Editor
KOMPAS.com — Komisi VIII DPR RI mengupayakan masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon jemaah haji Indonesia pada 2027 diperpanjang hingga sekitar lima bulan.
Upaya tersebut dilakukan agar calon jemaah haji memiliki waktu yang lebih longgar untuk mempersiapkan biaya pelunasan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, pihaknya ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi calon jemaah haji dalam memenuhi kewajiban pelunasan biaya haji.
"Kami akan berusaha memberikan kesempatan kepada calon jamaah haji itu ada ruang untuk pelunasan yang agak lebih longgar. Jadi, paling tidak ada waktu lima bulan untuk memberikan kelonggaran kepada para calon jamaah haji," kata Wachid dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Baca juga: Seleksi Petugas Haji Kesehatan 2027 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Wacana memperpanjang masa pelunasan muncul setelah pelaksanaan haji 2026 menerapkan waktu pelunasan yang relatif singkat.
Pada tahun ini, masa pelunasan diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama berlangsung selama satu bulan, tahap kedua selama satu pekan, sedangkan tahap ketiga hanya diberikan waktu tiga hari.
Menurut Wachid, pola tersebut perlu dievaluasi agar calon jemaah memiliki waktu persiapan yang lebih memadai.
Perpanjangan masa pelunasan hingga sekitar lima bulan juga membutuhkan perubahan dalam pola persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
Wachid mengatakan, persiapan penyelenggaraan haji untuk tahun-tahun mendatang perlu dilakukan lebih awal. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah mempercepat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI.
Pembentukan Panja Haji akan dilakukan setelah Komisi VIII menyelesaikan rapat evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji.
"Selanjutnya, nanti kita lanjutkan untuk pembentukan Panja Haji," ujar Wachid.
Dengan persiapan yang lebih awal, pembahasan berbagai aspek penyelenggaraan haji, termasuk pembiayaan dan mekanisme pelunasan, diharapkan dapat dilakukan secara lebih matang.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menskors rapat evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026.
Rapat diskors karena anggota Komisi VIII membutuhkan waktu untuk mempelajari dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan yang baru diterima ketika rapat berlangsung.
Abdul Wachid mengatakan, rapat evaluasi tersebut akan dilanjutkan pada Rabu (19/8) pukul 10.00 WIB. Sebelum rapat dilanjutkan, anggota DPR akan diberikan kesempatan untuk mencermati dokumen laporan secara lebih mendalam.
"Ini untuk perbaikan haji berikutnya dan untuk menyelamatkan Kementerian Haji dan Umrah," kata Wachid.
Permintaan untuk melakukan pendalaman laporan keuangan sebelumnya disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.
Selly mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji secara rinci.
Namun, ia menyoroti waktu penyerahan dokumen yang dinilai terlalu berdekatan dengan pelaksanaan rapat.
Menurut Selly, laporan tersebut baru diterima anggota DPR ketika rapat berlangsung. Padahal, dokumen yang harus dipelajari cukup tebal dan mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan.
Baca juga: Arab Saudi Mulai Persiapan Haji 2027, Kantor Haji dari 75 Negara Dilibatkan
Anggota DPR, kata dia, membutuhkan waktu yang cukup untuk mencermati laporan tersebut secara menyeluruh, terutama karena anggaran penyelenggaraan ibadah haji mencakup berbagai kegiatan baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya, termasuk dalam menyiapkan mekanisme pelunasan biaya haji yang lebih memberikan kelonggaran kepada calon jemaah.
Jika usulan Komisi VIII terealisasi, calon jemaah haji 2027 berpeluang mendapatkan waktu pelunasan yang jauh lebih panjang dibandingkan skema pelunasan haji 2026.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT