Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag dan KPK Perpanjang Kerja Sama Whistleblowing System Terintegrasi

Kompas.com, 30 Juni 2026, 14:10 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Whistleblowing System (WBS) terintegrasi.

Perpanjangan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengaduan, meningkatkan pencegahan korupsi, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mengoptimalkan mekanisme pertukaran data dan penanganan laporan dugaan penyimpangan secara lebih profesional.

Baca juga: Kemenag Siapkan 4 Strategi Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Penandatanganan perpanjangan kerja sama berlangsung di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

KPK: WBS Terintegrasi Penting untuk Deteksi Dini Penyimpangan

Deputi Bidang Data dan Informasi KPK, Eko Marjono, mengatakan pembaruan perjanjian tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjaga profesionalisme organisasi.

Baca juga: Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi

"Pembaruan perjanjian ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan sekaligus peningkatan kualitas kerja sama. KPK mengapresiasi komitmen Kemenag yang sejak 2021 telah mengintegrasikan aplikasi pengaduan, menerbitkan aturan perlindungan pelapor, hingga gencar melakukan sosialisasi antikorupsi," ujar Eko.

Ia menjelaskan, kanal pengaduan yang terintegrasi berfungsi sebagai instrumen manajerial untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

"Dengan sistem yang terintegrasi, kita bisa menindaklanjuti penyimpangan sejak dini sehingga tidak berdampak luas terhadap tujuan organisasi. Fokus kita ke depan adalah optimalisasi mekanisme pertukaran data agar penanganan pengaduan lebih profesional, objektif, transparan, dan yang terpenting, menjamin kerahasiaan serta perlindungan bagi pelapor," tambahnya.

Menag Minta KPK Perketat Pengawasan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Ia bahkan meminta KPK untuk tidak ragu melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh lingkungan Kementerian Agama.

"Saya mendukung betul, mohon kami diawasi ketat juga oleh KPK. Berikan teguran jika Bapak menemukan hal-hal yang tidak sesuai, supaya kami bisa melakukan pencegahan lebih dini daripada membiarkan pelanggaran terjadi. Mari kita saling mengingatkan," tegas Menag.

Langkah Kemenag Perkuat Budaya Antikorupsi

Menag mengakui Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar sebagai institusi yang menaungi lebih dari 361.000 pegawai.

Menurutnya, posisi tersebut menuntut Kemenag menjadi teladan dalam menjaga integritas.

"Kemenag ini seperti background putih, noda hitam sekecil apa pun akan terlihat nampak," jelasnya.

Ia menegaskan dukungan Kementerian Agama terhadap KPK tidak hanya bertujuan menjaga integritas internal lembaga, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kemenag telah menyusun buku konsep antikorupsi berdasarkan perspektif agama serta memanfaatkan khotbah di ratusan ribu rumah ibadah untuk memperkuat edukasi antikorupsi kepada masyarakat.

WBS Diharapkan Bisa Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Perpanjangan kerja sama Whistleblowing System terintegrasi diharapkan menjadi penguat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Melalui kerja sama ini, KPK menyediakan kerangka kerja sistematis dalam pengelolaan pengaduan, sementara Kementerian Agama berkomitmen menanamkan nilai-nilai antikorupsi di seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Semoga perpanjangan kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem pengaduan dan pencegahan tindak pidana korupsi secara menyeluruh di negeri ini," pungkas Menag.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bolehkah Memakai Parfum Beralkohol saat Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Memakai Parfum Beralkohol saat Shalat? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Doa Nabi Zakariya Meminta Keturunan, Amalan Ikhtiar bagi Pejuang Garis Dua
Doa Nabi Zakariya Meminta Keturunan, Amalan Ikhtiar bagi Pejuang Garis Dua
Doa dan Niat
Program AI Teaching Power Latih Hampir 59 Ribu Guru dan Ustaz, Dorong Transformasi Digital di Pesantren
Program AI Teaching Power Latih Hampir 59 Ribu Guru dan Ustaz, Dorong Transformasi Digital di Pesantren
Aktual
Kemenag dan KPK Perpanjang Kerja Sama Whistleblowing System Terintegrasi
Kemenag dan KPK Perpanjang Kerja Sama Whistleblowing System Terintegrasi
Aktual
Kemenag Siapkan 4 Strategi Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Kemenag Siapkan 4 Strategi Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Aktual
Arab Saudi Jadi Negara Paling Aman di Antara Negara-Negara G20
Arab Saudi Jadi Negara Paling Aman di Antara Negara-Negara G20
Aktual
Begini Prosesi Pencucian Kabah yang Digelar pada 15 Muharram, Dilakukan dalam Tiga Tahap
Begini Prosesi Pencucian Kabah yang Digelar pada 15 Muharram, Dilakukan dalam Tiga Tahap
Aktual
Tradisi Pencucian Kabah Digelar 15 Muharram, Gunakan Air Zamzam Campur Air Mawar
Tradisi Pencucian Kabah Digelar 15 Muharram, Gunakan Air Zamzam Campur Air Mawar
Aktual
Menag Minta Sosialisasi Pasal Keagamaan dalam KUHP dan KUHAP Baru Dipercepat
Menag Minta Sosialisasi Pasal Keagamaan dalam KUHP dan KUHAP Baru Dipercepat
Aktual
Wamenhaj Sambut Kepulangan Kloter Terakhir, Operasional Haji Debarkasi Aceh 2026 Resmi Tuntas
Wamenhaj Sambut Kepulangan Kloter Terakhir, Operasional Haji Debarkasi Aceh 2026 Resmi Tuntas
Aktual
Amalan Sunnah di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Amalan Sunnah di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Aktual
Doa Awal Bulan Safar 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya
Doa Awal Bulan Safar 1448 H, Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026 Lengkap dengan Niat, Keutamaan, dan Doa Berbuka
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026 Lengkap dengan Niat, Keutamaan, dan Doa Berbuka
Doa dan Niat
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Pemerintah Siapkan Skema agar Jemaah Bayar Lebih Ringan
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Pemerintah Siapkan Skema agar Jemaah Bayar Lebih Ringan
Aktual
Perang Uhud: Kisah Luka Nabi Muhammad di Kaki Jabal Uhud
Perang Uhud: Kisah Luka Nabi Muhammad di Kaki Jabal Uhud
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar