Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diundang Tahlilan, Bagaimana Cara yang Baik Menyikapinya? Ini Anjuran Majelis Tarjih Muhammadiyah

Kompas.com, 14 Juli 2026, 18:06 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Undangan tahlilan orang meninggal atau kenduri kematian kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan warga Muhammadiyah.

Perbedaan praktik keagamaan di tengah masyarakat membuat sebagian orang ingin mengetahui sikap yang tepat saat menerima undangan tersebut.

Menjawab persoalan itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memberikan penjelasan yang menekankan keseimbangan antara pelaksanaan syariat dan menjaga hubungan sosial.

Baca juga: Muhammadiyah Ikut Mazhab Apa? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Terkait Mazhab Fikih yang Dianut

Penjelasan ini sekaligus menjadi panduan bagi warga Muhammadiyah dalam bertakziah tanpa mengabaikan nilai empati dan kerukunan.

Muhammadiyah Ajak Memahami Sejarah Tahlilan Terlebih Dulu

Dilansir dari laman PD Muhammadiyah Kota Semarang, Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah, Dr. Isman, S.H.I., S.H., M.H., menjelaskan bahwa persoalan tahlilan perlu dipahami secara menyeluruh, baik dari sisi sejarah maupun esensi ajaran Islam.

Baca juga: KucingMu Resmi Diluncurkan, Cat Lovers Muhammadiyah Kini Bisa Punya KTAM Khusus Kucing

Penjelasan tersebut disampaikan di Surakarta pada Selasa (6/7/2026).

Menurut Isman, masyarakat Nusantara sejak dahulu memiliki tradisi memuliakan tamu yang kemudian dipadukan dengan dakwah Islam oleh para Wali Songo.

"Pada mulanya tahlilan merupakan proses internalisasi antara agama dan budaya yang dilakukan para Wali Songo," jelas Isman menguraikan konteks sejarah.

Ia menjelaskan, tradisi tersebut kemudian berkembang menjadi kebiasaan sosial yang mengakar di masyarakat. Namun, seiring waktu, nilai keikhlasan mulai bergeser ketika jamuan bagi pelayat dianggap sebagai kewajiban yang harus dipenuhi keluarga yang sedang berduka.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian keluarga merasa terbebani untuk menyediakan konsumsi dalam jumlah besar.

Esensi Takziah adalah Meringankan Beban Keluarga Duka

Majelis Tarjih Muhammadiyah mendasarkan pandangannya pada peristiwa wafatnya Ja'far bin Abi Thalib. Saat itu, Rasulullah SAW justru memerintahkan masyarakat untuk membawa makanan kepada keluarga yang sedang berduka.

Karena itu, Muhammadiyah menegaskan bahwa pelaksanaan tahlilan bukan merupakan kewajiban.

"Esensi takziah adalah membantu keluarga yang sedang berduka," urai Isman mengutip putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah.

Ia menegaskan bahwa keluarga yang kehilangan semestinya memperoleh bantuan dan dukungan, bukan justru dibebani untuk menjamu para tamu.

"Karena itu, keluarga yang kehilangan justru seharusnya diringankan bebannya, bukan dibebani untuk melayani tamu yang datang," tegasnya.

Meski demikian, mendoakan almarhum tetap menjadi tujuan utama ketika bertakziah.

Bolehkah Warga Muhammadiyah Hadir Jika Diundang Tahlilan?

Isman menjelaskan bahwa warga Muhammadiyah tetap dianjurkan menjaga hubungan baik dengan masyarakat di lingkungan sekitarnya.

Apabila menerima undangan tahlilan atau kenduri kematian, mereka diperbolehkan hadir dengan niat bersilaturahmi, mendoakan almarhum, serta memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Yang terpenting adalah menjaga niat," ungkap Isman memberikan jalan keluar yang damai.

Ia juga mengingatkan agar kehadiran saat takziah tidak didorong oleh keinginan memperoleh keuntungan materi.

"Kita hadir bukan untuk mendapatkan berkat ataupun amplop, melainkan untuk mendoakan almarhum dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan," tuturnya.

Melalui penjelasan tersebut, Majelis Tarjih Muhammadiyah menegaskan bahwa sikap warga Muhammadiyah saat diundang tahlilan tetap mengedepankan empati, doa, dan silaturahmi, sembari menjaga prinsip-prinsip ajaran Islam serta kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar