Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Sujud Sahwi Lengkap dengan Bacaan dan Sebab Pelaksanaannya

Kompas.com, 19 Agustus 2025, 11:00 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Sahwi secara bahasa artinya lupa atau lalai. Sujud Sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa rakaat, lupa gerakan, atau lupa bacaan sholat. Sujud sahwi dilakukan untuk menutupi kekurangan dalam sholat.

Perintah melakukan sujud sahwi disampaikan Rasulullah SAW dalam haditsnya: “Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia sholat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Tata Cara Takbiratul Ihram Lengkap dengan Bacaannya

Hukum Sujud Sahwi

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum sujud sahwi.Ada yang mengatakan wajib, adapula yang mengatakan sunnah.

Jalan tengahnya adalah, hukum sujud sahwi wajib ketika seseorang menyadari ada kesalahan atau kekurangan dalam sholatnya.

Penyebab Sujud Sahwi

Sujud sahwi dilakukan karena beberapa sebab, antara lain:

1. Lupa membaca bacaan tahiyat awal

2. Lupa duduk tahiyat awal

3. Lupa membaca sholawat kepada Nabi saat tahiyat awal

4. Ragu-ragu jumlah rakaat. Apabila ragu-ragu jumlah rakaat, pilih yang paling sedikit   

5. Kekurangan atau kelebihan rakaat.

Baca juga: Tata Cara Ruku’ dan I’tidal Dilengkapi dengan Bacaannya

Tata Cara Sujud Sahwi

Ada beberapa tata cara yang harus dilakukan saat sujud sahwi, diantaranya:

1. Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum salam atau setelah salam, tergantung kapan ingat akan kekurangan atau kelebihan yang dilakukan dalam sholat

2. Sujud sahwi setelah salam dilakukan sejenak setelah sholat selesai. Jedanya tidak terlalu lama. Apabila terlalu lama, sholatnya wajib diulang

3. Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali didahului dengan bacaan takbir di setiap pergantian gerakannya

4. Apabila sujud sahwi dilakukan setelah salam, dimulai dengan takbir dalam kondisi duduk kemudian sujud seperti halnya sujud sholat dan diakhiri dengan salam.

5. Dalam kondisi kekurangan rakaat, harus melengkapi jumlah rakaat yang ditinggalkan baru melaksanakan sujud sahwi.

Baca juga: Tata Cara Sholat Taubat: Bacaan Niat, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya

Bacaan Sujud Sahwi

Ada perbedaan mengenai bacaan sujud sahwi. Syaikh Zainuddin Al Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menyebutkan bacaan sujud sahwi sebagai berikut:

Arab:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَسْهُو وَلَا يَنَامُ

Latin:

Subhaana man laa yashuu wa laa yanaamu.

Artinya:

Maha Suci Dzat yang tidak lupa dan tidak tidur.

Sementara Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menjelaskan bahwa bacaan sujud sahwi sama dengan bacaan sujud saat sholat, yaitu:

Arab:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلَى

Latin:

Subhaana rabbiyal a'laa.

Artinya:

Maha Suci Allah yang Maha Tinggi

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa Tolak Bala untuk Meminta Perlindungan: Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Doa dan Niat
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Tren Umrah Mandiri, Menhaj ke Travel: Tingkatkan Layanan, Bukan Perang Harga
Aktual
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Intip Toko Oleh-Oleh 1915 di Yogyakarta, Wadah Baru Produk UMKM Muhammadiyah
Aktual
Fenomena Sosial 'Marriage is Scary': Bagaimana Pandangan Islam?
Fenomena Sosial "Marriage is Scary": Bagaimana Pandangan Islam?
Aktual
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
5 Amalan Rabu Wekasan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
10 Doa Tolak Bala Rebo Wekasan di Akhir Bulan Safar: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Lomba Kemerdekaan 17 Agustus dalam Pandangan Islam: Antara Tradisi, Mubah, dan Sunnah
Aktual
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Menag Sebut Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Ilmu dan Peradaban Islam Dunia
Aktual
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Tak Cukup Zikir, Ini Cara Islam Menjaga Kesehatan Mental
Aktual
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Rabu Wekasan 2026, Benarkah Hari Sial? Ini Penjelasan dan 4 Doa yang Bisa Dibaca
Doa dan Niat
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
MTQ Nasional 2026 Digelar September, Ini Daftar 162 Dewan Hakim dan Pengawas
Aktual
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
PUI: Jangan Jadikan Ayat Al-Qur’an Bahan Olok-olok untuk Promosi Miras
Aktual
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Polemik Istiqlal Masuk Bursa: Menguak Fakta Wakaf Saham Syariah
Aktual
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Bikin Lomba Agustusan Pakai Uang Pendaftaran? Begini Hukumnya
Aktual
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Legitimasi Historis Tokoh Partai di Pucuk Pimpinan PBNU
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar