Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghargaan Martabat Kemanusiaan dari GP Ansor Resmi Diterima di Vatikan untuk Paus Fransiskus

Kompas.com, 19 Agustus 2025, 08:51 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Penghargaan Martabat Kemanusiaan yang diberikan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor kepada mendiang Paus Fransiskus akhirnya resmi diterima di Vatikan.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, dan diterima oleh Padre Markus Solo Kewuta, pejabat di Dikasteri Dialog Antaragama Vatikan.

Acara penyerahan dipimpin oleh AM Putut Prabantoro, Pendiri sekaligus Penasihat Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI), dan disaksikan oleh Pastor Agustinus Keluli Manuk OCD.

Baca juga: Ketum GP Ansor Addin Kenang Pesan Paus Fransiskus Saat Bertemu di Vatikan

Dalam pernyataannya di depan Basilika Santo Petrus, Romo Markus menyampaikan apresiasi atas inisiatif GP Ansor.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari proses dialog antara agama Katolik dengan umat Islam, khususnya GP Ansor. Saling menghargai dan mengapresiasi karya-karya kemanusiaan membawa kepuasan tersendiri dan mempertebal keyakinan bahwa dialog lintas agama adalah jalan tepat. Perdamaian memang rapuh, tetapi bukan tidak mungkin,” ujar Romo Markus dalam pernyataan tertulis, Selasa (19/8/2025).

Penghargaan tersebut sebelumnya diserahkan dalam apel akbar sekaligus pelantikan Pengurus Wilayah GP Ansor DIY di Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta pada 26 April 2025.

Secara simbolis, Ketua Umum GP Ansor H Addin Jauharudin menyerahkan piagam itu kepada Pastor Fadjar Tedjo Soekarno, seorang pegiat toleransi lintas iman dari Malang, yang pernah berkesempatan melakukan audiensi dengan Paus Fransiskus di Vatikan pada Agustus 2024.

Dalam naskah penghargaan yang ditulis dalam bahasa Indonesia dan Italia, terdapat kalimat: “Penghormatan Martabat Kemanusiaan untuk Paus Fransiskus – Il rispetto della dignità umana per Papa Francesco,” yang ditandatangani H Addin Jauharudin di Yogyakarta pada 26 April 2025.

Romo Markus menegaskan, meskipun piagam itu tidak dapat diserahkan langsung kepada Paus Fransiskus yang telah wafat, penghargaan tersebut akan disimpan di Kantor Dikasteri Dialog Antaragama Vatikan sebagai pengingat atas warisan perjuangan Paus dalam memperjuangkan martabat manusia.

Penghargaan ini juga menandai sejarah baru bagi organisasi pemuda lintas iman asal Indonesia di Vatikan.

Pada 21 Agustus 2024, GP Ansor bersama Pemuda Katolik, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Kristen GAMKI, Pemuda Hindu PERADAH, dan Pemuda Khonghucu GEMAKU melakukan audiensi bersama Paus Fransiskus.

Dalam kesempatan tersebut, mereka menandatangani Deklarasi Jakarta–Vatikan tentang perdamaian dan persaudaraan lintas iman.

H Addin Jauharudin menegaskan bahwa penghargaan kepada Paus Fransiskus merupakan bentuk cinta kasih GP Ansor.

Baca juga: GP Ansor Anugerahkan Penghormatan Martabat Kemanusiaan untuk Paus Fransiskus

“Beliau bukan hanya pemimpin umat Katolik, tapi juga simbol perdamaian dunia. Kami berharap anugerah penghormatan kecil ini bisa dibawa ke Vatikan untuk dikenang,” kata Addin.

Ia menambahkan bahwa Paus Fransiskus dikenang di seluruh dunia karena perannya dalam mendorong gencatan senjata dan penghentian agresi di berbagai wilayah konflik, termasuk Palestina.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Jelang Muktamar NU ke-35, Syuriyah PCNU Lampung Desak Calon Ketua Umum PBNU Bebas Jabatan Politik
Aktual
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
PCNU Toraja Utara Siap Ikuti Muktamar NU ke-35, Pastikan Administrasi Rampung
Aktual
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Pemkab Jombang Siap Dukung Penuh Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas
Aktual
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Kemenag Susun Materi Pendidikan Cegah Budaya LGBT Sesuai Perpres 111/2025
Aktual
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Kemenkeu Setujui Tambahan Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Kemenag Rp 5,7 T
Aktual
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
MUI Tolak Sertifikasi Halal Croissant Pattaya: Visual Vulgar Jadi Alasan
Aktual
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
MUI Ternyata Sudah Keluarkan Fatwa Hukuman Mati Koruptor Sejak 2005
Aktual
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Museum Al-Qur'an di Makkah Ungkap Media Penulisan Wahyu pada Zaman Nabi Muhammad
Aktual
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Ketum Muhammadiyah Sebut Korupsi di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Aktual
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Keteladanan Syekh Izzuddin, Ulama yang Melawan Nepotisme dan Berani Kritik Penguasa
Aktual
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Menag ke 119 Guru Besar Baru: Jangan Berhenti pada Gelar, Hadirkan Dampak bagi Bangsa
Aktual
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung, Dinilai Bisa Dongkrak Kepatuhan dan Kurangi Kemiskinan
Aktual
GP Ansor Apresiasi Kunjungan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung
GP Ansor Apresiasi Kunjungan Kapolri ke Mabes TNI dan Kejaksaan Agung
Aktual
5 Hadits tentang Larangan LGBT dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan Ulama
5 Hadits tentang Larangan LGBT dalam Islam, Lengkap dengan Penjelasan Ulama
Aktual
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi
Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Safari ke 22 Wilayah untuk Serap Aspirasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar