Editor
KOMPAS.com - Menjaga integritas merupakan salah satu tanggung jawab utama yang harus dipegang setiap pejabat.
Amanah jabatan menuntut pemimpin tidak menyalahgunakan kewenangan maupun fasilitas publik untuk kepentingan pribadi.
Keteladanan mengenai hal tersebut telah dicontohkan oleh banyak ulama dan pemimpin Islam terdahulu.
Baca juga: Hanya 2 Tahun, Umar bin Abdul Aziz Berhasil Tekan Kemiskinan
Umar bin Abdul Aziz bin Marwan bin al-Hakam atau dikenal sebagai Umar II berasal dari keluarga besar Bani Umayyah yang silsilahnya bersambung hingga Qushay bin Kilab, leluhur kaum Quraisy.
Selain menjadi khalifah, ia juga dikenal sebagai ahli hadis, ulama besar, dan mujtahid yang memiliki kedalaman ilmu agama.
Baca juga: Umar bin Abdul Aziz dan Kepemimpinan Singkat yang Menghadirkan Kemakmuran Rakyat
Umar bin Abdul Aziz merupakan khalifah kedelapan dari total 14 khalifah yang memimpin Daulah Bani Umayyah.
Ia juga dikenal sebagai cicit dari sahabat Nabi Muhammad SAW, Umar bin Khattab. Ayahnya, Abdul Aziz bin Marwan, merupakan salah seorang gubernur dari Bani Umayyah.
Sejumlah sejarawan menyebut Umar bin Abdul Aziz lahir di Hulwan, sebuah wilayah di Mesir, pada 61 Hijriah atau sekitar 681 Masehi.
Dalam catatan sejarah Islam, masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz dinilai sebagai salah satu periode paling berhasil pada era Bani Umayyah.
Karena kepemimpinannya yang berlandaskan prinsip Khulafaur Rasyidin, ia bahkan dijuluki sebagai Khalifah Rasyid kelima.
Di bawah pemerintahannya, kesejahteraan masyarakat meningkat melalui kebijakan pajak yang lebih ringan serta pembangunan berbagai infrastruktur yang mendukung aktivitas perekonomian.
Dilansir dari laman Kemenag, beberapa kisah Umar bin Abdul Aziz, ini diangkat dari buku Nyala Obor Integritas: Kisah Ulama Melawan Korupsi yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Meski memegang kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin negara, Umar bin Abdul Aziz menjalani kehidupan yang sederhana dan dikenal sebagai pribadi yang zuhud.
Menurut Al-Dzahabi (2006), ia juga merupakan sosok yang sangat menjaga ketaatan dalam beribadah.
Dalam sejarah Islam, Umar bin Abdul Aziz dikenang sebagai pemimpin yang memiliki integritas tinggi.
Ia dikenal dengan sifat wara', yakni sikap menjauhkan diri dari perkara haram maupun syubhat atau sesuatu yang masih meragukan hukumnya.
Prinsip tersebut diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dengan tidak memanfaatkan sedikit pun harta ataupun fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
Salah satu kisah yang menggambarkan integritas Umar bin Abdul Aziz diceritakan oleh Ali al-Shalabi (2017).
Suatu hari Umar ingin menikmati madu. Namun, di rumahnya tidak tersedia persediaan madu. Tak lama kemudian, istrinya datang membawa semangkuk madu yang telah dibeli.
Setelah menikmatinya, Umar bertanya kepada istrinya mengenai asal madu tersebut.
"Dari mana kalian mendapatkan madu ini?"
"Aku tadi menyuruh pelayan untuk membelinya seharga dua dinar, dengan menggunakan keledai yang biasanya digunakan untuk mengirim surat-surat negara," jawab sang istri.
Mendengar penjelasan itu, Umar bin Abdul Aziz langsung merasa bersalah.
"Wahai istriku, mengapa engkau memberikan madu ini kepadaku?" ujarnya kepada sang istri.
Menurut Umar, meskipun madu tersebut dibeli menggunakan uang pribadi, proses pembeliannya memanfaatkan keledai yang merupakan fasilitas negara. Karena itu, ia merasa tidak berhak menikmatinya.
Umar kemudian menjual madu tersebut dengan harga lebih dari dua dinar. Uang senilai dua dinar dikembalikan kepada istrinya, sedangkan keuntungan hasil penjualan diserahkan kepada baitul mal atau kas negara.
Kisah ini menunjukkan betapa telitinya Umar bin Abdul Aziz dalam menjaga amanah publik, bahkan terhadap penggunaan tenaga seekor keledai milik negara.
Keteladanan Umar bin Abdul Aziz juga terlihat dari sikapnya terhadap hadiah yang diberikan kepada pejabat.
Amr bin Muhajir meriwayatkan bahwa suatu ketika Umar menginginkan buah apel.
"Seandainya kita punya sebuah apel. Apel harum dan enak rasanya."
Mendengar keinginan tersebut, salah seorang anggota keluarganya mengirimkan sebuah apel sebagai hadiah.
Ketika apel itu sampai, Umar justru menolaknya dengan lembut.
"Sungguh harum dan lezatnya apel ini. Bawa kembali apel itu wahai pelayan, dan ucapkanlah salam kepada orang yang mengirimkannya, lalu katakanlah kepadanya, sesungguhnya hadiahmu telah menempati tempat yang kamu sukai di sisi kami," ujarnya.
Hal ini membuat Amr bin Muhajir heran dan kemudian bertanya.
"Wahai Amirul Mukminin, orang yang mengirimkan apel ini adalah putra pamanmu dan salah seorang anggota keluargamu. Engkau pun tahu bahwa Rasulullah SAW suka memakan hadiah dan tidak memakan sedekah."
Umar kemudian menjelaskan bahwa apel yang diterimanya adalah bagian dari suap.
"Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya hadiah yang diberikan untuk Nabi SAW adalah benar-benar hadiah, tetapi hadiah yang diberikan kepada kita adalah suap," jelasnya.
Bagi Umar bin Abdul Aziz, seorang pemimpin harus menjaga jarak dari segala bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi keputusan atau menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam riwayat lain yang dikutip Ali al-Shalabi (2017), Umar bin Abdul Aziz juga sangat berhati-hati menggunakan fasilitas negara.
Ia hanya menyalakan lampu yang dibiayai negara ketika mengurus urusan kaum Muslimin atau pekerjaan pemerintahan.
Setelah urusan tersebut selesai, lampu negara dipadamkan dan diganti dengan lampu yang menggunakan biaya pribadi apabila hendak mengurus kepentingan keluarga.
Sikap tersebut menjadi bukti bahwa Umar benar-benar membedakan antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi, bahkan dalam hal yang tampak sederhana.
Kisah Umar bin Abdul Aziz menunjukkan bahwa integritas tidak hanya diukur dari kemampuan menghindari korupsi dalam jumlah besar.
Integritas juga tercermin dari keberanian menjaga batas antara hak pribadi dan fasilitas negara, serta menghindari penyalahgunaan wewenang sekecil apa pun.
Dengan memandang hadiah kepada pejabat sebagai potensi suap dan menjaga setiap aset publik secara penuh tanggung jawab, Umar bin Abdul Aziz memberikan standar moral yang tinggi bagi seorang pemimpin.
Keteladanannya mengajarkan bahwa amanah publik harus dijaga dengan penuh kehati-hatian karena setiap penyimpangan, sekecil apa pun, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
Sebagaimana pesan yang menjadi penutup kisah tersebut, "Selain kejujuran, melawan korupsi butuh keberanian untuk menarik garis yang jelas antara hak pribadi dan harta negara, serta menutup segala pintu masuk hadiah."
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang