Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi

Kompas.com, 21 Juli 2026, 10:39 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mempercepat persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan mengumumkan daftar jemaah yang masuk waiting list dan diproyeksikan berangkat pada musim haji tahun depan.

Saat ini, daftar nama calon jemaah tersebut masih menjalani proses verifikasi di tingkat kabupaten dan kota guna memastikan seluruh data valid sebelum tahapan persiapan berikutnya dilakukan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pengumuman dilakukan lebih awal agar pemerintah dan calon jemaah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan penyelenggaraan haji secara matang.

"Ini jemaah sudah kita umumkan. Sudah diumumkan semua. Yang waiting list yang akan berangkat 2027 kita umumkan," kata Dahnil saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan dan Pengarahan Persiapan Operasional Haji 1448 H/2027 M di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Senin (20/7/2026).

Baca juga: Jamaah Calon Haji 2027 Diumumkan, Wamenhaj Minta ASN Segera Bangun Komunikasi

Daftar Jemaah Masih Diverifikasi

Menurut Dahnil, proses verifikasi di tingkat kabupaten dan kota menjadi bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji 2027 berlangsung lebih tertib, terencana, dan berkualitas.

Dengan diumumkannya daftar calon jemaah sejak jauh hari, Kemenhaj berharap seluruh tahapan persiapan dapat dilakukan tanpa terburu-buru, baik oleh pemerintah maupun para calon tamu Allah.

Wamenhaj Minta ASN Dekati Calon Jemaah

Dalam arahannya, Dahnil memberikan instruksi khusus kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah, mulai dari Kepala Kantor Wilayah, petugas haji, hingga seluruh pihak yang menangani layanan haji agar mulai membangun komunikasi yang intens dengan calon jemaah.

Menurutnya, kedekatan antara petugas dan jemaah menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji.

"Pertama yang harus dipersiapkan itu adalah Bapak dan Ibu semuanya harus punya engagement yang kuat dengan jemaah. Itu yang ingin kita bangun. Mulai dari ASN, Kakanwil, nanti petugas haji, semua yang mengurus haji itu harus punya engagement yang kuat dengan jemaah," tegasnya.

Bangun Ta'liful Qulub Sejak Sebelum Berangkat

Dahnil menjelaskan bahwa dalam ajaran Islam, hubungan erat antara petugas dan jemaah dikenal dengan istilah ta'liful qulub, yakni ikatan hati yang terbangun melalui silaturahim, kepedulian, dan komunikasi yang berkesinambungan.

Menurutnya, pendekatan tersebut akan membuat pelayanan kepada jemaah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan kekeluargaan sejak sebelum keberangkatan.

Kemenhaj Bukan Sekadar Travel Haji

Wamenhaj juga mengingatkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki mandat yang jauh lebih besar dibanding sekadar menjadi penyelenggara perjalanan ibadah.

Ia menegaskan Kemenhaj merupakan institusi negara yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penyelenggaraan haji mampu menghadirkan transformasi nilai bagi para jemaah.

"Bukan sekadar terkait dengan penyelenggaraannya saja, tapi dia harus punya transformasi nilai. Nilai kebangsaan, nilai moral, nilai peradaban, nilai keadaban, yang kemudian kita rumuskan melalui Tri Sukses itu: Sukses Ritual, Sukses Ekonomi, dan Sukses Peradaban dan Keadaban," jelas Dahnil.

Persiapan Dimulai Lebih Awal

Menutup arahannya, Dahnil meminta seluruh jajaran Kemenhaj di daerah untuk tidak menunda pelaksanaan koordinasi di lapangan.

Ia menginstruksikan agar komunikasi dengan calon jemaah segera dimulai sehingga proses pembinaan, pendampingan, hingga penyampaian informasi dapat dilakukan secara bertahap sebelum musim haji tiba.

"Segera, Pak. Dekati dan mulai bangun komunikasi dengan jemaah," pungkasnya.

Baca juga: Kemenhaj Resmi Hapus Skema Lunas Tunda Ganti Haji Khusus, Dahnil: Tak Ada Lagi Celah Jual Beli Porsi

Melalui langkah ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap penyelenggaraan ibadah haji 2027 tidak hanya sukses dari sisi operasional, tetapi juga mampu melahirkan jemaah yang memperoleh pengalaman ibadah yang lebih baik, sekaligus mewujudkan visi Tri Sukses Haji, yaitu sukses ritual, sukses ekonomi, serta sukses peradaban dan keadaban.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
IGIC 2026, Menag Ingin Masjid Jadi Titik Temu untuk Perdamaian
Aktual
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Di IGIC 2026, Menag Ajak Masjid Hemat Air dan Kurangi Sampah
Aktual
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
40 Imam Besar Dunia Doakan Persatuan Umat dan Masjid Al Aqsa
Aktual
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
BPJPH: Sertifikasi Halal Bisa Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
Aktual
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
IGIC 2026 Digelar di Jakarta, Menag: Presiden Asosiasi Imam Besar Dunia Akan Ditetapkan
Aktual
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Melihat Aurat di Media Sosial Tanpa Sengaja, Kapan Menjadi Dosa?
Aktual
PUI Apresiasi 'Walk Out' Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
PUI Apresiasi "Walk Out" Delegasi RI di PBB, Dorong Sikap Tegas untuk Palestina Berlanjut ke Aksi Nyata
Aktual
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Menhaj Ingatkan Risiko Gagal Berangkat Haji karena Kesehatan, Minta Jemaah Siapkan Fisik
Aktual
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Bolehkah Istri Menolak Nafkah dari Panghasilan Haram Suami?
Aktual
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Dari Gontor ke Universitas Darunnajah, Jejak Pendidikan Pesantren di Ibu Kota
Aktual
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Kemenhaj Buka Peluang 300 UMKM Masuk Ekosistem Haji dan Umrah
Aktual
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Menhaj Minta Jemaah Haji Mandiri, Tak Bergantung pada KBIHU di Tanah Suci
Aktual
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Awal Puasa 2027 Menurut BRIN, Idul Fitri Diperkirakan Berbeda
Aktual
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Didirikan Alumni Gontor pada 1959, Baitul Arqom Jember Jaga Tradisi Pendidikan Empat Generasi
Aktual
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Jemaah Umrah Jabar 600.000 per Tahun, Kemenhaj Minta UMKM Masuk Rantai Pasok
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar