Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Edukasi Wedding Organizer soal Syariat dan Regulasi Pernikahan Lewat Nikah Fest 2026

Kompas.com, 28 Juni 2026, 18:36 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat pemahaman pelaku industri pernikahan mengenai syariat Islam dan regulasi perkawinan melalui penyelenggaraan Nikah Fest 2026.

Kegiatan ini menjadi forum yang mempertemukan penghulu, wedding organizer (WO), master of ceremony (MC), serta pelaku jasa pernikahan lainnya untuk menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan akad nikah.

Melalui edukasi tersebut, Kemenag ingin memastikan setiap prosesi pernikahan tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga memenuhi ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Cari Jodoh di Golek Garwo, Bisa Nikah Gratis sampai Bulan Madu

Sinergi antara pemerintah dan pelaku industri pernikahan diharapkan mampu menghadirkan layanan pernikahan yang tertib, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kemenag Ajak Wedding Organizer Pahami Syariat Pernikahan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menjadikan Nikah Fest 2026 sebagai ruang edukasi bagi pelaku industri pernikahan untuk memperkuat pemahaman tentang syariat dan regulasi perkawinan.

Baca juga: Nikah Fest 2026, Kemenag Minta Pelaku Industri Pernikahan Pahami Syariat

Melalui kegiatan ini, penghulu, wedding organizer (WO), master of ceremony (MC), serta pelaku jasa pernikahan lainnya diajak membangun pemahaman bersama agar setiap penyelenggaraan pernikahan tetap sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pernikahan perlu memahami kaidah-kaidah syariat.

Menurutnya, pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan ibadah yang memiliki aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, selain memperhatikan aspek syariat, penyelenggaraan layanan nikah di KUA juga dibangun untuk memberikan pengalaman yang baik bagi masyarakat yang hendak membangun keluarga.

Ikhtiar tersebut juga perlu didukung oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang ekosistem pernikahan agar dapat menghadirkan pengalaman yang berkesan sekaligus tetap sejalan dengan syariat.

"Syariat pernikahan itu juga harus diketahui oleh para penyelenggara, WO, oleh MC pernikahan, oleh semua ekosistem pesta pernikahan. Karena soal pernikahan, yang paling punya otoritas adalah para penghulu. Jadi, kaidah-kaidah pernikahan itu harus benar-benar dikomunikasikan kepada para penyelenggara," ujar Zayadi pada Nikah Fest 2026 di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).

Kemenag Tekankan Kepatuhan terhadap Syariat dan Regulasi

Zayadi mengatakan Kementerian Agama ingin memastikan setiap penyelenggaraan pernikahan tidak hanya berjalan baik dari sisi teknis, tetapi juga memenuhi ketentuan syariat, regulasi, dan peraturan perundang-undangan.

"Kita ingin memastikan penyelenggaraan event pernikahan, baik oleh WO maupun pihak lainnya, harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Aman secara syariat, aman secara regulasi, dan aman sesuai undang-undang beserta aturan turunannya," katanya.

Ia menjelaskan selama ini pelaku industri pernikahan belum memiliki banyak kesempatan berdialog langsung dengan Kementerian Agama mengenai tata kelola penyelenggaraan pernikahan.

Karena itu, Nikah Fest menjadi wadah untuk mempertemukan seluruh ekosistem pernikahan dalam satu forum.

Melalui forum tersebut, penghulu dapat menyampaikan pemahaman mengenai syariat dan regulasi perkawinan kepada pelaku usaha.

Sebaliknya, para penyelenggara pernikahan memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai standar pelaksanaan akad nikah sesuai ajaran agama dan ketentuan negara.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan pernikahan yang semakin tertib, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pelaku Industri Sambut Positif Nikah Fest 2026

Zayadi mengungkapkan antusiasme pelaku usaha terhadap kegiatan ini sangat tinggi.

Menurutnya, mereka menyambut baik kesempatan berdialog langsung dengan jajaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

"Respons teman-teman pelaku usaha sangat antusias. Baru ada kesempatan mereka bertemu langsung dengan Pak Dirjen dan para direktur dalam suasana seperti ini. Jadi, forum ini benar-benar mempertemukan seluruh ekosistem pernikahan," ujarnya.

Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antara Kementerian Agama dengan pelaku industri pernikahan terus diperkuat.

Dengan pemahaman yang sama mengenai syariat dan regulasi, penyelenggaraan pernikahan diharapkan tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, mematuhi peraturan yang berlaku, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar