin Terbuka Akui Adanya Isu Kekerasan di Pesantren

Alissa menyebut para kiai dan pengasuh pesantren kini semakin terbuka dan menunjukkan komitmen dalam mengasuh santri dengan lebih baik.

Menurutnya, para pengasuh juga mengakui adanya persoalan budaya yang dapat membuat kekerasan mudah terjadi di lingkungan pesantren.

“Budayanya budaya yang baik, tapi ketika ada yang memanipulasi jadi kepleset, jadi jatuh ke jurang. Karena itu, kita mau memastikan bahwa budaya ini harus menjadi budaya yang kembali ke nilai dasarnya,” jelasnya.

Ia mencontohkan budaya menghormati kiai dan nyai yang seharusnya dimaknai sebagai penghormatan dalam kebaikan, bukan kepatuhan mutlak yang menghilangkan hak-hak kemanusiaan santri.

Menurut Alissa, praktik seperti kerja rodi maupun pemukulan terhadap santri tidak dapat dibenarkan.

“Tidak bisa, karena respek itu tidak sama dengan tunduk. Kalau dalam bahasa pesantren, sam'an wa tho'atan, mengikuti dan taat, mendengarkan dan taat itu hanya untuk kebaikan,” tegasnya.

Perkuat Khazanah Pesantren dan Cegah Isu Kekerasan Dibajak Pelaku

Alissa mengungkapkan bahwa pendekatan yang dilakukan PBNU juga bertujuan agar isu kekerasan tidak dibajak oleh pelaku dan tidak menghilangkan khazanah baik yang dimiliki pesantren.

“Kalau di prosentase, tu kan gak mainstream gitu. Masa kita harus kehilangan sesuatu yang mainstream. Hanya untuk gara-gara ada oknum-oknum. Itu cara berpikirnya Kiai-Kiai dan Nyai-Nyai. Nah ini yang kita bantu. Bagaimana caranya supaya kemudian tidak di hijack. Tidak dibajak oleh para pelaku-pelaku ini. Itu yang kita mintakan dari beliau-beliau”.

Untuk mewujudkan hal tersebut, PBNU mendorong pendekatan dua arah antara guru dan santri.

“Misalnya kitab yang sering digunakan di pesantren itu adalah kitab kewajiban murid kepada guru. Taklim mutahlin gitu. Sementara ada kitab lain karya Kiai Haji Hashim Ash'ari yang justru bicaranya kewajiban murid dan kewajiban guru. Jadi bukan hanya murid yang punya kewajiban, guru juga punya kewajiban gitu,” jelasnya.

“Ada bulu ta'lim, wamu ta'lim. Jadi memperkaya konsep-konsep yang sudah ada itu. Bukan kemudian menganggap bahwa semua yang ada di pesantren itu sesuatu yang tidak baik. Sama-sama memperkaya,” tambahnya.

Sebagai catatan, Gerakan Nasional Pesantrenku Aman resmi diluncurkan di Pondok Pesantren Darul Mugjni, Bogor, pada 18 Mei 2026.

Safari pertama program tersebut digelar di Pesantren Al Yasini, Pasuruan, Jawa Timur, pada awal Juni lalu.

SAKA PBNU dibentuk untuk memperkuat perlindungan santri dan mencegah kekerasan di lingkungan pesantren melalui penguatan sistem, edukasi, dan budaya pengasuhan yang aman bagi anak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar