Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Sujud Sahwi Lengkap dengan Bacaan dan Sebab Pelaksanaannya

Kompas.com, 19 Agustus 2025, 11:00 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Sahwi secara bahasa artinya lupa atau lalai. Sujud Sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa rakaat, lupa gerakan, atau lupa bacaan sholat. Sujud sahwi dilakukan untuk menutupi kekurangan dalam sholat.

Perintah melakukan sujud sahwi disampaikan Rasulullah SAW dalam haditsnya: “Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia sholat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Tata Cara Takbiratul Ihram Lengkap dengan Bacaannya

Hukum Sujud Sahwi

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum sujud sahwi.Ada yang mengatakan wajib, adapula yang mengatakan sunnah.

Jalan tengahnya adalah, hukum sujud sahwi wajib ketika seseorang menyadari ada kesalahan atau kekurangan dalam sholatnya.

Penyebab Sujud Sahwi

Sujud sahwi dilakukan karena beberapa sebab, antara lain:

1. Lupa membaca bacaan tahiyat awal

2. Lupa duduk tahiyat awal

3. Lupa membaca sholawat kepada Nabi saat tahiyat awal

4. Ragu-ragu jumlah rakaat. Apabila ragu-ragu jumlah rakaat, pilih yang paling sedikit   

5. Kekurangan atau kelebihan rakaat.

Baca juga: Tata Cara Ruku’ dan I’tidal Dilengkapi dengan Bacaannya

Tata Cara Sujud Sahwi

Ada beberapa tata cara yang harus dilakukan saat sujud sahwi, diantaranya:

1. Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum salam atau setelah salam, tergantung kapan ingat akan kekurangan atau kelebihan yang dilakukan dalam sholat

2. Sujud sahwi setelah salam dilakukan sejenak setelah sholat selesai. Jedanya tidak terlalu lama. Apabila terlalu lama, sholatnya wajib diulang

3. Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali didahului dengan bacaan takbir di setiap pergantian gerakannya

4. Apabila sujud sahwi dilakukan setelah salam, dimulai dengan takbir dalam kondisi duduk kemudian sujud seperti halnya sujud sholat dan diakhiri dengan salam.

5. Dalam kondisi kekurangan rakaat, harus melengkapi jumlah rakaat yang ditinggalkan baru melaksanakan sujud sahwi.

Baca juga: Tata Cara Sholat Taubat: Bacaan Niat, Doa, dan Waktu Pelaksanaannya

Bacaan Sujud Sahwi

Ada perbedaan mengenai bacaan sujud sahwi. Syaikh Zainuddin Al Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menyebutkan bacaan sujud sahwi sebagai berikut:

Arab:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَسْهُو وَلَا يَنَامُ

Latin:

Subhaana man laa yashuu wa laa yanaamu.

Artinya:

Maha Suci Dzat yang tidak lupa dan tidak tidur.

Sementara Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menjelaskan bahwa bacaan sujud sahwi sama dengan bacaan sujud saat sholat, yaitu:

Arab:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلَى

Latin:

Subhaana rabbiyal a'laa.

Artinya:

Maha Suci Allah yang Maha Tinggi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Asmaul Husna: 99 Nama Allah yang Maha Indah Lengkap dengan Khasiatnya
Asmaul Husna: 99 Nama Allah yang Maha Indah Lengkap dengan Khasiatnya
Doa dan Niat
Panji Petualang Alami Gangguan Gaib, Bagaimana Islam Memandang Jin?
Panji Petualang Alami Gangguan Gaib, Bagaimana Islam Memandang Jin?
Aktual
Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?
Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?
Aktual
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, PP Muhammadiyah: Pelapor Bukan Organisasi Resmi Kami
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, PP Muhammadiyah: Pelapor Bukan Organisasi Resmi Kami
Aktual
Kasus Kuota Haji: KPK Tetapkan Yaqut Tersangka, Kerugian Negara Diduga Lebih dari Rp 1 Triliun
Kasus Kuota Haji: KPK Tetapkan Yaqut Tersangka, Kerugian Negara Diduga Lebih dari Rp 1 Triliun
Aktual
Kalender 2026: Panduan Masehi, Hijriyah, dan Jawa untuk Perencanaan Liburan dan Ibadah
Kalender 2026: Panduan Masehi, Hijriyah, dan Jawa untuk Perencanaan Liburan dan Ibadah
Aktual
Akad Nikah Tak Harus di KUA, Simak Aturan Terbarunya
Akad Nikah Tak Harus di KUA, Simak Aturan Terbarunya
Aktual
10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Lengkap dengan Keutamaannya
10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Lengkap dengan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU
Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU
Aktual
Khutbah Jumat Singkat: 4 Langkah Mewujudkan Impian Dalam Islam
Khutbah Jumat Singkat: 4 Langkah Mewujudkan Impian Dalam Islam
Doa dan Niat
Usai Wirid, Korban Banjir Bandang Ikrarkan Sumpah Tapanuli
Usai Wirid, Korban Banjir Bandang Ikrarkan Sumpah Tapanuli
Aktual
Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026
Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026
Aktual
Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat
Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat
Doa dan Niat
Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap
Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Badan: Menambah Berkah dan Mendapat Pahala Sedekah
Doa Sebelum Berhubungan Badan: Menambah Berkah dan Mendapat Pahala Sedekah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com