Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukum Main HP Saat Khutbah Jumat, Apakah Membatalkan Shalat? Ini Penjelasannya

Kompas.com, 30 Juli 2026, 18:45 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Shalat Jumat merupakan ibadah wajib bagi laki-laki Muslim yang memenuhi syarat dan diawali dengan khutbah sebagai salah satu rukunnya.

Saat khutbah berlangsung, jamaah diperintahkan untuk diam, menyimak, dan menjaga kekhusyukan agar dapat mengambil manfaat dari nasihat yang disampaikan khatib.

Di era digital, penggunaan telepon seluler atau handphone (HP) saat khutbah Jumat kerap menjadi pertanyaan di kalangan umat Islam.

Baca juga: Hukum Membelakangi Mimbar Saat Khutbah Jumat, Apakah Shalat Tetap Sah?

Lantas, apakah memainkan HP ketika khutbah Jumat dapat membatalkan shalat atau hanya mengurangi kesempurnaan ibadah?

Hukum Main HP Saat Khutbah Jumat

Mayoritas ulama berpendapat bahwa memainkan HP saat khutbah Jumat tidak membatalkan shalat Jumat.

Baca juga: Hukum Mengedarkan Kotak Amal dan QRIS Infak saat Khutbah Jumat Berlangsung, Boleh atau Tidak?

Meski demikian, perbuatan tersebut hukumnya makruh karena mengurangi kekhusyukan dan membuat jamaah tidak fokus mendengarkan khutbah.

Aktivitas seperti membuka media sosial, membalas pesan, menonton video, atau bermain gim termasuk perbuatan yang melalaikan dari kewajiban menyimak khutbah.

Kementerian Agama juga menjelaskan bahwa setiap aktivitas yang mengganggu konsentrasi dalam mendengarkan khutbah, termasuk memainkan HP, sebaiknya dihindari karena bertentangan dengan adab ketika khutbah sedang berlangsung.

Dalil Kewajiban Mendengarkan Khutbah Jumat

Anjuran untuk diam dan menyimak khutbah Jumat didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA.

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ أَنْصِتْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

Latin: Idzā qulta liṣāḥibika anṣit yaumal-jumu'ati wal-imāmu yakhṭubu faqad laghawta.

Artinya: "Apabila engkau berkata kepada temanmu, 'Diamlah,' pada hari Jumat ketika imam sedang berkhutbah, maka sungguh engkau telah melakukan perbuatan sia-sia." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa berbicara untuk menegur orang lain saat khutbah saja sudah termasuk perbuatan sia-sia.

Oleh karena itu, aktivitas memainkan HP yang dapat lebih mengalihkan perhatian tentu lebih dianjurkan untuk ditinggalkan.

Bolehkah Melihat HP Sebentar Saat Khutbah Jumat?

Dalam kondisi tertentu, melihat HP sesaat diperbolehkan apabila ada keperluan yang bersifat mendesak.

Misalnya, memastikan adanya panggilan darurat atau mematikan nada dering agar tidak mengganggu kekhusyukan jamaah lain.

Kementerian Agama menjelaskan bahwa gerakan ringan untuk mematikan HP yang berdering tidak membatalkan shalat karena termasuk gerakan kecil yang dilakukan atas dasar kebutuhan.

Namun, penggunaan HP tetap harus dibatasi seperlunya dan tidak mengganggu jalannya ibadah maupun konsentrasi dalam menyimak khutbah.

Adab Mendengarkan Khutbah Jumat

Agar memperoleh keutamaan shalat Jumat secara maksimal, jamaah dianjurkan menjaga adab selama khutbah berlangsung, di antaranya:

  1. Mematikan atau mengaktifkan mode senyap pada HP sebelum khutbah dimulai.
  2. Duduk dengan tenang dan menghadap khatib.
  3. Mendengarkan isi khutbah dengan penuh perhatian.
  4. Tidak berbicara, bercanda, atau melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi.
  5. Menghindari membuka media sosial, bermain gim, maupun membalas pesan selama khutbah berlangsung.

Dengan menjaga adab tersebut, jamaah dapat mengikuti khutbah dengan lebih khusyuk serta memperoleh hikmah dan keutamaan yang disampaikan khatib dalam rangkaian ibadah shalat Jumat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
4 Doa Rebo Wekasan 2026, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahnya
Doa dan Niat
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Tradisi Rebo Wekasan Dimulai Malam Ini, Simak Sederet Amalan yang Bisa Dilakukan
Aktual
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Apa Itu Rebo Wekasan? Mengenal Tradisi Rabu di Terakhir Bulan Safar
Aktual
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Guru Besar UIN Bandung: Merdeka Juga Harus dari Kebencian, Fanatisme, dan Hoaks
Aktual
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Niat Sholat Ba'diyah Isya: Arab, Latin, Rakaat, dan Tata Caranya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar