Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Harus Sujud Sahwi? Ini Waktu, Tata Cara, dan Bacaan yang Benar

Kompas.com, 31 Juli 2026, 17:02 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Dalam pelaksanaan shalat, seorang Muslim bisa saja melakukan kekeliruan seperti lupa gerakan, ragu terhadap jumlah rakaat, atau menambah gerakan tanpa sengaja.

Islam memberikan solusi atas kondisi tersebut melalui sujud sahwi sebagai penyempurna shalat.

Sujud sahwi dilakukan untuk menutup kekurangan atau memperbaiki kesalahan yang terjadi selama shalat.

Baca juga: Perbedaan Sujud Syukur, Sujud Tilawah, dan Sujud Sahwi

Karena itu, penting bagi setiap Muslim memahami kapan sujud sahwi dilakukan, tata caranya, serta bacaan yang dibaca saat melaksanakannya.

Kapan Harus Melakukan Sujud Sahwi?

Pelaksanaan sujud sahwi dapat dilakukan sebelum atau sesudah salam, bergantung pada jenis kesalahan yang terjadi saat shalat. Berikut beberapa kondisi yang menjadi pedoman pelaksanaannya.

Baca juga: Tata Cara Sujud Sahwi Lengkap dengan Bacaan dan Sebab Pelaksanaannya

1. Jika Ada Kekurangan dalam Shalat

Apabila terjadi kekurangan dalam shalat, seperti lupa tasyahud awal, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Sujud ini bertujuan menutup kekurangan yang terjadi dalam pelaksanaan shalat.

2. Jika Ada Penambahan dalam Shalat

Jika seseorang tanpa sengaja menambah gerakan atau rakaat, misalnya menambah satu rakaat, maka sujud sahwi dilakukan sesudah salam. Pelaksanaannya bertujuan memperbaiki kesalahan akibat adanya penambahan tersebut.

3. Jika Terlanjur Salam Sebelum Shalat Selesai

Apabila seseorang sudah mengucapkan salam, tetapi baru menyadari masih ada rakaat yang kurang, maka ia harus melengkapi rakaat yang tertinggal terlebih dahulu. Setelah itu, sujud sahwi dilakukan sesudah salam.

4. Jika Mengalami Keraguan dalam Shalat

Ketika muncul keraguan dalam jumlah rakaat atau gerakan shalat, seseorang dianjurkan memilih jumlah yang paling diyakini. Setelah itu, sujud sahwi dilakukan sesudah salam.

5. Jika Ragu antara Dua Jumlah Rakaat

Apabila muncul keraguan, misalnya apakah telah melaksanakan lima atau enam rakaat, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Dalam kondisi ini, shalat dipandang masih memerlukan penyempurnaan sehingga sujud sahwi menjadi penutup kekurangan tersebut.

Tata Cara Sujud Sahwi

Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sujud pada akhir shalat, baik sebelum maupun sesudah salam sesuai dengan kondisi yang dialami.

Adapun tata caranya sebagai berikut:

  1. Jika terdapat rakaat yang kurang, terlebih dahulu lengkapi rakaat tersebut.
  2. Ucapkan takbir "Allahu Akbar", kemudian lakukan sujud pertama.
  3. Bangkit dari sujud sambil mengucapkan takbir.
  4. Lakukan sujud kedua yang juga diawali dengan takbir.
  5. Setiap perpindahan gerakan, baik ketika turun sujud maupun bangkit darinya, diawali dengan bacaan takbir.

Bacaan Doa Sujud Sahwi

Bacaan yang dibaca ketika sujud sahwi sama seperti bacaan sujud dalam shalat.

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى

Latin: Subhana rabbiyal a'la.

Artinya: "Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi."

Selain itu, dapat membaca:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى

Latin: Subhanaka Allahumma rabbana wa bihamdika, Allahumma ighfir li.

Artinya: "Maha Suci Engkau ya Allah, wahai Tuhan kami, dan dengan memujimu, ya Allah, ampunilah aku."

Setelah menyelesaikan dua kali sujud sahwi, shalat diakhiri dengan salam sebagai penutup ibadah.

Hikmah Melakukan Sujud Sahwi

Sujud sahwi menjadi bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya ketika terjadi kelalaian yang tidak disengaja dalam shalat.

Melalui sujud sahwi, kekurangan dalam ibadah dapat disempurnakan sehingga shalat tetap sah sesuai tuntunan syariat.

Oleh karena itu, memahami waktu pelaksanaan, tata cara, dan bacaan sujud sahwi menjadi bekal penting agar setiap Muslim dapat menjalankan shalat dengan lebih tenang dan benar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Wajibkan CCTV hingga Cabut Izin Pesantren Nakal
Aktual
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Muhammadiyah Soroti Tantangan Hafalan Surah Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Festival Musik
Aktual
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Contoh Teks Doa Upacara 17 Agustus 2026 pada Peringatan HUT Ke-81 RI
Doa dan Niat
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Rahasia Surah Ad-Dhuha, Kisah Turunnya Surat Penghiburan Bagi Rasulullah SAW
Aktual
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Surat Ad-Dhuha: Arab, Latin, Arti, Makna, dan Keutamaannya
Aktual
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
5 Amalan dan Doa Rebo Wekasan Lengkap, Tradisi Rabu Terakhir di Bulan Safar
Aktual
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Gerhana Matahari Terbesar di Inggris 12 Agustus 2026, Muhammadiyah Britania Raya Ajak Salat Kusuf
Aktual
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Belajar Kerukunan di Indonesia, Mahasiswa Jepang Tanya Zakat untuk Non-Muslim
Aktual
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Muktamar NU 2026: Gus Rozin Sampaikan Gagasan Besar untuk NU
Aktual
5 Tips Padu Padan 'Modest Wear' untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
5 Tips Padu Padan "Modest Wear" untuk Perempuan Berhijab, Tetap Stylish Tanpa Banyak Baju
Aktual
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Bolehkah Imam Shalat Sambil Duduk? Ini Hukum dan Posisi Makmumnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar