Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Munas dan Konbes NU, Ulama dan Pengurus PCNU se-Jatim Bedah Kitab KH Zulfa Mustofa

Kompas.com, 22 Juni 2026, 12:31 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, para ulama dan pengurus PCNU se-Jawa Timur memperkuat tradisi keilmuan melalui kegiatan bedah kitab Ithafu Ummatil Muqtafa karya Dr KH Zulfa Mustofa.

Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Darul Ulum Peterongan, Jombang, pada Jumat (19/6/2026) itu dihadiri jajaran pengurus PCNU se-Jawa Timur dari unsur Syuriah dan Tanfidziyah, para pengasuh pondok pesantren, serta pemerhati kajian keislaman.

Bedah kitab menghadirkan langsung penulisnya, Dr. KH. Zulfa Mustofa, bersama Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir yang dikenal luas sebagai ulama pesantren dengan kontribusi besar dalam pengembangan pemikiran fikih, termasuk fikih tata negara di Indonesia.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut Munas dan Konbes NU sekaligus upaya memperkuat tradisi intelektual yang selama ini menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama.

Dalam sambutannya, KH Zulfa Mustofa menyampaikan bahwa Jombang melalui Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU) dan Yayasan Darul Ulum turut mengambil bagian dalam rangkaian kegiatan menjelang Munas dan Konbes NU.

Baca juga: KH Zulfa Kembalikan Mandat Pj Ketum PBNU, Jabatan Gus Yahya Pulih

"Jombang melalui UNIPDU dan Yayasan Darul Ulum juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan bedah kitab yang beriringan dengan Munas dan Konbes NU di Ploso. Semoga amal saleh para masyayikh, para kiai, dan seluruh keluarga besar pesantren terus menjadi keberkahan bagi umat dan bangsa," ujar KH Zulfa dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, forum ilmiah seperti bedah kitab memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan tradisi keilmuan pesantren yang berpijak pada khazanah klasik sekaligus mampu menjawab perkembangan zaman.

Ditulis Selama 8 Tahun

Kitab Ithafu Ummatil Muqtafa sendiri merupakan karya yang ditulis KH Zulfa Mustofa selama kurang lebih delapan tahun. Proses penulisannya dimulai pada masa pandemi Covid-19 dan menjadi salah satu dari sejumlah karya ilmiah yang berhasil diselesaikannya pada periode tersebut.

"Saya mulai menulis kitab ini pada masa Covid-19. Pada masa itu saya menyelesaikan beberapa kitab. Setiap kitab yang saya tulis memiliki latar belakang dan sejarah penulisannya masing-masing. Karena itu, di bagian mukadimah setiap kitab selalu saya jelaskan konteks dan perjalanan yang melatarbelakangi lahirnya karya tersebut," jelasnya.

Kitab berbahasa Arab tersebut mengupas secara mendalam tentang Ushul Fiqh, yakni metodologi dan kaidah dalam memahami, menggali, serta menetapkan hukum Islam. Para peserta menilai karya tersebut memiliki bobot akademik yang kuat dan layak menjadi referensi di lingkungan pesantren maupun perguruan tinggi Islam.

Dalam pemaparannya, KH Zulfa menegaskan pentingnya penguasaan Ushul Fiqh dalam merespons berbagai persoalan keagamaan yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa proses pengambilan hukum tidak bisa dilakukan hanya dengan menyalin atau mengimpor fatwa dari wilayah lain tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat Indonesia.

"Kita dalam berfatwa atau menjawab suatu persoalan tidak boleh begitu saja mengimpor fatwa dari luar. Bisa jadi kondisi masyarakat kita berbeda dengan kondisi masyarakat di tempat lain. Kalau memang terdapat kesamaan sebab hukum dan kesamaan kasus, tentu bisa dijadikan rujukan. Namun kalau hanya sekadar copy-paste, belum tentu sesuai dengan realitas yang dihadapi masyarakat kita," tegas KH. Zulfa Mustofa.

Menurutnya, salah satu fungsi utama Ushul Fiqh adalah menjembatani antara teks-teks keagamaan dan realitas sosial yang terus berkembang. Dengan pendekatan tersebut, hukum Islam dapat tetap berpegang pada prinsip syariat sekaligus relevan dengan kebutuhan umat pada setiap masa.

Salah seorang peserta yang hadir mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai bedah kitab menjadi ruang penting untuk menghidupkan kembali tradisi intelektual Nahdlatul Ulama.

"Kegiatan ini sangat baik karena menghidupkan kembali semangat keilmuan yang selama ini menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama. Tradisi berpikir yang menggabungkan warisan ulama dengan kebutuhan zaman perlu terus diperkuat. Bedah kitab semacam ini penting diperluas di berbagai daerah sebagai penegasan identitas keulamaan dan intelektualitas NU," ujarnya.

Selain bedah kitab, KH. Zulfa Mustofa juga mengikuti forum silaturahmi bersama para pengurus PCNU se-Jawa Timur dan para pengasuh pondok pesantren. Dalam suasana penuh kekeluargaan, para peserta membahas berbagai dinamika yang berkembang di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Baca juga: Hari Pertama Kerja, Pj Ketum PBNU KH Zulfa Klaim NU Sudah Normal

Mereka berharap berbagai perbedaan dan dinamika organisasi dapat dikelola secara bijaksana demi memperkuat peran NU dalam memberikan kontribusi nyata bagi umat, bangsa, dan negara, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan pendampingan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin Rais Syuriah PBNU KH. Ahmad Sadid dari Jember. Dalam doanya, ia memohon agar Nahdlatul Ulama senantiasa diberi kekuatan, persatuan, dan keberkahan untuk terus menghadirkan kemaslahatan bagi Indonesia.

Melalui kegiatan bedah kitab ini, semangat keilmuan yang menjadi fondasi perjuangan Nahdlatul Ulama diharapkan terus tumbuh dan berkembang sebagai bekal penting menyongsong Munas dan Konbes NU mendatang.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Buku Karya Abdul Mu’ti Tentang Pluralisme dan Pendidikan Muhammadiyah Resmi Jadi Koleksi Perpustakaan OCIS Oxford
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar