Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Muktamar NU, Kiai Imam Jazuli Soroti Aturan yang Bisa Jegal Kiai Ma'ruf Amin

Kompas.com, 5 Juli 2026, 10:59 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kiai Ma'ruf Amin dan Kiai Imam Jazuli menggelar pertemuan selama tiga jam di Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon, pada Sabtu (4/7/2026), membahas berbagai hal, terutama isu menjelang pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Di tengah menghangatnya dinamika organisasi, pertemuan kedua tokoh tersebut turut membahas berbagai isu strategis, termasuk aturan pencalonan pengurus PBNU.

Dalam keterangannya, Kiai Imam Jazuli mengaku bersyukur atas kunjungan Kiai Ma'ruf Amin ke pesantren yang diasuhnya.

Alhamdulillah, untuk yang ke-4 kalinya Kiai Ma'ruf berkunjung ke Pesantren Bina Insan Mulia,” ujar Kiai Imam Jazuli dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).

Baca juga: Jawa Barat Pimpin Poling Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

Ia menjelaskan, pembicaraan keduanya mencakup berbagai persoalan mulai dari dunia pesantren, peran politik NU dalam pembangunan Indonesia, hingga perkembangan politik nasional.

“Kami selalu membahas tentang dunia pesantren, partisipasi politik NU dalam pembangunan Indonesia, dan perkembangan mutakhir politik nasional,” katanya.

Menurut Kiai Imam, dinamika internal PBNU menjelang Muktamar NU ke-35 juga menjadi pembahasan khusus.

Soroti Iddah Politik

Salah satu isu yang disoroti ialah Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 2 Tahun 2023 tentang syarat menjadi pengurus, terutama terkait jabatan Rais Am, Rais Syuriyah, dan Ketua Umum PBNU.

Ia menyoroti ketentuan Pasal 13 Ayat 1 Huruf C yang menyatakan bahwa calon pengurus tidak boleh menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam waktu satu tahun terakhir.

“Pasal iddah politik (kembali berkiprah) ini terkesan untuk menjegal keterlibatan tokoh politik yang telah mundur dari jabatan politik ketika ingin berkhidmah di NU. Jika ini dipaksakan maka akan banyak kader NU yang potensial dan fenomenal, seperti Kiai Ma'ruf, akan terjegal. Padahal banyak tokoh yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang dibutuhkan NU,” terang Kiai Imam.

Kiai Imam juga mengingatkan bahwa salah seorang muassis NU, KH Bisri Syansuri, pada 1972 saat menjabat sebagai Rais Am Majlis Syuro PPP tetap diangkat menjadi Rais Am PBNU setelah wafatnya KH Wahab Chasbullah.

Menurutnya, fakta sejarah tersebut menunjukkan bahwa tokoh NU pernah merangkap jabatan di organisasi keagamaan dan partai politik.

“Saya pikir pasal tersebut harus dikoreksi sebab memisahkan politik NU dan ormas NU secara diametral atau berhadap-hadapan adalah upaya pihak tertentu untuk melemahkan kekuatan NU di hadapan negara dan pemerintah,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kiai Imam Jazuli juga mengungkapkan kedekatan pribadinya dengan Kiai Ma'ruf Amin.

“Sungguh saya banyak belajar dari setiap kisah hidup beliau. Pesan dan nasihat beliau sangat bermakna bagi saya. Beliau adalah tokoh yang saya kagumi,” jelas Kiai Imam.

Ia menilai perjalanan karier Kiai Ma'ruf Amin di organisasi keagamaan, politik, hingga pemerintahan menjadi referensi penting bagi generasi muda.

“Di politik, beliau memulai karier sebagai Anggota DPRD, Anggota DPR RI termuda di zamannya, hingga menjadi Dewan Syuro PKB. Di ormas, langkah beliau berawal dari pengurus Anshor ranting, PCNU, PWNU, PBNU, hingga menjadi Rais Am PBNU. Di MUI, beliau memulai kiprahnya di MUI tingkat kabupaten hingga menjadi Ketua Umum MUI Pusat. Sebagai santri, capaian beliau sangat fenomenal ketika terpilih sebagai Wakil Presiden RI ke-13,” papar Kiai Imam Jazuli.

Kiai Imam menambahkan, dirinya dan Kiai Ma'ruf memiliki pandangan yang sama mengenai hubungan antara NU dan PKB.

“Kami memiliki visi dan misi yang sama untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan sinergis antara PKB dan NU sebab partai politik adalah alat untuk menyampaikan aspirasi warga NU,” ungkap Kiai Imam.

Selain itu, keduanya juga menilai pesantren tetap menjadi pusat kekuatan kultural Nahdlatul Ulama.

“Kiai Ma'ruf juga berkali-kali berpesan, NU itu memiliki kekuatan kultural dan struktural. Kedua kekuatan ini jangan sampai dipisahkan. Pesantren adalah sentral kekuatan kultural NU. Kebesaran kekuatan NU yang sebenarnya berada di kultural,” jelas pengasuh Pesantren Bina Insan Mulia itu.

Di akhir pertemuan, Kiai Imam menyampaikan pesan yang diterimanya dari Kiai Ma'ruf bagi warga NU.

“Selain itu, Kiai Ma'ruf menyampaikan pesan penting bagi warga NU, terutama para tokohnya agar melandasi kiprahnya di NU dengan bashiroh (kecerdasan mata hati), bukan dengan bisyaroh (insentif material),” pungkas Kiai Imam.

Sebelum mengakhiri pertemuan, kedua tokoh saling bertukar cendera mata.

Baca juga: PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU 2026, Lima Provinsi Jadi Kandidat

Kiai Ma'ruf Amin menghadiahkan buku terbarunya berjudul Fikroh, Manhaj, dan Harakah Nahdhiyah dalam Perspektif KH Ma'ruf Amin.

Sementara itu, Kiai Imam Jazuli memberikan Keris Berdhapur Tilam Upih berpamor Tirto Tumetes, pusaka yang disebut berasal dari era Majapahit dan selama ini tersimpan di Pesantren Bina Insan Mulia.

Keris tersebut melambangkan ketenteraman, kebaikan, serta harapan akan rezeki yang terus mengalir dan penuh keberkahan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar