Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Menelan Selilit atau Sisa Makanan di Gigi saat Shalat, Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

Kompas.com, 30 Juni 2026, 16:52 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Sisa makanan yang masih terselip di sela-sela gigi sering kali baru disadari ketika seseorang sedang melaksanakan shalat.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan apakah menelan sisa makanan saat shalat dapat membatalkan ibadah tersebut.

Para ulama menjelaskan bahwa hukum menelan sisa makanan bergantung pada ada atau tidaknya unsur kesengajaan.

Baca juga: Bolehkah Memakai Parfum Beralkohol saat Shalat? Ini Penjelasan Ulama

Dengan demikian, yang menjadi ukuran bukanlah besar atau kecilnya sisa makanan, melainkan bagaimana proses makanan tersebut tertelan.

Menelan Sisa Makanan dengan Sengaja Bisa Membatalkan Shalat

Dalam mazhab Syafi'i, seseorang yang makan atau minum dengan sengaja ketika sedang melaksanakan shalat, baik dalam jumlah sedikit maupun banyak, maka shalatnya batal.

Baca juga: Hukum Shalat Pakai Kaos Bergambar, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

Penjelasan tersebut diterangkan oleh Imam An-Nawawi saat mengutip pendapat ulama mazhab Syafi'i.

ﻗﺎﻝ ﺃﺻﺤﺎﺑﻨﺎ : ﺇﺫﺍ ﺃﻛﻞ ﻓﻲ ﺻﻼﺗﻪ ﺃﻭ ﺷﺮﺏ ﻋﻤﺪﺍ ﺑﻄﻠﺖ ﺻﻼﺗﻪ ﺳﻮﺍﺀ ﻗﻞ ﺃﻭ ﻛﺜﺮ ﻫﻜﺬﺍ ﺻﺮﺡ ﺑﻪ ﺍﻷﺻﺤﺎﺏ ، ﻭﺣﻜﻰ ﺍﻟﺮﺍﻓﻌﻲ ﻭﺟﻬﺎ ﺃﻥ ﺍﻷﻛﻞ ﺍﻟﻘﻠﻴﻞ ﻻ ﻳﺒﻄﻠﻬﺎ ، ﻭﻫﻮ ﻏﻠﻂ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺑﻴﻦ ﺃﺳﻨﺎﻧﻪ ﺷﻲﺀ ﻓﺎﺑﺘﻠﻌﻪ ﻋﻤﺪﺍ ﺃﻭ ﻧﺰﻟﺖ ﻋﻦ ﺭﺃﺳﻪ ﻧﺨﺎﻣﺔ ﻓﺎﺑﺘﻠﻌﻬﺎ ﻋﻤﺪﺍ ﺑﻄﻠﺖ ﺻﻼﺗﻪ ﺑﻼ ﺧﻼﻑ ، ﻓﺈﻥ ﺍﺑﺘﻠﻊ ﺷﻴﺌﺎ ﻣﻐﻠﻮﺑﺎ ﺑﺄﻥ ﺟﺮﻯ ﺍﻟﺮﻳﻖ ﺑﺒﺎﻗﻲ ﺍﻟﻄﻌﺎﻡ ﺑﻐﻴﺮ ﺗﻌﻤﺪ ﻣﻨﻪ ﺃﻭ ﻧﺰﻟﺖ ﺍﻟﻨﺨﺎﻣﺔ ﻭﻟﻢ ﻳﻤﻜﻨﻪ ﺇﻣﺴﺎﻛﻬﺎ ﻟﻢ ﺗﺒﻄﻞ ﺻﻼﺗﻪ ﺑﺎﻻﺗﻔﺎﻕ

Artinya: "Pengikut Mazhab Syafi'i berkata: Jika seseorang makan atau minum di dalam salatnya secara sengaja maka salatnya batal baik makan atau minumnya sedikit maupun banyak. Seperti itulah penjelasannya mereka. Imam Rofi'i menceritakan satu pendapat bahwa makan sedikit tidak membatalkan salat, ini adalah pendapat yang salah. Jika di antara gigi seseorang terdapat sesuatu (selilit) kemudian dia menelannya secara sengaja, atau ada dahak yang turun dari kepala kemudian dia menelannya secara sengaja, maka batal sholatnya tanpa adanya perbedaan pendapat. Kecuali jika menelan sesuatu tersebut terjadi secara terpaksa misalnya ludah yang membawa sisa makanan tanpa adanya kesengajaan, atau dahak yang turun dan tidak mungkin untuk menahannya, maka salatnya tidak batal berdasar kesepakatan."

Berdasarkan penjelasan tersebut, besar atau kecilnya sisa makanan bukan menjadi ukuran hukum.

Yang menjadi penentu adalah apakah sisa makanan itu ditelan dengan sengaja atau tidak.

Menelan Sisa Makanan Tanpa Sengaja Tidak Membatalkan Shalat

Apabila sisa makanan ikut tertelan bersama air liur tanpa disengaja, maka shalat tetap sah.

Begitu pula jika seseorang tidak mampu menahan dahak yang turun sehingga ikut tertelan.

Dalam kondisi seperti itu, para ulama menyatakan shalat tidak batal karena tidak terdapat unsur kesengajaan.

Karena itu, seseorang yang belum mengetahui hukum tersebut atau menelan sisa makanan tanpa disengaja tidak perlu mengulangi shalatnya.

Anjuran untuk Menjaga Kekhusyukan Shalat

Selain membahas hukum menelan sisa makanan, Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga kekhusyukan ketika shalat.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Mu'minun ayat 2:

الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ

Artinya: "(Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya."

Sisa makanan yang masih menempel di gigi dapat mengganggu konsentrasi seseorang ketika beribadah.

Karena itu, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam membersihkan mulut sebelum melaksanakan shalat.

Beliau bersabda:

"Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka bersiwak setiap kali salat." (HR. Muhammad bin Ismail al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj)

Anjuran Membersihkan Mulut Sebelum Shalat

Para ulama menganjurkan berkumur atau bersiwak sebelum shalat, terutama setelah makan.

Tujuannya bukan hanya untuk menghilangkan sisa makanan yang dapat mengganggu shalat, tetapi juga menjaga kebersihan dan adab ketika menghadap Allah SWT.

Dengan demikian, apabila seseorang menelan sisa makanan tanpa kesengajaan atau karena belum mengetahui hukumnya, shalatnya tidak batal.

Sebagai bentuk ikhtiar agar hal tersebut tidak terjadi, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam membersihkan mulut sebelum shalat sehingga ibadah dapat dilaksanakan dengan lebih khusyuk, bersih, dan sempurna.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar