Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Makna Tawakal dalam Islam, Bukan Pasrah Tanpa Ikhtiar

Kompas.com, 5 Agustus 2026, 20:11 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Tawakal menjadi salah satu ajaran penting dalam Islam yang sering dipahami sebagai sikap berserah diri kepada Allah.

Namun, tawakal bukan berarti pasrah tanpa melakukan ikhtiar. Islam mengajarkan bahwa setiap Muslim tetap diwajibkan berusaha sesuai kemampuan sebelum menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT.

Lantas, apa makna dari tawakal dan bagaimana penjelasan sikap yang mencerminkannya?

Baca juga: QS Al-Insyirah 7–8: Tentang Ikhtiar dan Tawakal kepada Allah

Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tawakal merupakan perpaduan antara ikhtiar yang sungguh-sungguh dan keyakinan penuh terhadap ketentuan Allah.

Dengan demikian, tawakal menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan sekaligus memperkuat keimanan seorang Muslim.

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menjelaskan hal tersebut dalam, Tanya Jawab Agama IV, cetakan II (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2003), halaman 29–30, di mana tawakal memiliki dua dimensi utama yang saling melengkapi.

1. Tawakal Harus Disertai Ikhtiar

Dimensi pertama adalah tawakal dalam konteks usaha dan sebab. Artinya, setiap Muslim harus melakukan ikhtiar yang diperlukan dalam kehidupannya sambil meyakini bahwa hasil akhirnya berada di tangan Allah SWT.

Dalam mencari rezeki, misalnya, seseorang tetap diwajibkan bekerja keras melalui cara-cara yang halal.

Usaha tersebut merupakan bagian dari bentuk ketaatan kepada Allah, bukan sekadar mengejar hasil duniawi.

Hal ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW:

"Berbuatlah semaumu dan akan dimudahkan terhadap yang telah diciptakan." (HR. Ath-Thabarani dari Ibnu Abbas).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam mendorong umatnya untuk berusaha secara maksimal sebelum menyerahkan hasilnya kepada Allah.

2. Tawakal dengan Menyerahkan Hasil kepada Allah

Dimensi kedua dari tawakal adalah menyerahkan segala hasil kepada Allah setelah seluruh ikhtiar dilakukan.

Dalam perkara yang berada di luar kemampuan manusia, seorang Muslim diperintahkan untuk mempercayakan sepenuhnya keputusan akhir kepada Allah SWT.

Manusia tidak memiliki kendali mutlak atas hasil yang diperoleh. Karena itu, setelah menjalankan usaha dengan cara yang benar, sikap terbaik adalah menerima ketentuan Allah dengan penuh keyakinan.

Prinsip tersebut ditegaskan dalam Al-Qur'an, di antaranya Surah Al-Ahzab ayat 48:

"Dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung."

Selain itu, pesan tentang pentingnya tawakal juga terdapat dalam Surah Al-Maidah ayat 23 dan Surah Ali Imran ayat 159.

Kedua ayat tersebut menegaskan bahwa tawakal bukan alasan untuk berhenti berusaha, melainkan bentuk keimanan setelah seseorang menyelesaikan seluruh ikhtiarnya.

Makna Tawakal dalam Islam

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menyimpulkan bahwa tawakal adalah sikap berserah diri kepada Allah yang selalu disertai usaha dan doa.

Tawakal bukan hanya konsep spiritual, tetapi juga pedoman praktis dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Dengan menerapkan tawakal, seorang Muslim didorong untuk bekerja dan berikhtiar secara sungguh-sungguh, kemudian menerima apa pun hasilnya dengan lapang dada.

Sikap tersebut lahir dari keyakinan bahwa segala ketentuan Allah merupakan yang terbaik bagi hamba-Nya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tulisan Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un dan Contoh Ucapannya
Tulisan Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un dan Contoh Ucapannya
Doa dan Niat
Hukum Mengucapkan Jumat Berkah dalam Islam, Ungkapan Pengingat untuk Berbuat Kebaikan
Hukum Mengucapkan Jumat Berkah dalam Islam, Ungkapan Pengingat untuk Berbuat Kebaikan
Aktual
Bolehkah Menjelaskan Hadis dengan Ayat Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum Islam
Bolehkah Menjelaskan Hadis dengan Ayat Al-Qur'an sebagai Sumber Hukum Islam
Aktual
Memahami Makna Tawakal dalam Islam, Bukan Pasrah Tanpa Ikhtiar
Memahami Makna Tawakal dalam Islam, Bukan Pasrah Tanpa Ikhtiar
Aktual
Doa Ketika Bersin dan Jawabannya Sesuai Sunnah, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Dalilnya
Doa Ketika Bersin dan Jawabannya Sesuai Sunnah, Lengkap Arab, Latin, Arti, serta Dalilnya
Doa dan Niat
Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Ini Adab dan 15 Waktu Mustajab untuk Berdoa
Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Ini Adab dan 15 Waktu Mustajab untuk Berdoa
Aktual
KH Imam Jazuli: Ber-NU Tak Cukup Warisan, Harus Dibangun dengan Kesadaran dan Argumen Ilmiah
KH Imam Jazuli: Ber-NU Tak Cukup Warisan, Harus Dibangun dengan Kesadaran dan Argumen Ilmiah
Aktual
Kenapa Doa Kita Belum Dikabulkan? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Kenapa Doa Kita Belum Dikabulkan? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Aktual
Menag: Ekonomi Syariah Bukan Hanya untuk Muslim, Paus Benediktus XVI Pernah Soroti Potensinya
Menag: Ekonomi Syariah Bukan Hanya untuk Muslim, Paus Benediktus XVI Pernah Soroti Potensinya
Aktual
Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Wakaf Produktif, Kemenag Canangkan Gerakan Rp500 Miliar
Jakarta Disiapkan Jadi Pusat Wakaf Produktif, Kemenag Canangkan Gerakan Rp500 Miliar
Aktual
Saudi Matangkan Layanan Umrah, Gubernur Madinah: Melayani Jemaah Adalah Kehormatan
Saudi Matangkan Layanan Umrah, Gubernur Madinah: Melayani Jemaah Adalah Kehormatan
Aktual
Dokter NU Usul Kesehatan Jadi Agenda Strategis Muktamar NU, Soroti AI hingga Kesehatan Mental
Dokter NU Usul Kesehatan Jadi Agenda Strategis Muktamar NU, Soroti AI hingga Kesehatan Mental
Aktual
BPKH Cairkan Nilai Manfaat Dana Haji Rp2,06 Triliun, Ini Besaran yang Diterima Jemaah
BPKH Cairkan Nilai Manfaat Dana Haji Rp2,06 Triliun, Ini Besaran yang Diterima Jemaah
Aktual
Kemenag Perkuat Kurikulum Cinta, Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya?
Kemenag Perkuat Kurikulum Cinta, Apa Itu dan Bagaimana Penerapannya?
Aktual
5 Doa Kesembuhan dari Rasulullah: Panduan Sunnah untuk Orang Sakit
5 Doa Kesembuhan dari Rasulullah: Panduan Sunnah untuk Orang Sakit
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar