Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya

Kompas.com, 26 Juni 2026, 13:22 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi membuka Rekrutmen Pegawai Tahun 2026 untuk memperkuat kapasitas organisasi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengelolaan keuangan haji di Indonesia.

Rekrutmen ini dibuka bagi putra-putri terbaik bangsa yang memiliki integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian kepada umat.

Melalui seleksi terbuka tersebut, BPKH ingin menghadirkan pengelolaan dana haji yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026.

Baca juga: Komisi VIII DPR Dorong BPKH Lebih Independen untuk Optimalkan Investasi Dana Haji

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan rekrutmen ini menjadi langkah penting untuk mendukung penguatan tata kelolaan kelembagaan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

"BPKH terus berkomitmen membangun organisasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pengelolaan keuangan haji. Melalui rekrutmen terbuka ini, kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat untuk bergabung bersama BPKH," ujar Fadlul.

Baca juga: DPR Minta BPKH Kaji Kebijakan Haji Arab Saudi yang Berdampak pada Biaya Haji Tahun Depan

Daftar Formasi Rekrutmen BPKH 2026

Pada rekrutmen tahun ini, BPKH membuka sembilan formasi untuk sejumlah posisi strategis, yakni:

  1. Asisten Manajer Komunikasi Strategis (1 formasi)
  2. Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 1 (1 formasi)
  3. Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 2 (1 formasi)
  4. Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya Manusia (1 formasi)
  5. Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 1 (1 formasi)
  6. Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 2 (1 formasi)
  7. Asisten Manajer Kepatuhan (1 formasi)
  8. Asisten Manajer Hukum (2 formasi)

Syarat Pendaftaran Rekrutmen BPKH 2026

Rekrutmen ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam yang memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan.

Pelamar diharapkan memiliki pendidikan minimal strata satu (S1) atau setara dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

Selain itu, pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja minimal tiga tahun sesuai bidang yang dilamar serta kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor TOEFL minimal 500 atau sertifikasi setara yang masih berlaku.

BPKH juga menekankan pentingnya integritas dan rekam jejak yang baik.

Seluruh pelamar wajib memenuhi persyaratan administrasi dan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana, fraud, kejahatan digital, maupun kejahatan keuangan.

Jadwal dan Cara Pendaftaran

Pendaftaran Rekrutmen Pegawai BPKH 2026 dibuka mulai 26 Juni 2026 hingga 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui menu karier pada situs resmi BPKH.

Informasi mengenai persyaratan jabatan, tahapan seleksi, dan pengumuman rekrutmen dapat diakses melalui https://bpkh.go.id/karir.

BPKH memastikan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

BPKH juga mengimbau masyarakat agar hanya memperoleh informasi rekrutmen melalui kanal resmi dan mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan BPKH.

BPKH menegaskan tidak memungut biaya apa pun selama proses rekrutmen berlangsung.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, mengatakan pihaknya tidak hanya mencari talenta yang unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki integritas dan semangat pelayanan yang kuat.

"Kami percaya bahwa sumber daya manusia merupakan aset utama organisasi. Karena itu, BPKH membuka kesempatan bagi talenta-talenta terbaik yang memiliki dedikasi, profesionalisme, serta komitmen untuk tumbuh bersama dan berkontribusi dalam menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang semakin baik dan memberikan manfaat yang luas bagi umat," tutup Sulistyowati.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Kemenhaj Dorong Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Dana Dikelola Lebih Transparan
Aktual
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Kemenhaj Akan Perketat Syarat Kesehatan Haji 2027, Jamaah Berkomorbid Jadi Sorotan
Aktual
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Indonesia Resmi Kantongi Izin Empty Leg Penerbangan Haji dari Arab Saudi, Apa Dampaknya?
Aktual
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Pemda DIY Usulkan Seluruh Jamaah Haji Gunakan E-Paspor untuk Percepat Layanan Imigrasi
Aktual
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Jemaah Haji Jember yang Pulang Sebanyak 2.949 Orang, 4 Wafat di Tanah Suci
Aktual
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
BPKH Buka Rekrutmen Pegawai 2026, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
Aktual
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Sering Mimpi Buruk dan Takut Jadi Kenyataan? Ini Cara Menyikapinya Menurut Ulama MUI
Aktual
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Anggota Komisi III DPR Dukung Pembuatan Regulasi Tegas terhadap Kampanye LGBT
Aktual
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Bagaimana Hukum Shalat Sunnah Dua Rakaat Sebelum Shalat Jumat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
7 Amalan Sunnah Hari Jumat yang Dianjurkan Rasulullah, Amalkan untuk Menambah Pahala
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Menjaga Mizan: Menunaikan Amanah Khalifah dalam Merawat Bumi
Aktual
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Jawa Barat Raih Predikat Wilayah Wisata Ramah Muslim Paling Menjanjikan di Negara OKI
Aktual
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Kemenag dan BI Cetak Kreator Konten Rohis SMA, Untuk Apa?
Aktual
Saresehan MUI Bedah Pengelolaan Sampah Nasional di Tengah Tekanan Fiskal
Saresehan MUI Bedah Pengelolaan Sampah Nasional di Tengah Tekanan Fiskal
Aktual
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Bulan Muharram, Bulan untuk Memuliakan Anak Yatim
Khutbah Jumat 26 Juni 2026: Bulan Muharram, Bulan untuk Memuliakan Anak Yatim
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com