Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghargaan Martabat Kemanusiaan dari GP Ansor Resmi Diterima di Vatikan untuk Paus Fransiskus

Kompas.com, 19 Agustus 2025, 08:51 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Penghargaan Martabat Kemanusiaan yang diberikan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor kepada mendiang Paus Fransiskus akhirnya resmi diterima di Vatikan.

Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, dan diterima oleh Padre Markus Solo Kewuta, pejabat di Dikasteri Dialog Antaragama Vatikan.

Acara penyerahan dipimpin oleh AM Putut Prabantoro, Pendiri sekaligus Penasihat Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia (PWKI), dan disaksikan oleh Pastor Agustinus Keluli Manuk OCD.

Baca juga: Ketum GP Ansor Addin Kenang Pesan Paus Fransiskus Saat Bertemu di Vatikan

Dalam pernyataannya di depan Basilika Santo Petrus, Romo Markus menyampaikan apresiasi atas inisiatif GP Ansor.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari proses dialog antara agama Katolik dengan umat Islam, khususnya GP Ansor. Saling menghargai dan mengapresiasi karya-karya kemanusiaan membawa kepuasan tersendiri dan mempertebal keyakinan bahwa dialog lintas agama adalah jalan tepat. Perdamaian memang rapuh, tetapi bukan tidak mungkin,” ujar Romo Markus dalam pernyataan tertulis, Selasa (19/8/2025).

Penghargaan tersebut sebelumnya diserahkan dalam apel akbar sekaligus pelantikan Pengurus Wilayah GP Ansor DIY di Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta pada 26 April 2025.

Secara simbolis, Ketua Umum GP Ansor H Addin Jauharudin menyerahkan piagam itu kepada Pastor Fadjar Tedjo Soekarno, seorang pegiat toleransi lintas iman dari Malang, yang pernah berkesempatan melakukan audiensi dengan Paus Fransiskus di Vatikan pada Agustus 2024.

Dalam naskah penghargaan yang ditulis dalam bahasa Indonesia dan Italia, terdapat kalimat: “Penghormatan Martabat Kemanusiaan untuk Paus Fransiskus – Il rispetto della dignità umana per Papa Francesco,” yang ditandatangani H Addin Jauharudin di Yogyakarta pada 26 April 2025.

Romo Markus menegaskan, meskipun piagam itu tidak dapat diserahkan langsung kepada Paus Fransiskus yang telah wafat, penghargaan tersebut akan disimpan di Kantor Dikasteri Dialog Antaragama Vatikan sebagai pengingat atas warisan perjuangan Paus dalam memperjuangkan martabat manusia.

Penghargaan ini juga menandai sejarah baru bagi organisasi pemuda lintas iman asal Indonesia di Vatikan.

Pada 21 Agustus 2024, GP Ansor bersama Pemuda Katolik, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Kristen GAMKI, Pemuda Hindu PERADAH, dan Pemuda Khonghucu GEMAKU melakukan audiensi bersama Paus Fransiskus.

Dalam kesempatan tersebut, mereka menandatangani Deklarasi Jakarta–Vatikan tentang perdamaian dan persaudaraan lintas iman.

H Addin Jauharudin menegaskan bahwa penghargaan kepada Paus Fransiskus merupakan bentuk cinta kasih GP Ansor.

Baca juga: GP Ansor Anugerahkan Penghormatan Martabat Kemanusiaan untuk Paus Fransiskus

“Beliau bukan hanya pemimpin umat Katolik, tapi juga simbol perdamaian dunia. Kami berharap anugerah penghormatan kecil ini bisa dibawa ke Vatikan untuk dikenang,” kata Addin.

Ia menambahkan bahwa Paus Fransiskus dikenang di seluruh dunia karena perannya dalam mendorong gencatan senjata dan penghentian agresi di berbagai wilayah konflik, termasuk Palestina.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Asmaul Husna: 99 Nama Allah yang Maha Indah Lengkap dengan Khasiatnya
Asmaul Husna: 99 Nama Allah yang Maha Indah Lengkap dengan Khasiatnya
Doa dan Niat
Panji Petualang Alami Gangguan Gaib, Bagaimana Islam Memandang Jin?
Panji Petualang Alami Gangguan Gaib, Bagaimana Islam Memandang Jin?
Aktual
Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?
Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Sunnah atau Sekadar Tradisi?
Aktual
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, PP Muhammadiyah: Pelapor Bukan Organisasi Resmi Kami
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Polisi, PP Muhammadiyah: Pelapor Bukan Organisasi Resmi Kami
Aktual
Kasus Kuota Haji: KPK Tetapkan Yaqut Tersangka, Kerugian Negara Diduga Lebih dari Rp 1 Triliun
Kasus Kuota Haji: KPK Tetapkan Yaqut Tersangka, Kerugian Negara Diduga Lebih dari Rp 1 Triliun
Aktual
Kalender 2026: Panduan Masehi, Hijriyah, dan Jawa untuk Perencanaan Liburan dan Ibadah
Kalender 2026: Panduan Masehi, Hijriyah, dan Jawa untuk Perencanaan Liburan dan Ibadah
Aktual
Akad Nikah Tak Harus di KUA, Simak Aturan Terbarunya
Akad Nikah Tak Harus di KUA, Simak Aturan Terbarunya
Aktual
10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Lengkap dengan Keutamaannya
10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga Lengkap dengan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU
Kasus Pandji Pragiwaksono, PBNU Bantah AMNU Wakili NU
Aktual
Khutbah Jumat Singkat: 4 Langkah Mewujudkan Impian Dalam Islam
Khutbah Jumat Singkat: 4 Langkah Mewujudkan Impian Dalam Islam
Doa dan Niat
Usai Wirid, Korban Banjir Bandang Ikrarkan Sumpah Tapanuli
Usai Wirid, Korban Banjir Bandang Ikrarkan Sumpah Tapanuli
Aktual
Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026
Kemenhaj Siapkan 600 Ton Bumbu Khas Indonesia untuk Haji 2026
Aktual
Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat
Sedekah Subuh di Hari Jumat, Pahala Berlipat dan Mendapat Doa Malaikat
Doa dan Niat
Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap
Masjid Negara IKN Siap Digunakan Menyambut Ramadan 1447 H, Kemenag Pastikan Fasilitas Lengkap
Aktual
Doa Sebelum Berhubungan Badan: Menambah Berkah dan Mendapat Pahala Sedekah
Doa Sebelum Berhubungan Badan: Menambah Berkah dan Mendapat Pahala Sedekah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com